Sosial
Nekat Jualan Miras, Warung Kelontong di Dekat Balai Desa Ditutup Paksa






Nglipar, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aktfitas warung yang diketahui merupakan milik Smn, warga Desa Katongan, Kecamatan Nglipar memang cukup nekat. Meski terletak di area yang dekat dengan kantor Kepala Desa Katongan, namun pemilik warung berkedok kelontong itu justru berjualan miras. Warga setempat sendiri sering dibuat resah dengan keberadaan warung tersebut lantaran banyak lalu lalang pemuda yang diduga membeli miras, hingga bahkan pada banyak kesempatan, sering ditemui orang yang dalam kondisi mabuk di sekitar warung.
Setelah cukup lama hanya diam, akhirnya kesabaran sejumlah tokoh masyarakat maupun petinggi pemerintah Desa Katongan habis juga. Beberapa waktu silam, tokoh masyarakat maupun kepala desa bertemu untuk membahas hal tersebut. Dalam pertemuan ini disepakati, warga akan menutup paksa warung milik Smn ini.
“Sudah berulang kali diperingatkan oleh masyarakat setempat, tetapi tidak ada respon baik dari pemilik warung. Artinya, warung itu masih saja berjualan minuman keras,” kata Kepala Desa Katongan, Jumawan, Sabtu (19/10/2019) saat dikonfirmasi.
Menurut Jumawan, keberadaan warung tersebut memang sangat meresahkan. Selain menjajakan miras, di sekitar lokasi kios pun juga sering diperuntukkan sebagai lokasi pesta miras. Bahkan menurutnya, setiap pagi, pihaknya seringkali menemukan banyak bekas muntahan dari para pemuda mabuk itu di area Balai Desa Katongan.
“Secara kasat mata, warung tersebut memang seperti warung kelontong, tapi ternyata di dalamnya juga menjual miras,” ujar Jumawan kesal.







Kesal perintahnya tak diindahkan, Jumawan pun mengambil langkah tegas. Pada 17 Oktober 2019 silam, ia menutup paksa warung ini. Penutupan sendiri dianggapnya sudah sesuai prosedur lantaran pihaknya sudah berulangkali mengirimkan surat peringatan.
“Kalau untuk berdirinya warung itu sebenarnya sudah agak lama. Mulanya kami tidak tahu kalau berjualan miras. Setelah berulang kali ada aktifitas yang dianggap menyimpang, baru kami telusuri. Karena sudah ada surat peringatan yang berulang kali tidak diindahkan makanya kami tutup,” tambah dia.
Adapun langkah penutupan warung tersebut dilakukan sebagai bentuk teguran keras dari pemerintah desa. Dari jajaran sendiri seolah dipermainkan dan tidak dihiraukan karena tidak ada tindak lanjut dari surat-surat teguran yang sempat dilayangkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Ipda Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan belum mengentahui atas penutupan sebuah warung yang berada di Desa Katongan, Kecamatan Nglipar tersebut. Pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai kabar tersebut.
“Anggota kita terjunkan ke lapangan,” ujar Ipda Darmadi.