Connect with us

Pemerintahan

Perbup Dibuat, Ini Besaran dan Syarat Untuk Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKPBMD) telah menyusun regulasi penggunaan dana desa. Dalam regulasi penggunaan dana desa anyar ini, anggaran nantinya bisa digunakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa bagi masyarakat miskin. Rencananya bantuan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah itu akan dibagikan pada masyarakat pada selama 3 bulan ke depan.

Kepala Bidang Pemberdayaan DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menuturkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dana desa yang telah diterimakan beberapa waktu lalu bisa dimanfaatkan untuk penanganan corona di tingkat desa. Pemerintah desa diperbolehkan memanfaatkan anggaran untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Namun demikian, BLT dana desa ini nantinya menyasar masyarakat yang tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan jenis lain.

Menyikapi kebijakan baru tersebut, dinas kemudian gerak cepat dalam penyusunan Peraturan Bupati. Adapun sesuai dengan aturan yang ada, metode perhitungan yang harus dilakukan yakni jika desa mendapatkan dana desa kurang dari 800 juta maka 25 persen anggaran digunakanan untuk penanganan corona. Selanjutnya 800 juta sampai dengan 1,2 miliar rupiah, alokasi anggaran adalah 30 persennya, dan untuk yang lebih dari 1,2 miliar dialokasikan 35 persen.

Berita Lainnya  Dirombak Total, Gedung Anyar Puskesmas 1 Wonosari Mulai Difungsikan Awal Desember

“Peraturan Bupati sudah kami susun. Sosialisasi ke desa juga sudah dilakukan, sebagian bahkan sudah ada yang telah melakukan pendataan,” ucap Subiyantoro, Sabtu (18/04/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, masing-masing KK nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu rupiah. Pendataan yang dilakukan ini menggandeng Ketua RT di masing-masing padukuhan. Ada 14 kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan 600 ribu setiap bulannya selama 3 bulan.

Kriteria yang harus terpenuhi meliputi lantai masih berupa tanah, lantai hanya seluas 8 meter persegi, dinding masih anyaman bambu, tidak memiliki tempat MCK memadahi, penerangan tanpa listrik, konsumsi daging hanya sekali dalam seminggu, tidak sekolah atau hanya tamat SD, tidak memiliki tabungan atau barang yang bisa dijual dengan harga di bawah 500 ribu rupiah.

Berita Lainnya  Empat Obyek Wisata Ini Dipilih Jadi Titik Uji Coba Penerapan SOP Covid19

“Untuk pendataan dengan kriteria yang disebutkan itu memang sangat berbenturan dengan kondisi di lapangan. Tidak semua terpenuhi hanya sebagian saja yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.

Disinggung mengenai kapan bantuan tersebut disalurkan, Subiyantoro mengungkapkan awalnya BLT paling tidak didistribusikan pada bulan Mei mendatang. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut karena ada perubahan mengenai dana desa.

“Ya mungkin bisa molor. Kalau harapan kami Mei itu bisa jalan, agar masyarakat terbantu. Besok Senin kami akan koordiasi dengan BPBD, Dinsos dan OPD lain untuk memastikan agar tidak berbenturan. Jadi kalau sudah dapat dari Dinsos ya tidak dapat BLT ini, biar tidak dobel-dobel,” kata Subiyantoro.

Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Mawal Edi menuturkan, menyikapi kondisi sekarang ini, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan. Berkaitan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik kabupaten, pusat dan provinsi, pihaknya terus mengupayakan masyarakat miskin di desanya tetap terbantu.

Berita Lainnya  Kisah Perjuangan Sutrisno Rawat Manula Yang Stroke di Tengah Himpitan Jerat Rentenir

“Informasi mengenai berbagai jenis bantuan itu sudah di terima, kami juga sudah mulai melakukan pendataan di tingkat bawah,” ucap Mawal.

Menurutnya di tengah pandemi ini, memang masyarakat sangatlah membutuhkan bantuan, terlebih mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu. Sumber penghidupan mereka pun tak jarang hilang lantaran sebagian tempat kerja yang tutup.

“Sudah mulai gerak ini perangkat untuk melakukan pendataan. Kami upayakan agar penerima itu tidak dobel, jadi semua yang terdampak dapat bantuan. Untuk Dana Desa tahun 2020 ini kami dapat 762.225.000,” ujar dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler