Pemerintahan
Perbup Dibuat, Ini Besaran dan Syarat Untuk Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKPBMD) telah menyusun regulasi penggunaan dana desa. Dalam regulasi penggunaan dana desa anyar ini, anggaran nantinya bisa digunakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa bagi masyarakat miskin. Rencananya bantuan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah itu akan dibagikan pada masyarakat pada selama 3 bulan ke depan.
Kepala Bidang Pemberdayaan DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menuturkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dana desa yang telah diterimakan beberapa waktu lalu bisa dimanfaatkan untuk penanganan corona di tingkat desa. Pemerintah desa diperbolehkan memanfaatkan anggaran untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Namun demikian, BLT dana desa ini nantinya menyasar masyarakat yang tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan jenis lain.
Menyikapi kebijakan baru tersebut, dinas kemudian gerak cepat dalam penyusunan Peraturan Bupati. Adapun sesuai dengan aturan yang ada, metode perhitungan yang harus dilakukan yakni jika desa mendapatkan dana desa kurang dari 800 juta maka 25 persen anggaran digunakanan untuk penanganan corona. Selanjutnya 800 juta sampai dengan 1,2 miliar rupiah, alokasi anggaran adalah 30 persennya, dan untuk yang lebih dari 1,2 miliar dialokasikan 35 persen.
“Peraturan Bupati sudah kami susun. Sosialisasi ke desa juga sudah dilakukan, sebagian bahkan sudah ada yang telah melakukan pendataan,” ucap Subiyantoro, Sabtu (18/04/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, masing-masing KK nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu rupiah. Pendataan yang dilakukan ini menggandeng Ketua RT di masing-masing padukuhan. Ada 14 kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan 600 ribu setiap bulannya selama 3 bulan.
Kriteria yang harus terpenuhi meliputi lantai masih berupa tanah, lantai hanya seluas 8 meter persegi, dinding masih anyaman bambu, tidak memiliki tempat MCK memadahi, penerangan tanpa listrik, konsumsi daging hanya sekali dalam seminggu, tidak sekolah atau hanya tamat SD, tidak memiliki tabungan atau barang yang bisa dijual dengan harga di bawah 500 ribu rupiah.
“Untuk pendataan dengan kriteria yang disebutkan itu memang sangat berbenturan dengan kondisi di lapangan. Tidak semua terpenuhi hanya sebagian saja yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.
Disinggung mengenai kapan bantuan tersebut disalurkan, Subiyantoro mengungkapkan awalnya BLT paling tidak didistribusikan pada bulan Mei mendatang. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut karena ada perubahan mengenai dana desa.
“Ya mungkin bisa molor. Kalau harapan kami Mei itu bisa jalan, agar masyarakat terbantu. Besok Senin kami akan koordiasi dengan BPBD, Dinsos dan OPD lain untuk memastikan agar tidak berbenturan. Jadi kalau sudah dapat dari Dinsos ya tidak dapat BLT ini, biar tidak dobel-dobel,” kata Subiyantoro.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Mawal Edi menuturkan, menyikapi kondisi sekarang ini, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan. Berkaitan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik kabupaten, pusat dan provinsi, pihaknya terus mengupayakan masyarakat miskin di desanya tetap terbantu.
“Informasi mengenai berbagai jenis bantuan itu sudah di terima, kami juga sudah mulai melakukan pendataan di tingkat bawah,” ucap Mawal.
Menurutnya di tengah pandemi ini, memang masyarakat sangatlah membutuhkan bantuan, terlebih mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu. Sumber penghidupan mereka pun tak jarang hilang lantaran sebagian tempat kerja yang tutup.
“Sudah mulai gerak ini perangkat untuk melakukan pendataan. Kami upayakan agar penerima itu tidak dobel, jadi semua yang terdampak dapat bantuan. Untuk Dana Desa tahun 2020 ini kami dapat 762.225.000,” ujar dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
