Connect with us

Kriminal

Tertangkap Saat Ngutil Makanan dan Kaos Kaki, Pasangan Bermobil Digelandang ke Kantor Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sepasang kekasih asal Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri harus mendekam di jeruji besi. Pasangan ini harus mempertanggung jawabkan perbuatan pencurian yang dilakukan di sebuah swalayan di Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu pada Jumat (28/09/2018) malam kemarin. FN (34) dan Wi (36) tertangkap basah ketika mengutil makanan serta sejumlah barang di pasar swalayan tersebut. Meski kerugian tidak terlalu besar, namun lantaran dari hasil penelusuran polisi keduanya sudah berulangkali melancarkan aksinya, maka kemudian kasus pencurian ini diproses secara hukum.

Pada Jumat malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, sepasang kekasih ini masuk ke dalam Swalayan Mulya Jaya yang terletak di Padukuhan Kangkung A, Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu. Guna melancarkan aksinya, kedua pasangan ini berlagak seperti pengunjung yang hendak berbelanja. Saat situasi dirasa aman, mereka lantas memasukan sejumlah bahan makanan dan barang lainnya ke dalam tas yang dibawanya. Setelah tas penuh, keduanya kemudian keluar dari swalayan.

Berita Lainnya  Data Dianggap Janggal, BPBD Minta Pendataan Ulang Dampak Kekeringan di Kecamatan Tanjungsari

Baik Fn dan Wi tak menyangka bahwa aksinya tersebut telah diendus oleh karyawan swalayan. Tak mau buruannya kabur, para karyawan lalu membekuk FN dan Wi ketika hendak masuk ke dalam mobil. Oleh pemilik swalayan, kedua pelaku lalu dimintai keterangan. Meski sempat kompak berkelit, namun setelah dilakukan penggeledahan, FN dan Wi tak bisa lagi berdalih.

Adanya kejadian ini sendiri sempat menyedot perhatian sejumlah pembeli dan warga sekitar. Situasi sempat memanas lantaran sejumlah warga dan pengunjung yang geram, bermaksud menghakimi kedua pelaku. Beruntung tak berapa lama kemudian, datang petugas dari Polsek Semanu. Untuk menghindari amuk massa, FN dan Wi lalu dibawa ke Mapolsek Semanu.

Berita Lainnya  Miliki Pabrik Yang Produksi Pupuk Palsu, 2 Warga Ponjong dan Karangmojo Dijerat Pasal Berlapis

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fauzi membenarkan adanya kejadian pencurian di wilayah hukumnya. Menurut Ahmad, pasca dievakuasi dari swalayan, kedua pelaku lalu diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Semanu. Kepada polisi, pasangan itu akhirnya mengakui telah melakukan pencurian.

“Langsung dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” kata Kapolsek, Sabtu (29/09/2018) malam.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah kaos kaki, sandal plastik, sebungkus keripik belut, dua bando rambut. Selain itu, didapati pula 5 bungkus mie instan, 2 bungkus kue lapis, setengah kilogram gula pasir dan garam halus.

“Kita sita pula mobil Karimun milik pelaku yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” imbuh Ahmad.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semanu, Ipda Sujino memaparkan, bedasarkan pengakuan kepada penyidik, kedua pelaku nekat melakukan pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan makan setiap harinya. Pengakuan mengejutkan juga didapat polisi setelah keduanya juga mengaku telah melakukan aksi semacam ini di sejumlah wilayah. Tak hanya di Gunungkidul saja, sejumlah tempat diantaranya Solo, Klaten, Jogja telah disasar oleh FN dan Wi. DI Gunungkidul sendiri, kedua alap-alap supermarket ini telah beraksi di kawasan Wonosari dan Semanu.

“Kalau kerugian swalayan Mulya Jaya memang hanya ratusan ribu. Tapi karena sudah berulangkali dilakukan di beberapa wilayah itu yang memberatkan sehingga kami memutuskan untuk memprosesnya. Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tutup Sujino.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler