Pemerintahan
Nilai Merah Untuk Tim Khusus Bupati, Belum Ada Hasil Kinerja Sejak Dibentuk
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3) dinilai kurang efisien. Hal tersebut lantaran komponen dari tim tersebut merupakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebenarnya sudah memiliki tugas dan fungsi sebagai pendukung visi misi serta pemerintahan Bupati.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arief Setyadi mengatakan, struktur dan komposisi TBUP3 yakni terdiri dari Sekretaris Daerah dan juga Kepala OPD serta satu orang non ASN tersebut tidak akan efektif. Ia sendiri mengaku heran karena tanpa tim khusus, harusnya dengan formasi semacam itu, TBUP3 tak perlu dibentuk. Cukup dipenuhi dengan instrumen koordinasi, harmonisasi, sinkronisasi dan asas sinergitas antar pejabat tersebut sesuai dengan ketugasan masing-masing.
“Dan itu semua sudah ada pada wadah yang disebut dengan birokasi Pemkab Gunungkidul, harusnya kalau cuma dengan formasi ini, bisa diefektifkan di situ tanpa harus ada membentuk tim khusus,” kata Arief, Jumat (01/10/2021).
Justru, lanjut Arief, dengan dibentuknya tim khusus tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja dari perangkat daerah. Khususnya berkaitan dengan kemampuan perangkat daerah dalam mencapai target ataupun indikator kinerja yang sudah ditetapkan sesuai dengan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
“Jadi tidak perlu repot-repot ada tim khusus untuk percepatan pembangunan, justru tidak efisien,” terangnya.

Sesungguhnya, lanjut Arief, jika Bupati mampu melaksanakan poin pertama dan kedua dari Sapta Karya yang mana membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi, serta melakukan Reformasi Birokrasi dan menerapkan paradigma Reinfenting Government, Clean Governence dan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan bisa dengan cepat dilaksanakan. Tentu saja dengan diwujudkan sebagai misi ke satu RPJMD yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis.
“Untuk itu, maka keberadaan TBUP3 dengan tugas, struktur dan komposisi seperti itu patut dipertanyakan relevansinya. Bukankah Sekda dan para Kepala Dinas atau Kepala Badan dengan Perangkat Daerah yang ada sudah memiliki Renstra penjabaran dari RPJMD ysbg merupakan tanggungjawab dan tugas pokok fungsinya?,” lanjur Arief.
Arief melanjutkan, lain lagi jika TBUP3 ini diisi oleh akademisi, tokoh masyarakat, atau juga masyarakat asli Gunungkidul yang duduk di kementrian dan memiliki pengaruh dalam penentuan kebijakan pusat. Mereka dapat dimintai pertimbangan dan sumbangsih untuk kemajuan Gunungkidul. Skema dengan ini nantinya akan betul-betul mencerminkan niat Bupati Gunungkidul dalam melaksanakan percepatan pembangunan.
“Dengan komposisi di luar ASN Perangkat Daerah, ada tambahan Sumber Daya yang signifikan; baik dari sisi Kebijakan dan Pembiayaan. Sepanjang proses rekruitmennya sesuai arah dibentuknya TBUP3,” jelas Arief.
Jika melihat TBUP3 saat ini, menurut Arief, efektifitas dan output kinerjanya sangat dipertanyakan. Sehingga menurutnya keberadaan tim ini tidak perlu jika disesuaikan dengan urgensinya. Ia bahkan memeberikan nilai merah terhadap hasil kinerja TBUP3 hingga saat ini. Hal ini lantaran, masih belum ada hasil kinerja dari tim tersebut. Dan justru banyak menimbulkan kegaduhan.
“Lain halnya kalau komposisinya orang-kuat akses dan dari luar pejabat Gunungkidul, apalagi domain utama percepatan pembangunannya adalah soal pembiayaan,” tandas dia.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suharno mengatakan, keberadaan tim ini cukup ngaco dan cenderung mengada-ada. Harusnya Bupati segera mengurus capaian retribusi OPD.
“Bisa dilihat dunia pariwisata mati suri, pajak aja belum lurus kok bikin program kerja baru yang tidak ada di dalam RPJMD. Sudahlah, pendapat saya OPD pengampu retribusi dimaksimalman saja, apalagi kalau dilihat TBUP3 ini ada yang non PNS, terus dapat honor atau gaji dasar hukumnya bagaimana? apa diangkat jadi Tenaga Harian Lepas?,” tanya Suharno.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
