Pemerintahan
Nilai Merah Untuk Tim Khusus Bupati, Belum Ada Hasil Kinerja Sejak Dibentuk
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3) dinilai kurang efisien. Hal tersebut lantaran komponen dari tim tersebut merupakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebenarnya sudah memiliki tugas dan fungsi sebagai pendukung visi misi serta pemerintahan Bupati.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arief Setyadi mengatakan, struktur dan komposisi TBUP3 yakni terdiri dari Sekretaris Daerah dan juga Kepala OPD serta satu orang non ASN tersebut tidak akan efektif. Ia sendiri mengaku heran karena tanpa tim khusus, harusnya dengan formasi semacam itu, TBUP3 tak perlu dibentuk. Cukup dipenuhi dengan instrumen koordinasi, harmonisasi, sinkronisasi dan asas sinergitas antar pejabat tersebut sesuai dengan ketugasan masing-masing.
“Dan itu semua sudah ada pada wadah yang disebut dengan birokasi Pemkab Gunungkidul, harusnya kalau cuma dengan formasi ini, bisa diefektifkan di situ tanpa harus ada membentuk tim khusus,” kata Arief, Jumat (01/10/2021).
Justru, lanjut Arief, dengan dibentuknya tim khusus tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja dari perangkat daerah. Khususnya berkaitan dengan kemampuan perangkat daerah dalam mencapai target ataupun indikator kinerja yang sudah ditetapkan sesuai dengan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
“Jadi tidak perlu repot-repot ada tim khusus untuk percepatan pembangunan, justru tidak efisien,” terangnya.

Sesungguhnya, lanjut Arief, jika Bupati mampu melaksanakan poin pertama dan kedua dari Sapta Karya yang mana membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi, serta melakukan Reformasi Birokrasi dan menerapkan paradigma Reinfenting Government, Clean Governence dan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan bisa dengan cepat dilaksanakan. Tentu saja dengan diwujudkan sebagai misi ke satu RPJMD yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis.
“Untuk itu, maka keberadaan TBUP3 dengan tugas, struktur dan komposisi seperti itu patut dipertanyakan relevansinya. Bukankah Sekda dan para Kepala Dinas atau Kepala Badan dengan Perangkat Daerah yang ada sudah memiliki Renstra penjabaran dari RPJMD ysbg merupakan tanggungjawab dan tugas pokok fungsinya?,” lanjur Arief.
Arief melanjutkan, lain lagi jika TBUP3 ini diisi oleh akademisi, tokoh masyarakat, atau juga masyarakat asli Gunungkidul yang duduk di kementrian dan memiliki pengaruh dalam penentuan kebijakan pusat. Mereka dapat dimintai pertimbangan dan sumbangsih untuk kemajuan Gunungkidul. Skema dengan ini nantinya akan betul-betul mencerminkan niat Bupati Gunungkidul dalam melaksanakan percepatan pembangunan.
“Dengan komposisi di luar ASN Perangkat Daerah, ada tambahan Sumber Daya yang signifikan; baik dari sisi Kebijakan dan Pembiayaan. Sepanjang proses rekruitmennya sesuai arah dibentuknya TBUP3,” jelas Arief.
Jika melihat TBUP3 saat ini, menurut Arief, efektifitas dan output kinerjanya sangat dipertanyakan. Sehingga menurutnya keberadaan tim ini tidak perlu jika disesuaikan dengan urgensinya. Ia bahkan memeberikan nilai merah terhadap hasil kinerja TBUP3 hingga saat ini. Hal ini lantaran, masih belum ada hasil kinerja dari tim tersebut. Dan justru banyak menimbulkan kegaduhan.
“Lain halnya kalau komposisinya orang-kuat akses dan dari luar pejabat Gunungkidul, apalagi domain utama percepatan pembangunannya adalah soal pembiayaan,” tandas dia.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suharno mengatakan, keberadaan tim ini cukup ngaco dan cenderung mengada-ada. Harusnya Bupati segera mengurus capaian retribusi OPD.
“Bisa dilihat dunia pariwisata mati suri, pajak aja belum lurus kok bikin program kerja baru yang tidak ada di dalam RPJMD. Sudahlah, pendapat saya OPD pengampu retribusi dimaksimalman saja, apalagi kalau dilihat TBUP3 ini ada yang non PNS, terus dapat honor atau gaji dasar hukumnya bagaimana? apa diangkat jadi Tenaga Harian Lepas?,” tanya Suharno.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
