fbpx
Connect with us

Pariwisata

Obyek Wisata Gunungkidul Akhirnya Dibuka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sekretaris Daerah, Drajad Ruswandono, Selasa (19/10/2021) kemarin mengeluarkan Surat Edaran bernomor 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul. Surat Edaran ini disambut positif berbagai pihak, khususnya pelaku wisata yang telah kehilangan mata pencahariannya sejak 3 bulan silam. Seperti diketahui, banyak warga Gunungkidul yang menggantungkan hidup pada sektor yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan, terdapat 27 destinasi wisata juga tempat rekreasi di Gunungkidul yang telah diizinkan untuk dibuka. Di kawasan pantai antara lain Pantai Baron hingga Seruni, Wediombo, Siung, Ngrenehan, Ngedan, Gesing, dan Timang.

Di kawasan wisata Gunung Sewu antara lain Gunung Gentong, Goa Cerme, Gunung Gambar, Taman Batu Mulo, Bejiharjo Edupark, Watugupit, Sri Gethuk Bleberan, Hutan Wanasadi, Green Village Gedangsari, Embung Sriten, Kalisuci Cave Tubing, Telaga Jonge, Cempluk Kesamben, Taman Wisata Embung Bem-bem, Gunung Ireng, Goa Pindul, Gunung Api Purba Nglanggeran, Luweng Sampang, Dam Beton. Kemudian untuk kawasan rekreasi yakni Teraskaca Pantai Nguluran.

Berita Lainnya  Dukuh Naik Pangkat Jadi Anggota Dewan, Pemdes Gari Buka Lowongan Pamong

Ada sejumlah persyaratan yang wajib diikuti para wisatawan di masa PPKM level 2 Kabupaten Gunungkidul ini. Dikatakan Harry, diantaranya adalah kapasitas pengunjung maksimal 25%. Wisatawan juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan. Wajib menggunakan apilkasi PeduliLindungi untuk melalukan skrining terhadap pengunjung maupun pegawai.

“Anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk di tempat wisata yang menggunakan PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua,” tutur Harry, Rabu (20/10/2021).

Harry menambahkan, akan ada penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Kedisiplinan para wisatawan dan juga pengelola kawasan wisata diharapkan terjaga dengan baik agar tidak lagi ada lonjakan kasus covid19.

Berita Lainnya  Habiskan Anggaran 1 Miliar, Revitalisasi Bangsal Sewokoprojo Dianggap Mengecewakan

“Harapannya semua pihak bisa mematuhi ketentuan yang diatur oleh Pemkab ini. Kami juga akan bekerjasama dengan lintas sektoral untuk mendisiplinkan para wisatawan,” tandas Harry.

Surat Edaran ini disambut baik para pedagang di dalam garis pantai. Seperti yang diketahui, sejak gelombang kedua terjadi Juli lalu, seluruh obyek wisata di Gunungkidul mati suri. Bahkan banyak warga yang rela kucing-kucingan dengan petugas menjadi joki wisatawan untuk bertahan hidup.

Salah satu pedagang di Pantai Kukup, Mujiyanto mengatakan, pihaknya sudah lama menantikan kepastian kapan wisatawan sudah boleh masuk ke pantai. Ia sendiri mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah karena penutupan kawasan pantai berbulan-bulan yang membuat dagangannya kadaluarsa.

“Intinya kami sambut dengan suka cita, karena sudah lama perut kami lapar, kami akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” janji Muji.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler