fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Mantan Penerima PKH Dapat Bantuan 3 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)—Sebanyak 27 keluarga mantan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menguatkan kondisi ekonomi mereka. Para keluarga ini mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 3 juta rupiah untuk membuka usaha agar perekonomian mereka lebih baik.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Giyanto mengatakan, di Kabupaten Gunungkidul, keluarga penerima manfaat (KPM)yang mendapatkan bantuan PKH masih banyak. Ada sebagian yang mengundurkan diri dari bantuan ini karena ekonominya sudah membaik dan ada juga yang harus keluar dari program tersebut lantaran sudah tidak memiliki komponen. Padahal mereka yang sudah tidak memiliki komponen tidak semuanya kuat dalam perekonomiannya.

Untuk memberikan bantuan pemberdayaan bagi peserta PKH graduasi yang masih prasejahtera ini, pemerintah Kabupaten meluncurkan program pemberian bantuan permodalan. Di mana para serta ini mendapatkan pendampingan dan permodalan untuk membuka usaha.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Terapkan Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat

“Tidak semua yang keluar dari PKH kondisi perekonomiannya baik. Maka sebagai perhatian dan pemberdayaan, pemerintah memberikan modal usaha,” kata Giyanto, Selasa (19/10/2021).

Ia menjelaskan, modal usaha yang diberikan sebesar 3 juta rupiah. Peruntukannya adalah untuk membuka usaha mikro yang sekiranya hasil dari usaha ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya. Mereka yang mendapat bantuan tersebut kemudian membuka usaha jual gorengan, warung kelontong, warung sayur dan usaha lainnya.

“Peruntukannya kecuali ternak ya. Sebab kalau untuk ternak kambing itu kan lama hasil yang didapat, sementara kalau untuk usaha penjualan dan produksi hasil atau untungnya bisa dirasakan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.

Sebanyak 27 keluarga yang mendapatkan bantuan ini tersebar di Kapanewon Panggang, Ponjong, dan Karangmojo. Harapannya dengan adanya program ini perekonomian masyarakat bisa sedikit terbantu. Mereka bisa menjadi mandiri dengan usaha yang mereka rintis.

Berita Lainnya  Ini Jadwal Penerimaan BLT APBD Gunungkidul di Sejumlah Kalurahan

“Ini merupakan program pertama di tahun 2021 ini. Syaratnya peserta PKH sudah graduasi atau keluar, usia produktif, punya usaha ekonomi produktif dan usahanya non ternak,” imbuh dia.

Di Gunungkidul sendiri, masih banyak keluarga yang masuk dalam daftar penerimaan bantuan. Terlebih sekarang ini kondisi ekonomi masih sulit akibat hantaman covid19.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler