Pemerintahan
Oknum Guru Terjerat Kasus Investasi Bodong Dipecat dari ASN
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melakukan pemecatan terhadap seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hal ini menindak lanjuti atas putusan Pengadilan terhadap AP yang terjerat kasus investasi bodong.
Sebagaimana diketahui, Juni 2022 lalu Polres Gunungkidul mengamankan AP warga Tanjungsari yang terlibat investasi trading uang digital jenis Crypto dengan Platform Treat Doge Provit (TDP) yang menggunakan sistem aplikasi Indonesia Crypto Exchange (ICE). AP yang merupakan seorang guru di Gunungkidul ini merupakan leader sponsor atau marketing di wilayah Gunungkidul, puluhan orang menjadi korbannya.
Untuk menarik orang agar ikut pada investasi ini, AP menjanjikan keuntungan besar yakni 5 persen dari jumlah investasi setiap pekannya. Bahkan, AP menjanjikan dalam waktu 6 bulan, modal korban-korbannya akan dikembalikan secara utuh. Pada saat itu, selain mengamankan AP petugas juga menyita barang bukti berupa dokumen kontrak menjadi anggota investasi, bukti transfer para korban hingga buku tabungan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pengadilan beberapa waktu telah membacakan putusan terhadap AP sehingga telah memiliki ketetapan hukum yang kuat. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun.
Bupati Gunungkidul juga telah bersurat ke BKN terkait dengan tindak lanjut sanksi kedinasan. AP yang semula diberhentikan sementara usai dilakukan pertimbangan oleh BKN, kini resmi diberhentikan dari status ASN.

“Perbuatan yang dilakukan (investasi bodong) dinilai BKN telah merendahkan harkat dan martabat ASN dan dapat mempengaruhi lingkungan kerjanya. Sehingga dia dilakukan pemberhentian (pecat),” kata Iskandar.
AP diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan demikian hak atas tabungan hari tuanya masih tetap diberikan oleh pemerintah. Rabu (29/03/2023) besok, BKPPD akan menyerahkan SK pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
