Pemerintahan
Oknum Guru Terjerat Kasus Investasi Bodong Dipecat dari ASN
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melakukan pemecatan terhadap seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hal ini menindak lanjuti atas putusan Pengadilan terhadap AP yang terjerat kasus investasi bodong.
Sebagaimana diketahui, Juni 2022 lalu Polres Gunungkidul mengamankan AP warga Tanjungsari yang terlibat investasi trading uang digital jenis Crypto dengan Platform Treat Doge Provit (TDP) yang menggunakan sistem aplikasi Indonesia Crypto Exchange (ICE). AP yang merupakan seorang guru di Gunungkidul ini merupakan leader sponsor atau marketing di wilayah Gunungkidul, puluhan orang menjadi korbannya.
Untuk menarik orang agar ikut pada investasi ini, AP menjanjikan keuntungan besar yakni 5 persen dari jumlah investasi setiap pekannya. Bahkan, AP menjanjikan dalam waktu 6 bulan, modal korban-korbannya akan dikembalikan secara utuh. Pada saat itu, selain mengamankan AP petugas juga menyita barang bukti berupa dokumen kontrak menjadi anggota investasi, bukti transfer para korban hingga buku tabungan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pengadilan beberapa waktu telah membacakan putusan terhadap AP sehingga telah memiliki ketetapan hukum yang kuat. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun.
Bupati Gunungkidul juga telah bersurat ke BKN terkait dengan tindak lanjut sanksi kedinasan. AP yang semula diberhentikan sementara usai dilakukan pertimbangan oleh BKN, kini resmi diberhentikan dari status ASN.

“Perbuatan yang dilakukan (investasi bodong) dinilai BKN telah merendahkan harkat dan martabat ASN dan dapat mempengaruhi lingkungan kerjanya. Sehingga dia dilakukan pemberhentian (pecat),” kata Iskandar.
AP diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan demikian hak atas tabungan hari tuanya masih tetap diberikan oleh pemerintah. Rabu (29/03/2023) besok, BKPPD akan menyerahkan SK pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized6 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa5 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized1 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Peristiwa5 hari yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan4 hari yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
