Pemerintahan
Oknum Guru Terjerat Kasus Investasi Bodong Dipecat dari ASN
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melakukan pemecatan terhadap seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hal ini menindak lanjuti atas putusan Pengadilan terhadap AP yang terjerat kasus investasi bodong.
Sebagaimana diketahui, Juni 2022 lalu Polres Gunungkidul mengamankan AP warga Tanjungsari yang terlibat investasi trading uang digital jenis Crypto dengan Platform Treat Doge Provit (TDP) yang menggunakan sistem aplikasi Indonesia Crypto Exchange (ICE). AP yang merupakan seorang guru di Gunungkidul ini merupakan leader sponsor atau marketing di wilayah Gunungkidul, puluhan orang menjadi korbannya.
Untuk menarik orang agar ikut pada investasi ini, AP menjanjikan keuntungan besar yakni 5 persen dari jumlah investasi setiap pekannya. Bahkan, AP menjanjikan dalam waktu 6 bulan, modal korban-korbannya akan dikembalikan secara utuh. Pada saat itu, selain mengamankan AP petugas juga menyita barang bukti berupa dokumen kontrak menjadi anggota investasi, bukti transfer para korban hingga buku tabungan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pengadilan beberapa waktu telah membacakan putusan terhadap AP sehingga telah memiliki ketetapan hukum yang kuat. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun.
Bupati Gunungkidul juga telah bersurat ke BKN terkait dengan tindak lanjut sanksi kedinasan. AP yang semula diberhentikan sementara usai dilakukan pertimbangan oleh BKN, kini resmi diberhentikan dari status ASN.

“Perbuatan yang dilakukan (investasi bodong) dinilai BKN telah merendahkan harkat dan martabat ASN dan dapat mempengaruhi lingkungan kerjanya. Sehingga dia dilakukan pemberhentian (pecat),” kata Iskandar.
AP diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan demikian hak atas tabungan hari tuanya masih tetap diberikan oleh pemerintah. Rabu (29/03/2023) besok, BKPPD akan menyerahkan SK pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
