Connect with us

Pemerintahan

Oknum Guru Terjerat Kasus Investasi Bodong Dipecat dari ASN

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali melakukan pemecatan terhadap seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hal ini menindak lanjuti atas putusan Pengadilan terhadap AP yang terjerat kasus investasi bodong.

Sebagaimana diketahui, Juni 2022 lalu Polres Gunungkidul mengamankan AP warga Tanjungsari yang terlibat investasi trading uang digital jenis Crypto dengan Platform Treat Doge Provit (TDP) yang menggunakan sistem aplikasi Indonesia Crypto Exchange (ICE). AP yang merupakan seorang guru di Gunungkidul ini merupakan leader sponsor atau marketing di wilayah Gunungkidul, puluhan orang menjadi korbannya.

Untuk menarik orang agar ikut pada investasi ini, AP menjanjikan keuntungan besar yakni 5 persen dari jumlah investasi setiap pekannya. Bahkan, AP menjanjikan dalam waktu 6 bulan, modal korban-korbannya akan dikembalikan secara utuh. Pada saat itu, selain mengamankan AP petugas juga menyita barang bukti berupa dokumen kontrak menjadi anggota investasi, bukti transfer para korban hingga buku tabungan.

Berita Lainnya  Pembangunan Jalan Baru Siraman-Jalur Cinta, Pemkab Segera Mulai Proses Pembebasan Lahan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pengadilan beberapa waktu telah membacakan putusan terhadap AP sehingga telah memiliki ketetapan hukum yang kuat. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun.

Bupati Gunungkidul juga telah bersurat ke BKN terkait dengan tindak lanjut sanksi kedinasan. AP yang semula diberhentikan sementara usai dilakukan pertimbangan oleh BKN, kini resmi diberhentikan dari status ASN.

“Perbuatan yang dilakukan (investasi bodong) dinilai BKN telah merendahkan harkat dan martabat ASN dan dapat mempengaruhi lingkungan kerjanya. Sehingga dia dilakukan pemberhentian (pecat),” kata Iskandar.

AP diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan demikian hak atas tabungan hari tuanya masih tetap diberikan oleh pemerintah. Rabu (29/03/2023) besok, BKPPD akan menyerahkan SK pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Libur Lebaran Usai, Puncak Arus Balik Diperkirakan Sabtu dan Minggu

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.

“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler