Sosial
Operasi Zebra Hari Pertama, Puluhan Pengendara di Bawah Umur Terjaring Razia






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Zebra 2018 resmi digelar mulai Selasa (30/10/2018) kemarin hingga Senin (12/11/2018) mendatang. Selama operasi yang digelar serentak hampir di seluruh wilayah Indonesia ini, Polres Gunungkidul akan menggencarkan razia di sejumlah jalan protokol di Gunungkidul. Dalam razia hari pertama kemarin, ratusan pengendara terjaring operasi.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan dalam operasi yang digelar hari pertama di sejumlah titik berhasil menjaring 180 pelanggar lalu lintas. Mayoritas didominasi oleh pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Adapun rincian pelanggaran pengendara motor yakni, pelanggaran helm berjumlah 35, melawan arus 13, berkendara menggunakan handphone sejumlah 5 orang. Selain itu ditemukan pula sebanyak 28 pengendara motor yang masih berkategori di bawah umur. Polisi juga menindak para pengemudi mobil yang kedapatan melakukan pelanggaran. Diantaranya adalah pelanggaran penggunaan safety belt sebanyak 19 orang, pelanggaran melawan arus berjumlah 8 orang, memakai handphone saat mengemudi sebanyak 3 orang, dan lain-lain berjumlah 11 pelanggaran.
“Kebanyakan tak menggunakan helm untuk pemotor. Sedangkan untuk roda empat atau lebih karena tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata Mega, Rabu (31/10/2018).
Ia mengatakan, dalam giat yang berlangsung kemarin, pihaknya juga memberikan teguran kepada puluhan pengguna jalan. Teguran yang diberikan sendiri berupa teguran lisan dan dan tertulis.







“Teguran tertulis ada 22 sedangkan untuk lisan 30,” ternang Mega.
Dalam giat yang terpusat di Rest Area Bunder tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah surat-surat kendaraan sebagai barang bukti. Disinggung mengenai adanya kendaraan yang ditahan, Mega menyatakan bahwa dalam razia kemarin tidak ada kendaraan yang harus ditahan.
“Surat berupa SIM dan STNK saja yang kita amankan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Anang Prastawa mengatakan gelar pasukan telah dilaksanakan pada Selasa pagi kemarin di halaman Mako Polres Gunungkidul. Ratusan anggota dari berbagai satuan disiapkan untuk menunjang Operasi Zebra 2018 Polres Gunungkidul.
“Dalam operasi kali ini ada beberapa poin yang akan disasar yakni pelanggaran yang kasat mata seperti pengendara yang bermain handphone saat berkendara, pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncangan lebih dari satu, mabuk, pengendara di bawah umur dan bahkan jika melaju dengan kecepatan sangat tinggi juga akan kita tindak,” terang dia.
Anang menjelaskan, tujuan dari sejumlah penindakan pelanggaran tersebut merupakan hasil evaluasi yang menyebut bahwa selama ini kecelakaan lalu lintas bersumber dari beberapa poin di atas. Untuk itu, dengan dilakukan operasi zebra ini mampu menekan angka kecelakaan lalulintas.
“Kita berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga untuk menekan fatalitas korban kecelakaan,” imbuh dia.
Ia menambahkan, personil yang mendapat tugas sebelumnya telah dibekali pendampingan dalam melakukan penindakan. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan pengecekan kendaraan serta kesiapan pasukan.
Berdasarkan pemetaan Satlantas Polres Gunungkidul, operasi ini akan difokuskan di Jalur Jogja-Wonosari dan Wonosari-Ngawen. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan juga di daerah-daerah lain juga akan digelar operasi serupa dengan menggunakan kekuatan anggota Polsek masing-masing.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Risyanto mengungkapkan, kedua jalur ini dipilih lantaran menjadi jalur yang tergolong cukup padat aktifitas atau lalu lalang kendaraan. Lantaran hal itulah kemudian jalur ini cukup banyak pula pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Tak hanya kendaraan roda 2 saja, kendaraan roda 4 atau lebih nantinya tidak akan luput dari sasaran petugas. Ia menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra 2018 ini, pihaknya memerintahkan kepada anggota di lapangan untuk mengambil langkah hukum jika sekiranya terdapat pelanggaran. Meski begitu, menurut Risyanto nantinya penindakan juga akan dilakukan secara terukur, artinya pihaknya juga tetap mengedepankan himbauan atau tindakan lainnya persuasif serta preventif sesuai dengan tingkat pelanggaran.