Hukum
Pelaku Berkencenderungan Klepto, Kasus Pencurian Beras di Pasar Ngawu Tak Berujung Hukum
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nafas lega bisa dihela oleh Stp (65) warga Kapanewon Semanu. Perempuan paruh baya yang didapati mencuri lima kilogram beras dan lima bendel plastik di Pasar Ngawu Playen pada Senin (14/12/2020) pagi tak harus menginap di jeruji besi. Senin kemarin, ia dikembalikan kepada keluarga oleh jajaran Kepolisian Sektor Playen. Proses hukum untuk kasus pencurian ini akhirnya dihentikan oleh penyidik. Banyak hal yang dipertimbangkan oleh kepolisian hingga akhirnya tidak meneruskan kasus ini dan memilih jalur mediasi.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi melalui Kanit Reskrim, Iptu Larso menjelaskan, Senin siang kemarin, jajarannya kemudian langsung meninjau rumah Stp di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu guna melakukan pendalaman data. Berdasarkan penelurusan petugas, Stp berprofesi sebagai seorang petani dan pengepul kulit mlinjo dengan latar belakang finansial yang cukup kuat.
“Saat kita dalami, yang bersangkutan memang kecenderungannya suka ambil barang, padahal ya punya uang. Dulu pernah ambil barang di salah satu toko jejaring di Karangmojo, tapi kemudian diselesaikan dengan mediasi,” ucap Iptu Larso, Selasa (15/12/202020).
Iptu Larso menambahkan, Stp dan suaminya selama ini hanya tinggal berdua. Sementara tiga anak perempuannya sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya. Sejak lama, keluarga Stp yang telah mencium gelagat klepto dari yang bersangkutan sebetulnya sudah mewanti-wanti untuk tidak membiarkan Stp pergi sendirian.
“Tapi kemarin Stp ke pasar pagi-pagi sekali saat suami ke sawah,” imbuhnya.

Iptu Larso mengatakan, sebetulnya pelaku dan korban saling mengenal dengan baik. Hal ini yang membuat kedua korban enggan untuk melapor dan menempuh jalur hukum berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Stp ini.
“Pelaku memang sering jualan mlinjo ke Pasar Playen bersama suaminya, ketiganya merupakan langganan jual beli dan kenal baik,” papar Iptu Larso.
Saat langkah mediasi yang dilakukan oleh pihaknya, ketiganya pun sangat koorperatif. Bahkan, saat Stp hendak memberikan uang ganti rugi, kedua korban enggan untuk menerimanya.
“Cuma minta plastik sama berasnya dikembalikan saja, Stp dan keluarga juga sudah minta maaf,” pungkas dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
