fbpx
Connect with us

Hukum

Pelaku Berkencenderungan Klepto, Kasus Pencurian Beras di Pasar Ngawu Tak Berujung Hukum

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nafas lega bisa dihela oleh Stp (65) warga Kapanewon Semanu. Perempuan paruh baya yang didapati mencuri lima kilogram beras dan lima bendel plastik di Pasar Ngawu Playen pada Senin (14/12/2020) pagi tak harus menginap di jeruji besi. Senin kemarin, ia dikembalikan kepada keluarga oleh jajaran Kepolisian Sektor Playen. Proses hukum untuk kasus pencurian ini akhirnya dihentikan oleh penyidik. Banyak hal yang dipertimbangkan oleh kepolisian hingga akhirnya tidak meneruskan kasus ini dan memilih jalur mediasi.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi melalui Kanit Reskrim, Iptu Larso menjelaskan, Senin siang kemarin, jajarannya kemudian langsung meninjau rumah Stp di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu guna melakukan pendalaman data. Berdasarkan penelurusan petugas, Stp berprofesi sebagai seorang petani dan pengepul kulit mlinjo dengan latar belakang finansial yang cukup kuat.

Berita Lainnya  Tak Terima Dilengserkan, Mantan Lurah Akan Gugat ke PTUN dan Lapor Polisi

“Saat kita dalami, yang bersangkutan memang kecenderungannya suka ambil barang, padahal ya punya uang. Dulu pernah ambil barang di salah satu toko jejaring di Karangmojo, tapi kemudian diselesaikan dengan mediasi,” ucap Iptu Larso, Selasa (15/12/202020).

Iptu Larso menambahkan, Stp dan suaminya selama ini hanya tinggal berdua. Sementara tiga anak perempuannya sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya. Sejak lama, keluarga Stp yang telah mencium gelagat klepto dari yang bersangkutan  sebetulnya sudah mewanti-wanti untuk tidak membiarkan Stp pergi sendirian.

“Tapi kemarin Stp ke pasar pagi-pagi sekali saat suami ke sawah,” imbuhnya.

Iptu Larso mengatakan, sebetulnya pelaku dan korban saling mengenal dengan baik. Hal ini yang membuat kedua korban enggan untuk melapor dan menempuh jalur hukum berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Stp ini.

Berita Lainnya  Curi Amplop Berisi Kartu ATM dan PIN, Resedivis Kuras Rekening Tetangganya

“Pelaku memang sering jualan mlinjo ke Pasar Playen bersama suaminya, ketiganya merupakan langganan jual beli dan kenal baik,” papar Iptu Larso.

Saat langkah mediasi yang dilakukan oleh pihaknya, ketiganya pun sangat koorperatif. Bahkan, saat Stp hendak memberikan uang ganti rugi, kedua korban enggan untuk menerimanya.

“Cuma minta plastik sama berasnya dikembalikan saja, Stp dan keluarga juga sudah minta maaf,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler