Hukum
Pelaku Berkencenderungan Klepto, Kasus Pencurian Beras di Pasar Ngawu Tak Berujung Hukum
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nafas lega bisa dihela oleh Stp (65) warga Kapanewon Semanu. Perempuan paruh baya yang didapati mencuri lima kilogram beras dan lima bendel plastik di Pasar Ngawu Playen pada Senin (14/12/2020) pagi tak harus menginap di jeruji besi. Senin kemarin, ia dikembalikan kepada keluarga oleh jajaran Kepolisian Sektor Playen. Proses hukum untuk kasus pencurian ini akhirnya dihentikan oleh penyidik. Banyak hal yang dipertimbangkan oleh kepolisian hingga akhirnya tidak meneruskan kasus ini dan memilih jalur mediasi.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi melalui Kanit Reskrim, Iptu Larso menjelaskan, Senin siang kemarin, jajarannya kemudian langsung meninjau rumah Stp di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu guna melakukan pendalaman data. Berdasarkan penelurusan petugas, Stp berprofesi sebagai seorang petani dan pengepul kulit mlinjo dengan latar belakang finansial yang cukup kuat.
“Saat kita dalami, yang bersangkutan memang kecenderungannya suka ambil barang, padahal ya punya uang. Dulu pernah ambil barang di salah satu toko jejaring di Karangmojo, tapi kemudian diselesaikan dengan mediasi,” ucap Iptu Larso, Selasa (15/12/202020).
Iptu Larso menambahkan, Stp dan suaminya selama ini hanya tinggal berdua. Sementara tiga anak perempuannya sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya. Sejak lama, keluarga Stp yang telah mencium gelagat klepto dari yang bersangkutan sebetulnya sudah mewanti-wanti untuk tidak membiarkan Stp pergi sendirian.
“Tapi kemarin Stp ke pasar pagi-pagi sekali saat suami ke sawah,” imbuhnya.
Iptu Larso mengatakan, sebetulnya pelaku dan korban saling mengenal dengan baik. Hal ini yang membuat kedua korban enggan untuk melapor dan menempuh jalur hukum berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Stp ini.
“Pelaku memang sering jualan mlinjo ke Pasar Playen bersama suaminya, ketiganya merupakan langganan jual beli dan kenal baik,” papar Iptu Larso.
Saat langkah mediasi yang dilakukan oleh pihaknya, ketiganya pun sangat koorperatif. Bahkan, saat Stp hendak memberikan uang ganti rugi, kedua korban enggan untuk menerimanya.
“Cuma minta plastik sama berasnya dikembalikan saja, Stp dan keluarga juga sudah minta maaf,” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
