Connect with us

Hukum

Terbukti Lakukan Korupsi, Lurah Baleharjo Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DIY telah menjatuhkan vonis hukuman bagi Agus Setiyawan, Lurah Baleharjo yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan balai kalurahan Baleharjo. Agus di vonis hikuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan selama proses berlangsung.

Penasehat Hukum terpidana, Kunto Nugroho Adnan mengungkapkan Selasa 15 Desember kemarin kembali dilakukan persidangan dengan agenda pembacaan vonis. Agus diputus bersalah atas kasus pembangunan balai kalurahan senilai miliaran rupiah tersebut.

Ia divonis 1 tahun penjara dan dikurangi masa tahanan selama ini. Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yaitu 1,5 tahun masa penjara.

“Lebih ringan. Dipotong masa tahanan jadi tinggal menjalani 4 bulan, Insya Allah,” ucap Kunto Nugroho saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim pihak Agus Setiyawan menerima vonis tersebut dan tidak mengajukan banding. Selama menjalani masa tahanan Agus dalam kondisi sehat dan menerima apa yang saat ini terjadi. Termasuk koperatif dalam persidangan maupun tahapan lainnya.

“Sangat koperatif. Alhamdulillah sehat,” sambungnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Gunungkidul, Andi Nugraha mengatakan, atas vonis tersebut pihaknya masih melakukan pertimbangan. Langkah itu dilakukan dengan alasan untuk melihat apakah nantinya jaksa akan menerima ataupun mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

Berita Lainnya  Terpidana Mati Kasus Kepemilikan Heroin, Marry Jane Dipindah ke Lapas Perempuan IIB Wonosari

“Pikir-pikir dulu selama 7 hari kedepan. Terhitung dari vonis dibacakan,” ucap Andi.

Beberapa pertimbangan menjadi alasan pikir-pikir diambil. Kerugian negara sebesar 353 juta rupiah telah dikembalikan oleh yang bersangkutan.

Dalam kasus ini, tidak hanya Agus Setiyawan saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi ada Fajariyanto yang merupakan rekanan diketahui terlibat dalam perkara ini.

“Kita masih dalam pendalaman terkait keberadaan Fajariyanto. Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai DPO,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler