Pemerintahan
Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Pemerintah Awasi 50 Kalurahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini akan mulai aktif mengawasi tanah-tanah milik Pemerintah Kalurahan. Pengawasan itu bertujuan agar tidak adanya pelanggaran dalam penggunaan tanah Kalurahan.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Suyanto, mengatakan pada tahun ini pihaknya diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah-tanah Kalurahan di Gunungkidul. Pada tahun ini pihaknya diberikan target untuk mengawasi sebanyak 50 Kalurahan di Gunungkidul.
“Baru tahun ini kami diberikan wewenang mengawasi pemanfaatan tanah Kalurahan, sebelumnya ada di Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan untuk menertibkan Pemerintah Kalurahan dari segi perijinan penggunaan tanah Kalurahan. Kemauan Pemerintah Kalurahan untuk mengurus perijinan pemanfaatan tanah Kalurahan di Gunungkidul dinilai masih rendah. Dari tahun 2018 hingga 2022, hanya 98 permohonan pemanfaatan tanah Kalurahan yang masuk. Sedangkan sejak tahun 2000, totalnya hanya 196 permohonan yang masuk.
“Secara teknis mengurusnya itu mudah, kami sudah siapkan formulir dan sebagainya. Tapi kurang tahu juga kenapa Pemerintah Kalurahan belum cepat mengurusnya,” ucapnya.

“Rencananya bulan Maret mulai pengawasan, kita cocokan bagi perijinan yang sudah keluar dan kami minta yang belum berijin untuk segera mengurusnya. Untuk penindakannya nanti tetap di Pemerintah Provinsi,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Prihatin Eka Widada, menyampaikan administrasi pertanahan di Kalurahan masih menjadi pekerjaan tersendiri untuk dirapikan. Pengawasan ini salah satunya untuk menertibkan Pemerintah Kalurahan agar tertib administrasi pertanahan.
“Biar ada kepastian juga, pemanfaatan tanah biar ada kepastian,” ungkapnya.
Ia memastikan akan memfasilitasi setiap Pemerintah Kalurahan yang akan mengurus permohonan izin pemanfaatan tanah Kalurahan. Instrumen pengawasan pun sudah disusun bersama dengan Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.
“Nanti hasilnya kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi, karena yang berwenang menindak itu Provinsi,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa20 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
