Pemerintahan
Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Pemerintah Awasi 50 Kalurahan


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini akan mulai aktif mengawasi tanah-tanah milik Pemerintah Kalurahan. Pengawasan itu bertujuan agar tidak adanya pelanggaran dalam penggunaan tanah Kalurahan.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Suyanto, mengatakan pada tahun ini pihaknya diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah-tanah Kalurahan di Gunungkidul. Pada tahun ini pihaknya diberikan target untuk mengawasi sebanyak 50 Kalurahan di Gunungkidul.
“Baru tahun ini kami diberikan wewenang mengawasi pemanfaatan tanah Kalurahan, sebelumnya ada di Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan untuk menertibkan Pemerintah Kalurahan dari segi perijinan penggunaan tanah Kalurahan. Kemauan Pemerintah Kalurahan untuk mengurus perijinan pemanfaatan tanah Kalurahan di Gunungkidul dinilai masih rendah. Dari tahun 2018 hingga 2022, hanya 98 permohonan pemanfaatan tanah Kalurahan yang masuk. Sedangkan sejak tahun 2000, totalnya hanya 196 permohonan yang masuk.
“Secara teknis mengurusnya itu mudah, kami sudah siapkan formulir dan sebagainya. Tapi kurang tahu juga kenapa Pemerintah Kalurahan belum cepat mengurusnya,” ucapnya.
“Rencananya bulan Maret mulai pengawasan, kita cocokan bagi perijinan yang sudah keluar dan kami minta yang belum berijin untuk segera mengurusnya. Untuk penindakannya nanti tetap di Pemerintah Provinsi,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Prihatin Eka Widada, menyampaikan administrasi pertanahan di Kalurahan masih menjadi pekerjaan tersendiri untuk dirapikan. Pengawasan ini salah satunya untuk menertibkan Pemerintah Kalurahan agar tertib administrasi pertanahan.
“Biar ada kepastian juga, pemanfaatan tanah biar ada kepastian,” ungkapnya.
Ia memastikan akan memfasilitasi setiap Pemerintah Kalurahan yang akan mengurus permohonan izin pemanfaatan tanah Kalurahan. Instrumen pengawasan pun sudah disusun bersama dengan Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.
“Nanti hasilnya kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi, karena yang berwenang menindak itu Provinsi,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Kesenjangan Pendidikan di Yogya Semakin Nyata, DPRD DIY Minta Pemda Lakukan Deteksi Dini
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni1 minggu yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event6 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan6 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda