Pemerintahan
Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Pemerintah Awasi 50 Kalurahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini akan mulai aktif mengawasi tanah-tanah milik Pemerintah Kalurahan. Pengawasan itu bertujuan agar tidak adanya pelanggaran dalam penggunaan tanah Kalurahan.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Suyanto, mengatakan pada tahun ini pihaknya diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah-tanah Kalurahan di Gunungkidul. Pada tahun ini pihaknya diberikan target untuk mengawasi sebanyak 50 Kalurahan di Gunungkidul.
“Baru tahun ini kami diberikan wewenang mengawasi pemanfaatan tanah Kalurahan, sebelumnya ada di Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan untuk menertibkan Pemerintah Kalurahan dari segi perijinan penggunaan tanah Kalurahan. Kemauan Pemerintah Kalurahan untuk mengurus perijinan pemanfaatan tanah Kalurahan di Gunungkidul dinilai masih rendah. Dari tahun 2018 hingga 2022, hanya 98 permohonan pemanfaatan tanah Kalurahan yang masuk. Sedangkan sejak tahun 2000, totalnya hanya 196 permohonan yang masuk.
“Secara teknis mengurusnya itu mudah, kami sudah siapkan formulir dan sebagainya. Tapi kurang tahu juga kenapa Pemerintah Kalurahan belum cepat mengurusnya,” ucapnya.
“Rencananya bulan Maret mulai pengawasan, kita cocokan bagi perijinan yang sudah keluar dan kami minta yang belum berijin untuk segera mengurusnya. Untuk penindakannya nanti tetap di Pemerintah Provinsi,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Prihatin Eka Widada, menyampaikan administrasi pertanahan di Kalurahan masih menjadi pekerjaan tersendiri untuk dirapikan. Pengawasan ini salah satunya untuk menertibkan Pemerintah Kalurahan agar tertib administrasi pertanahan.
“Biar ada kepastian juga, pemanfaatan tanah biar ada kepastian,” ungkapnya.
Ia memastikan akan memfasilitasi setiap Pemerintah Kalurahan yang akan mengurus permohonan izin pemanfaatan tanah Kalurahan. Instrumen pengawasan pun sudah disusun bersama dengan Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.
“Nanti hasilnya kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi, karena yang berwenang menindak itu Provinsi,” tutupnya.
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Politik5 hari yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Politik7 hari yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Politik1 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
event2 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
film4 minggu yang lalu
Adaptasi Kisah Nyata, Pemain Rumah Dinas Bapak Sapa Penonton di Jogja
-
Sosial3 minggu yang lalu
Hanya 6 Anggota DPRD Gunungkidul Yang Ikuti Upacara Penurunan Bendera, Warga : Ragukan Jiwa Nasionalisme
-
event2 minggu yang lalu
SD Muhammadyah 1 Ngaglik Gelar Workshop Pelatihan Olimpiade Sains Nasional
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Anggota DPRD Gunungkidul Resmi Dilantik, Suara PKB Naik Signifikan
-
Sosial1 minggu yang lalu
Dorongan Produk Makanan Ringan Rakyat Gunungkidul Bisa Jadi Komoditi Oleh-oleh Pariwisata
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
Ada 84 PTS Terancam Gulung Tikar, BAN PT : Jogja Aman