Connect with us

Pemerintahan

Pembahasan Perda Lolos di Menit Terakhir, Pondok Pesantren Akhirnya Bisa Segera Dibiayai Pemkab

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pondok-pondok pesantren di Gunungkidul dipastikan akan bisa mendapatkan anggaran dari Pemkab Gunungkidul. Tahun ini Pemkab Gunungkidul bersama dengan DPRD Gunungkidul akan mulai membahas Perda Pondok Pesantren. Adapun kesepakatan perihal pembahasan Perda ini, diputuskan pada menit-menit akhir.

Rapat Pengesahan Propemperda DPRD Gunungkidul pada 30 Maret 2022 sendiri memang sempat diwarnai interupsi dari anggota DPRD Gunungkidul, Rian Eko Wibowo. Dalam kesempatan interupsinya, Rian mengusulkan untuk mengganti sejumlah Propemperda Kabupaten Gunungkidul yang dianggap tidak relevan. Hingga akhirnya kemudian juga diusulkan perihal pengusulan pembahasan Perda Pondok Pesantren yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPRD Gunungkidul.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rian Eko Wibowo memaparkan, dalam rapat tersebut, pihaknya membahas 12 Raperda hasil inisiatif DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul yang akan menjadi Propemperda Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 ini. Ia menyoroti 2 Raperda yang dianggap tidak relevan dan bahkan perlu dibatalkan pembahasannya.

Berita Lainnya  Penyebutan Desa Akan Diganti Kelurahan, Apa Saja Yang Berubah?

Diantara yang perlu mendapatkan evaluasi dan bahkan disebutnya harus dibatalkan pembahasannya adalah pembahasan Perda Retribusi dan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) Gunungkidul.

“Kita mengusulkan perubahan untuk pembahasan Perda-perda pada tahun 2022 ini,” papar Rian, Jumat (01/04/2022).

Seperti misalnya untuk Perda Retribusi. Raperda ini sesuai dengan UU Cipta Kerja tidak bisa dibahas secara terpisah. Sehingga kemudian, akan membuang waktu, tenaga dan anggaran jika nantinya Perda ini tetap dipaksakan untuk dibahas.

“Perda Retribusi ini tidak bisa dibahas secara parsial, harus disatukan dengan semuanya,” terangnya.

Sementara untuk Perda RIPIK, juga tidak memungkinkan untuk dibahas pada tahun ini. Hal ini lantaran Perda Revisi RTRW yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan persetujuan dari Kementrian. Khusus untuk Revisi Perda RTRW, sebelum bisa diterapkan, memang harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Viral Video Tempat Vaksin Terindah, Dinpar Akan Gelar Vaksinasi di Lokasi-lokasi Wisata

“Jadi bagaiamana bisa dibahas kalau Perda RTRWnya belum terbentuk,” lanjut dia.

Sebagai gantinya, anggota Fraksi NasDem ini akhirnya mengusulkan untuk pembahasan Perda Pesantren. Menurut Rian, Perda ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pesantren di Gunungkidul. Apalagi saat ini, pendidikan dengan skema Pondok Pesantren sendiri sudah berkembang sangat pesat secara merata di seluruh Gunungkidul.

Selama ini, Gunungkidul memang belum memiliki Perda Pesantren. Padahal, sesuai dengan amanat UU no 18 Tahun 2019 dan Perpres 82 Tahun 2021, pesantren sudah bisa dibiayai menggunakan APBD.

“Pondok Pesantren ini penting untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Selama ini, fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sekaligus juga pemberdayaan bisa dimaksimalkan untuk peningkatan sumber daya manusia dan umat di Gunungkdiul,” urai Rian.

Adapun nantinya jika benar-benar telah menjadi Perda, mekanisme pembiayaan Pondok Pesantren bisa melalui Dinas Pendidikan. Selama ini, Pondok Pesantren sendiri hanya bisa dibiayai oleh anggaran dari Kemenag.

Berita Lainnya  Dapat Bantuan Pemerintah Pusat, 3 Jembatan Gantung Yang Putus Akibat Banjir Cempaka Dibangun Tahun Ini

Ia meminta, dengan akhirnya pembahasan perihal Perda Pondok Pesantren disetujui untuk dibahas, maka Pondok-pondok pesantren di Gunungkidul agar bisa mengurus legalitasnya. Nantinya, untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, pondok pesantren memang harus sudah tercatat dan terdaftar oleh negara.

“Dari sekarang mungkin bisa dipersiapkan sehingga apabila ke depan sudah diterapkan, pondok pesantren sudah bisa langsung mengaksesnya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler