Pemerintahan
Pembahasan Perda Lolos di Menit Terakhir, Pondok Pesantren Akhirnya Bisa Segera Dibiayai Pemkab
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pondok-pondok pesantren di Gunungkidul dipastikan akan bisa mendapatkan anggaran dari Pemkab Gunungkidul. Tahun ini Pemkab Gunungkidul bersama dengan DPRD Gunungkidul akan mulai membahas Perda Pondok Pesantren. Adapun kesepakatan perihal pembahasan Perda ini, diputuskan pada menit-menit akhir.
Rapat Pengesahan Propemperda DPRD Gunungkidul pada 30 Maret 2022 sendiri memang sempat diwarnai interupsi dari anggota DPRD Gunungkidul, Rian Eko Wibowo. Dalam kesempatan interupsinya, Rian mengusulkan untuk mengganti sejumlah Propemperda Kabupaten Gunungkidul yang dianggap tidak relevan. Hingga akhirnya kemudian juga diusulkan perihal pengusulan pembahasan Perda Pondok Pesantren yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPRD Gunungkidul.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rian Eko Wibowo memaparkan, dalam rapat tersebut, pihaknya membahas 12 Raperda hasil inisiatif DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul yang akan menjadi Propemperda Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 ini. Ia menyoroti 2 Raperda yang dianggap tidak relevan dan bahkan perlu dibatalkan pembahasannya.
Diantara yang perlu mendapatkan evaluasi dan bahkan disebutnya harus dibatalkan pembahasannya adalah pembahasan Perda Retribusi dan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) Gunungkidul.
“Kita mengusulkan perubahan untuk pembahasan Perda-perda pada tahun 2022 ini,” papar Rian, Jumat (01/04/2022).

Seperti misalnya untuk Perda Retribusi. Raperda ini sesuai dengan UU Cipta Kerja tidak bisa dibahas secara terpisah. Sehingga kemudian, akan membuang waktu, tenaga dan anggaran jika nantinya Perda ini tetap dipaksakan untuk dibahas.
“Perda Retribusi ini tidak bisa dibahas secara parsial, harus disatukan dengan semuanya,” terangnya.
Sementara untuk Perda RIPIK, juga tidak memungkinkan untuk dibahas pada tahun ini. Hal ini lantaran Perda Revisi RTRW yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan persetujuan dari Kementrian. Khusus untuk Revisi Perda RTRW, sebelum bisa diterapkan, memang harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Jadi bagaiamana bisa dibahas kalau Perda RTRWnya belum terbentuk,” lanjut dia.
Sebagai gantinya, anggota Fraksi NasDem ini akhirnya mengusulkan untuk pembahasan Perda Pesantren. Menurut Rian, Perda ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pesantren di Gunungkidul. Apalagi saat ini, pendidikan dengan skema Pondok Pesantren sendiri sudah berkembang sangat pesat secara merata di seluruh Gunungkidul.
Selama ini, Gunungkidul memang belum memiliki Perda Pesantren. Padahal, sesuai dengan amanat UU no 18 Tahun 2019 dan Perpres 82 Tahun 2021, pesantren sudah bisa dibiayai menggunakan APBD.
“Pondok Pesantren ini penting untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Selama ini, fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sekaligus juga pemberdayaan bisa dimaksimalkan untuk peningkatan sumber daya manusia dan umat di Gunungkdiul,” urai Rian.
Adapun nantinya jika benar-benar telah menjadi Perda, mekanisme pembiayaan Pondok Pesantren bisa melalui Dinas Pendidikan. Selama ini, Pondok Pesantren sendiri hanya bisa dibiayai oleh anggaran dari Kemenag.
Ia meminta, dengan akhirnya pembahasan perihal Perda Pondok Pesantren disetujui untuk dibahas, maka Pondok-pondok pesantren di Gunungkidul agar bisa mengurus legalitasnya. Nantinya, untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, pondok pesantren memang harus sudah tercatat dan terdaftar oleh negara.
“Dari sekarang mungkin bisa dipersiapkan sehingga apabila ke depan sudah diterapkan, pondok pesantren sudah bisa langsung mengaksesnya,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
