Pemerintahan
Pembahasan Perda Lolos di Menit Terakhir, Pondok Pesantren Akhirnya Bisa Segera Dibiayai Pemkab





Wonosari,(pidjar.com)–Pondok-pondok pesantren di Gunungkidul dipastikan akan bisa mendapatkan anggaran dari Pemkab Gunungkidul. Tahun ini Pemkab Gunungkidul bersama dengan DPRD Gunungkidul akan mulai membahas Perda Pondok Pesantren. Adapun kesepakatan perihal pembahasan Perda ini, diputuskan pada menit-menit akhir.
Rapat Pengesahan Propemperda DPRD Gunungkidul pada 30 Maret 2022 sendiri memang sempat diwarnai interupsi dari anggota DPRD Gunungkidul, Rian Eko Wibowo. Dalam kesempatan interupsinya, Rian mengusulkan untuk mengganti sejumlah Propemperda Kabupaten Gunungkidul yang dianggap tidak relevan. Hingga akhirnya kemudian juga diusulkan perihal pengusulan pembahasan Perda Pondok Pesantren yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPRD Gunungkidul.
Kepada pidjar.com, Rian Eko Wibowo memaparkan, dalam rapat tersebut, pihaknya membahas 12 Raperda hasil inisiatif DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul yang akan menjadi Propemperda Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 ini. Ia menyoroti 2 Raperda yang dianggap tidak relevan dan bahkan perlu dibatalkan pembahasannya.
Diantara yang perlu mendapatkan evaluasi dan bahkan disebutnya harus dibatalkan pembahasannya adalah pembahasan Perda Retribusi dan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) Gunungkidul.
“Kita mengusulkan perubahan untuk pembahasan Perda-perda pada tahun 2022 ini,” papar Rian, Jumat (01/04/2022).
Seperti misalnya untuk Perda Retribusi. Raperda ini sesuai dengan UU Cipta Kerja tidak bisa dibahas secara terpisah. Sehingga kemudian, akan membuang waktu, tenaga dan anggaran jika nantinya Perda ini tetap dipaksakan untuk dibahas.
“Perda Retribusi ini tidak bisa dibahas secara parsial, harus disatukan dengan semuanya,” terangnya.
Sementara untuk Perda RIPIK, juga tidak memungkinkan untuk dibahas pada tahun ini. Hal ini lantaran Perda Revisi RTRW yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan persetujuan dari Kementrian. Khusus untuk Revisi Perda RTRW, sebelum bisa diterapkan, memang harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Jadi bagaiamana bisa dibahas kalau Perda RTRWnya belum terbentuk,” lanjut dia.
Sebagai gantinya, anggota Fraksi NasDem ini akhirnya mengusulkan untuk pembahasan Perda Pesantren. Menurut Rian, Perda ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pesantren di Gunungkidul. Apalagi saat ini, pendidikan dengan skema Pondok Pesantren sendiri sudah berkembang sangat pesat secara merata di seluruh Gunungkidul.
Selama ini, Gunungkidul memang belum memiliki Perda Pesantren. Padahal, sesuai dengan amanat UU no 18 Tahun 2019 dan Perpres 82 Tahun 2021, pesantren sudah bisa dibiayai menggunakan APBD.
“Pondok Pesantren ini penting untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Selama ini, fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sekaligus juga pemberdayaan bisa dimaksimalkan untuk peningkatan sumber daya manusia dan umat di Gunungkdiul,” urai Rian.
Adapun nantinya jika benar-benar telah menjadi Perda, mekanisme pembiayaan Pondok Pesantren bisa melalui Dinas Pendidikan. Selama ini, Pondok Pesantren sendiri hanya bisa dibiayai oleh anggaran dari Kemenag.
Ia meminta, dengan akhirnya pembahasan perihal Perda Pondok Pesantren disetujui untuk dibahas, maka Pondok-pondok pesantren di Gunungkidul agar bisa mengurus legalitasnya. Nantinya, untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, pondok pesantren memang harus sudah tercatat dan terdaftar oleh negara.
“Dari sekarang mungkin bisa dipersiapkan sehingga apabila ke depan sudah diterapkan, pondok pesantren sudah bisa langsung mengaksesnya,” tutup dia.


-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum2 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Penataan Wajah Kota Dilanjutkan Lagi Tahun Ini, Pemkab Anggarkan Belasan Miliar
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan