fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pertamax Resmi Naik, Bagaimana Harga Bahan Pokok di Pasaran?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–PT Pertamina secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.500. Kenaikan sendiri telah diumumkan dan mulai diberlakukan mulai hari ini, Jumat (01/04/2022) tengah malam. Untuk kenaikan harga sendiri memang hanya terjadi pada jenis Pertamax. Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite maupun solar subsidi tak mengalami kenaikan harga.

Adanya kenaikan harga Pertamax sendiri banyak mendapatkan tanggapan dari masyarakat terutama di media sosial. Isu naiknya harga BBM ini bahkan menjadi salah satu bahasan utama di berbagai platform media sosial. Termasuk diantaranya adalah isu rencana kenaikan LPG 3 kilogram.

Bola salju isu liar yang terlempar di masyarakat ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga sembako. Selain pengumuman naiknya harga Pertamax, mulai mendekatinya bulan Ramadhan juga menjadi kekhawatiran masyarakat akan adanya kenaikan harga.

Berita Lainnya  Ampuh Cegah Stunting, Varietas Padi IR Nutri Zinc Tak Kunjung Sampai ke Gunungkidul

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro menuturkan, pada hari Jumat ini, pihaknya belum menerima kabar adanya kenaikan harga bahan pokok di pasar-pasar Gunungkidul. Namun begitu, ketika disinggung mengenai harga bahan pokok, Kelik mengaku masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Petugas dari Dinas Perdagangan disebutnya baru akan diturunkan untuk melakukan mmonitoring langsung di pasar pada beberapa hari ke depan.

“Kalau laporan perihal kenaikan harga memang belum ada, kita akan terjunkan petugas untuk laksanakan monitoring langsung di lapangan. Rencananya hari Senin depan kita akan monitor di pasar bersama dengan TPID,” jelas Kelik, Jumat siang.

Dipaparkan Kelik, hasil monitoring di lapangan ini nantinya akan menjadi basis data bagi pihaknya dalam menyusun kebijakan maupun langkah antisipasi.

Berita Lainnya  Nekat Sembelih Sapi Betina Produktif Diancam Denda Ratusan Juta

Dengan adanya isu naiknya harga BBM non subsidi sendiri memang ada kekhawatiran dari sebagian masyarakat berkaitan dengan kenaikan harga. Selain itu, diakuinya, menjelang bulan Ramadhan seperti sekarang ini, memang hampir dipastikan akan ada kenaikan harga.

“Biasanya memang saat bulan Ramadhan hingga lebaran, harga memang cenderung naik karena memang permintaan dari masyarakat cukup tinggi,” papar dia.

Dengan kondisi seperti ini, Kelik menyebut bahwa pihaknya akan menerapkan skala prioritas. Jika nantinya terjadi kenaikan harga kepada komoditi-komoditi pokok kebutuhan masyarakat, pihaknya akan memastikan perihal ketersediaan stok di pasaran. Jangan sampai nantinya terjadi kelangkaan yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Yang paling penting bagi kita adalah ketersediaan stok,” tutup Kelik.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler