fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pembangunan Talud Baron Terancam Mangkrak, Hingga Habis Kontrak Baru Selesai 31%

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2021 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul melakukan pembangunan talud di Pantai Baron. Pembangunan talud Pantai Baron ini menghabiskan anggaran mencapai 2,877 miliar rupiah. Anggaran yang digunakan adalah dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukan penanganan dampak bencana Siklon Cempaka pada tahun 2017 lalu.

Dalam perkembangannya, proyek penggarapan proyek sendiri sehingga sampai batas waktu kontrak, pembangunan talud tersebut baru 31 persen. Pihak BPBD Gunungkidul sendiri terus mendesak rekanan untuk menyelesaikan proses pembangunan. Dikhawatirkan, proyek ini mangkrak.

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Handoko menuturkan, pembangunan talud ini sangat diperlukan Pantai Baron. Sebab talud yang dulunya ada rusak akibat bencana 2017 lalu. Tanpa talud, setiap terjadi gelombang tinggi, bagian pantai selalu terkikis hingga ambrol.

Berita Lainnya  Pemerintah Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok di Gunungkidul Aman Menjelang Lebaran

Adanya sisa anggaran rehab dan rekon dari BNPB kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan talud tersebut. Proses lelang pekerjaan telah dilakukan dan pengerjaan talud ini menggunakan anggaran 2,877 miliar rupiah dengan masa pengerjaan 105 hari.

Namun sampai batas waktu 27 Juni lalu, ternyata pengerjaan oleh rekanan sangat mengecewakan. Menurut Handoko, bentuk bangunan talud bahkan belum terlihat. Jika dinilai, proggress pengerjaan bahkan baru 31 persen. Hal ini menjadi sebuah pekerjaan yang harus diselesaikan dengan cepat, sehingga PPK meminta rekanan untuk melakukan penyelesaian pekerjaan dengan penambahan waktu.

“Setelah kami cek, pengerjaan sekarang baru 31 persen. Ini cukup parah, dan tentu ada potensi mangkrak. Makanya kita kejar rekanan untuk upaya penyelesaian pekerjaan,” ucap Handoko, Rabu (30/06/2021).

Ia menjelaskan, molornya pekerjaan ini disebabkan adanya permasalahan internal dari rekanan. Proyek pembangunan sendiri sempat mandheg selama 3 minggu. Di sisi lain, faktor alam juga mempengaruhi tidak selesainya pekerjaan tersebut.

Berita Lainnya  TPAS Banjarejo Segera Dibangun, Bakal Dilengkapi Teknologi Pengolah Sampah Mutakhir

“Gelombang tinggi terjadi 5 minggu terakhir, jadi ini sangat sulit pengerjaannya. Dalam sehari tidak bisa full kerja karena gelombang tinggi, belum lagi hujan yang belakangan turun. Ini juga salah satu faktor belum selesainya pekerjaan,” imbuh dia.

Tidak selesainya pekerjaan sampai batas kontrak, maka sesuai dengan Peraturan Presiden 16 tahun 2018 pasal 56, rekanan diberikan kesempatan untuk penyelesaian. Adapun batas penyelesaian maksimal 50 hari pengerjaan.

“Habis kontrak tanggal 27 Juni kemarin. Kemudian kesempatan penyelesaian pengerjaan ini mulai 28 Juni kemarin, dari rekanan kita minta ekstra pekerja dan alat. Karena pekerjaan ini harus benar-benar selesai,” papar Handoko.

“Karena baru 31 persen pengerjaan maka kami belum melakukan pembayaran. Sebab pada kesepakatan kontrak tertera, pembayaran dilakukan jika capaian pengerjaan 35 persen,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler