Pariwisata
Kasus Covid19 Terus Meninggi, Pemkab Gunungkidul Putuskan Obyek Wisata Tetap Buka






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski saat ini ledakan kasus covid19 terus terjadi di DIY, termasuk juga di Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memutuskan bahwa obyek wisata tetap dibuka. Namun demikian, pemerintah mulai menerapkan syarat khusus bagi wisatawan yang ingin berwisata di Gunungkidul. Para wisatawan wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen sebagai syarat bisa masuk destinasi wisata. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan covid19 di obyek wisata.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, kebijakan syarat tes antigen untuk masuk ke destinasi wisata Gunungkidul ini telah diatur Bupati dalam Instruksi Bupati terbaru tentang PPKM Mikro. Pihaknya pun juga mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada jajarannya termasuk para pemilik jasa wisata.
“Kami juga meminta mitra usaha jasa pariwisata selalu meningkatkan protokol kesehatan,” kata Harry, Selasa (29/06/2021).
Secara detail ia juga sudah memberikan instruksi kepada petugas di pintu retribusi. Sehingga saat ini, selain memberikan tiket, para petugas tersebut juga wajib memeriksa surat keterangan hasil rapid antigen dari wisatawan yang datang.
“Ke depan juga akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi,” imbuh Harry.







Sejauh ini, opsi penutupan sendiri belum diambil karena secara mikro kawasan wisata Gunungkidul tidak ada yang berada pada zona merah. Pemerintah memilih untuk memberikan penguatan dalam hal kepatuhan protokol kesehatan di lokasi wisata.
“Jam kunjung juga kami batasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian untuk jumlah pengunjung hanya boleh 25% dari kapasitas lokasi wisata,” tandas Harry.
Tak hanya itu, jika nantinya ada pemilik usaha jasa pariwisata yang terpapar di lokasi wisata, maka aktivitas wisata di lokasi tersebut akan dilakukan penutupan. Hal ini untuk menekankan laju perkembangan covid19 di Gunungkidul yang masih tinggi.