fbpx
Connect with us

Pariwisata

Pemberlakuan Skema Ganjil Genap di Kawasan Wisata Khusus Akhir Pekan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul akan memberlakukan skema ganjil genap bagi kendaraan yang masuk di kawasan obyek wisata. Pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan setiap hari Jumat pukul 12.00 WIB siang hingga Minggu pukul 18.00 WIB petang. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya untuk membatasi kepadatan wisatawan di kawasan obyek wisata. Nantinya, jika ada kendaraan wisatawan yang tak sesuai aturan, akan diminta putar balik.

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus menerangkan, pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata. Sebagaimana diketahui, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi sendiri dibatasi jumlah pengunjung adalah maksimal 25% dari kapasitas.

Berita Lainnya  Mbah Ponco, Pemeran Utama Film Ziarah Meninggal Dunia di Usia 105 Tahun

“Untuk teknis penyekatan di titik mana saja baru akan kami koordinasikan besok (Jumat) pagi,” ungkap Martinus, Kamis (21/10/2021) petang.

Nantinya, dalam rapat tersebut akan diputuskan mekanisme dalam pemberlakuan kebijakan ini. Nantinya, pihak Satlantas Polres Gunungkidul sendiri akan melibatkan Dinas Pariwisata hingga Dinas Perhubungan Gunungkidul.

“Masih akan dibahas skema teknisnya, yang jelas akan mulai diterapkan,” papar dia.

Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki plat nomor dengan angka terakhir genap. Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil, yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjol.

“Untuk besok saya beri contoh, yang boleh masuk obyek wisata seperti misalnya plat nomor AB 2222, 4794, 2356 dan sebagainya. Intinya angka paling belakangnya adalah genap,” jelas Martinus.

Pihaknya juga akan menerapkan sanksi bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun sanksinya berupa putar balik dan larangan masuk ke kawasan wisata.

Berita Lainnya  Investor Hotel Berbintang dan Wahana Wisata Buatan Urus Izin, Tahun Depan Diperkirakan Mulai Beroperasi

“Harapannya dengan penerapan ganjil genap, mobilitas masyarakat tetap terkendali. Kita berharap pengertian dari seluruh masyarakat,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler