fbpx
Connect with us

Kriminal

Pembobol Jasa Ekspedisi Tertangkap, Usianya 27 Tahun

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemuda berinisial ZA (27) warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, harus berhadapan dengan hukum. Ia ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Playen setelah melancarkan aksi pencurian di sebuah gerai jasa ekspedisi yang berlokasi di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen pada Sabtu (01/04/2023) lalu.

Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Sukmana, menjelaskan pencurian terjadi pada Sabtu (01/04) pukul 08.00 WIB, dimana pelapor yaitu Anggi Eka Mardika yang bekerja sebagai koordinator gerai sebuah jasa ekspedisi hendak membuka tempatnya bekerja. Setelah pelapor masuk ke dalam gerai, ia melihat kursi dan almari telah berpindah posisi dari tempat semula. Pelapor juga melihat kabel kamera CCTV yang terhubung dengan monitor CCTV telah terlepas. Curiga akan hal tersebut, dia kemudian mengecek barang-barang kiriman yang berada di dalam gerainya.

Berita Lainnya  Nyamar Jadi Petugas Taspen, Dua Pencuri Bawa Kabur Tas Berisi Perhiasan Emas dan Berlian

“Pelapor juga melihat atap seng sebelah barat di atas tangga dalam keadaan terbuka,” jelasnya, Selasa (4/4/2023).

Setelah memeriksa barang-barang kiriman, diketahui terdapat barang yang hilang yaitu satu set GPON OLT merk Global CATV dan Inet Equipment seri GPON GL 004 MAC 1CEF0342EC9E S/N V2208170066. Merasa menjadi korban pencurian, Anggi Eka Mardika melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen.

“Barang yang diambil senilai Rp. 8,5 juta,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya lantas bergegas menuju ke tempat kejadian untuk penyelidikan. Hasil penyelidikan, diketahui terduga pelaku berinisial ZA (27) warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Playen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya  Edarkan Shabu di Gunungkidul, 6 Anggota Jaringan Magelang Dijebloskan ke Penjara

“Barang bukti satu set GPON OLT merk Global CATV&Inet Equipment dan Honda Vario nopol AB 5747 MR,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler