fbpx
Connect with us

Kriminal

Empat Remaja Maling Motor Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Berusia 10 Tahun

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat orang pemuda anggota kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk oleh Unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul. Keempat pemuda tersebut beraksi terpisah di wilayah Nglipar dan Playen. Yang cukup memprihatinkan, dari 4 tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas itu, 3 orang diantaranya masih berstatus di bawah umur. Bahkan, satu orang diantaranya masih berstatus di bawah umur, yakni masih berusia 10 tahun. Penyidikan atas kasus tersebut terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif atau ada tidaknya kasus kejahatan lain yang dilakukan.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widyawati menjelaskan, penangkapan bocah di bawah umur atas nama NF (10) warga Kecamatan Dlingo itu berawal dari pencurian motor Jupiter Z bernopol AB 2682 HB milik Ngadiyo pada tanggal 01 Agustus 2019 lalu. Saat itu, sepeda motor yang berwarna biru itu diparkir di bawah bohon nangka di sekitar kawasan ruko jalan Playen-Getas tepatnya di Padukuhan Ngawu dan ditinggal sang pemilik untuk memangkas rambut di tempat cukur rambut langganannya. Barulah sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban hendak pulang, namun ternyata kendaraan yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi semula.

Berita Lainnya  Awal Januari, 8 Pelaku Curas, Judi dan Pembobolan Bank Dibekuk Polisi

Pelaporan kepada aparat penegak hukum pun dilakukan. Sejumlah personel lantas melakukan penyelidikan. Sejumlah informasi terus dikumpulkan oleh pihak kepolisian hingga akhirnya sehari kemudian, petugas mendapat informasi atas keberadaan sepeda motor yang dimaksud berada di kawasan Dlingo, Bantul. Unit Buser kemudian melakukan pergerakan ke lokasi. Terdapat satu orang pemuda yang diketahui masih berstatus pelajar yang tengah beraada di sekitar kendaraan tersebut sembari menunggu jemputan rekannya yang dari Pondok Pesantren. Akhirnya, penangkapan pun dilakukan oleh polisi.

“Pelaku kemudian digiring oleh Unit Buser ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” terang Iptu Enny Nur, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Selasa (13/08/2019).

Dari hasil pemerikssaan awal, NF mengaku mencuri motor untuk digunakan sendiri. Menurut Enny, saat ini pelaku sendiri telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Gunungkidul dan mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk penanganan kasus ini sendiri agak berbeda dibandingkan kasus lain pasalnya korban masih di bawah umur.

Berita Lainnya  Spesialis Pembobol Bank Berhasil Dilumpuhkan Petugas Setelah Satu Jam Kejar-kejaran

“Dijerat pasal 363 KUHP sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku,” imbuh dia.

Selain mengamankan NF, Unit Buser yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo juga berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor di TKP yang berbeda.

Ungkap kasus sendiri berawal adanya laporan mengenai pencurian sepeda motor jenis Vega R nopol AD 6421 GL milik Paiyo (50), warga Padukuhan Pringombo, Desa Natah Kecamatan Nglipar yang kehilangan kendaraannya saat terparkir di depan rumah pada tanggal 28 Juli 2019 malam. Sejumlah anggota disebar untuk pengumpulan bukti-bukti dan keterangan dari sejumlah warga. Informasi yang berhasil diperoleh petugas, pelaku pencurian sendiri mengarah pada HS (20) warga Kampung, Kecamatan Ngawen lantaran terdapat beberapa keterangan yang menguatkan dugaan tersebut.

Berita Lainnya  Bermunculannya Monyet, Anjing dan Macan Loreng ke Pemukiman Warga, Ini Kata Dinas

Dari situ petugas kembali melakukan penyelidikan atas keberadaan HS. Hingga pada tanggal 5 Agustus 2019 kemarin, diperoleh informasi jika HS akan pergi ke kawasan Prambanan kemudian petugas melakukaan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Ternyata HS sendiri pergi bersama rekannya Y (17) yang tinggal di kawasan Boyolali. Di tengah jalan, kedua pelaku lantas dicegat dan diamankan. Polisi lalu menginterogerasi keduanya.

“Keduanya mengakui jika melakukan pencurian. Ada satu pelaku yang semula belum tertangkap kemudian keterangan dari 2 pelaku itu dikumpulkan akhirnya BOU (17) juga berhasil ditangkap di wilayah Boyolali,” tambah dia.

Dituturkan Enny, namun untuk barang bukti sepeda motor yang dicuri tersebut telah laku terjual dan dibeli oleh salah seorang warga Boyolali.

“Pencarian barang bukti kami lakukan hingga akhirnya berhasil didapatkan dari tangan pembeli. Untuk yang berhasil diamankan selain pelaku juga barang bukti motor curian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler