Pemerintahan
Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat covid 19. Menimbang kondisi yang masih belum stabil dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah maka masa tanggap darurat kembali diperpanjang mulai 30 Juni 2020 sampai dengan 30 Juli 2020 mendatang.
Berdasarkan rapat koordinasi yang oleh Pemda DIY bersama dengan pejabat di kabupaten dan kota, maka kemudian disepakati status tanggap darurat untuk diperpanjang. Sejumlah catatan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Ditetapkannya kembali perpanjangan masa tanggap darurat ini juga mengacu pada tingkat kedisiplinan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah.
Pasalnya dari pantuan Pemda DIY, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat itu, pemerintah juga bisa lebih mempersiapkan segala sesuatunya. Dalam hal ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat hingga berangsur membuka kegiatan masyarakat seperti wisata, hotel restoran dan kegiatan ekonomi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro memaparkan, pihaknya telah mendengar adanya kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat ini. Saat ini, Pemkab masih menunggu arahan lanjutan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Belum ada surat edarannya. kemarin kan baru hasil rapat, masih proses,” kata Kelik Yuniantoro, Jumat (26/06/2020).







Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat ini, pemerintah memiliki waktu untuk lebih memaksimalkan edukasi pada masyarakat. Pengawasan pun terus dilakukan, uji coba pembukaan obyek wisata juga telah dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kedisipilinan dan kesadaran masyarakat dalam menekan penyebaran covid 19.
“Protokol kesehatan harus dikedepankan. Kita mulai perketat pengawasan di semua titik. Edukasi terus diberikan baik langsung maupun kanal media sosial,” jelasnya.
Disinggung mengenai kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah, Kelik mengatakan sementara ini memang belum optimal. Masyarakat masih banyak yang abai akan anjuran pemerintah. Pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Masih belum optimal, makanya terus digencarkan pemahaman,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono memaparkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat ini tentu akan dimaksimalkan oleh dinas untuk mematangkan rumusan SOP pariwisata. Saat ini uji coba pariwisata memang tengah berlangsung sampai dengan 30 Juni mendatang.
“Tentu akan dimaksumalkan untuk mempersiapkan pelayanan yang mrngedepankan protokol kesehatan. Sekarang uji coba, nanti akan dilakukan evaluasi juga,” ucap Harry Sukmono.
Dari Dinas Pariwisata sendiri terus melakukan pengawasan dan pemantauan di obyek pariwisata bersama sejumlah lini. Bagi pengunjung yang tidak mematuhi aturan kemudian diberikan arahan untuk menaati aturan yang berlaku.