Pemerintahan
THR PNS Dicairkan 24 Mei? Pemkab Gunungkidul Sudah Siapkan Dana Puluhan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut-sebut akan cair pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Selain PNS dan aparatur sipil nantinya para pensiunan juga ramai dibicarakan akan mendapat cipratan THR. Tahun 2019 ini, nampaknya mekanisme dan besaran dana yang diperoleh masing-masing PNS berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini lantaran sejak bulan lalu, besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Dimungkinkan pula pemberian THR tahun 2019 ini juga akan mengacu pada besaran gaji pokok yang baru. Kemudian besara tunjangan bagi para PNS pun tak hanya gaji pokok, melainkan juga ditambah dengan tunjangam kinerja ataupun tunjangan lainnya.
Dari Menteri Keuangan dan beberapa Kementerian lain yang menangani hal ini, telah sepakat jika THR tersebut dapat dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Pasalnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pegawai dan juga jika pencairan sendiri melebihi tanggal tersebut dimungkinkan pula terpotong pada hari libur lebaran.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu, jika hingga saat ini peraturan pemerintah atas tunjangan hari raya ini belum ada. Sehingga belum mengetahui besaran tunjangan yang akan diberikan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian dana sebesar 31 Miliar telah disiapkan oleh pemkab nantinya untuk pemberian THR.
Dana tersebut disesuaikan dengan besaran anggaran di untuk THR di tahun 2018 lalu. Jika nantinya ada perubahan dan tentunya akan dilakukan penambahan kembali. Dari pemkab pun masih menunggu kebijakan yang ada dari pemerintah pusat.
“Kalau untuk gaji pokok saja sekitar 31 miliar kami siapkan. Jika ditambah dengan tunjangan lain selain beras jjadi anggaran kami sebesar 39 miliar,” terang Mugiyono, Selasa (07/05/2019).
Lehih lanjut terdapat 8.585 pegawai yang akan menerima THR dari pemerintah. Terkait tanggal pencairan Mugiyono pun juga belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya pedoman atau surat edaran sebagai landasan utama pun juga belum ada.
“Kalau sudah ada pedomannya kan enak bagaimana persiapannya. Kalau sekarang belum bisa matur banyak, tapi untuk anggaran kita siap, karena memang sudah kewajiban,” tambahnya.
Disinggung mengenai THR bagi pegawai Kontrak maupun THL, ia juga tak berkomentar banyak. Sejauh ini jajaran pemkab masih berkoordinasi menentukan kebijakan penerapan THR. Hingga saat ini nampaknya pemkab masih melakukan penyusunan Peraturan Bupati guna menentukan besaran tunjangan bagi THL.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials