Pemerintahan
THR PNS Dicairkan 24 Mei? Pemkab Gunungkidul Sudah Siapkan Dana Puluhan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut-sebut akan cair pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Selain PNS dan aparatur sipil nantinya para pensiunan juga ramai dibicarakan akan mendapat cipratan THR. Tahun 2019 ini, nampaknya mekanisme dan besaran dana yang diperoleh masing-masing PNS berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini lantaran sejak bulan lalu, besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Dimungkinkan pula pemberian THR tahun 2019 ini juga akan mengacu pada besaran gaji pokok yang baru. Kemudian besara tunjangan bagi para PNS pun tak hanya gaji pokok, melainkan juga ditambah dengan tunjangam kinerja ataupun tunjangan lainnya.
Dari Menteri Keuangan dan beberapa Kementerian lain yang menangani hal ini, telah sepakat jika THR tersebut dapat dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Pasalnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pegawai dan juga jika pencairan sendiri melebihi tanggal tersebut dimungkinkan pula terpotong pada hari libur lebaran.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu, jika hingga saat ini peraturan pemerintah atas tunjangan hari raya ini belum ada. Sehingga belum mengetahui besaran tunjangan yang akan diberikan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian dana sebesar 31 Miliar telah disiapkan oleh pemkab nantinya untuk pemberian THR.
Dana tersebut disesuaikan dengan besaran anggaran di untuk THR di tahun 2018 lalu. Jika nantinya ada perubahan dan tentunya akan dilakukan penambahan kembali. Dari pemkab pun masih menunggu kebijakan yang ada dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk gaji pokok saja sekitar 31 miliar kami siapkan. Jika ditambah dengan tunjangan lain selain beras jjadi anggaran kami sebesar 39 miliar,” terang Mugiyono, Selasa (07/05/2019).
Lehih lanjut terdapat 8.585 pegawai yang akan menerima THR dari pemerintah. Terkait tanggal pencairan Mugiyono pun juga belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya pedoman atau surat edaran sebagai landasan utama pun juga belum ada.
“Kalau sudah ada pedomannya kan enak bagaimana persiapannya. Kalau sekarang belum bisa matur banyak, tapi untuk anggaran kita siap, karena memang sudah kewajiban,” tambahnya.
Disinggung mengenai THR bagi pegawai Kontrak maupun THL, ia juga tak berkomentar banyak. Sejauh ini jajaran pemkab masih berkoordinasi menentukan kebijakan penerapan THR. Hingga saat ini nampaknya pemkab masih melakukan penyusunan Peraturan Bupati guna menentukan besaran tunjangan bagi THL.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa23 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
