Pemerintahan
THR PNS Dicairkan 24 Mei? Pemkab Gunungkidul Sudah Siapkan Dana Puluhan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut-sebut akan cair pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Selain PNS dan aparatur sipil nantinya para pensiunan juga ramai dibicarakan akan mendapat cipratan THR. Tahun 2019 ini, nampaknya mekanisme dan besaran dana yang diperoleh masing-masing PNS berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini lantaran sejak bulan lalu, besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Dimungkinkan pula pemberian THR tahun 2019 ini juga akan mengacu pada besaran gaji pokok yang baru. Kemudian besara tunjangan bagi para PNS pun tak hanya gaji pokok, melainkan juga ditambah dengan tunjangam kinerja ataupun tunjangan lainnya.
Dari Menteri Keuangan dan beberapa Kementerian lain yang menangani hal ini, telah sepakat jika THR tersebut dapat dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Pasalnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pegawai dan juga jika pencairan sendiri melebihi tanggal tersebut dimungkinkan pula terpotong pada hari libur lebaran.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu, jika hingga saat ini peraturan pemerintah atas tunjangan hari raya ini belum ada. Sehingga belum mengetahui besaran tunjangan yang akan diberikan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian dana sebesar 31 Miliar telah disiapkan oleh pemkab nantinya untuk pemberian THR.
Dana tersebut disesuaikan dengan besaran anggaran di untuk THR di tahun 2018 lalu. Jika nantinya ada perubahan dan tentunya akan dilakukan penambahan kembali. Dari pemkab pun masih menunggu kebijakan yang ada dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk gaji pokok saja sekitar 31 miliar kami siapkan. Jika ditambah dengan tunjangan lain selain beras jjadi anggaran kami sebesar 39 miliar,” terang Mugiyono, Selasa (07/05/2019).
Lehih lanjut terdapat 8.585 pegawai yang akan menerima THR dari pemerintah. Terkait tanggal pencairan Mugiyono pun juga belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya pedoman atau surat edaran sebagai landasan utama pun juga belum ada.
“Kalau sudah ada pedomannya kan enak bagaimana persiapannya. Kalau sekarang belum bisa matur banyak, tapi untuk anggaran kita siap, karena memang sudah kewajiban,” tambahnya.
Disinggung mengenai THR bagi pegawai Kontrak maupun THL, ia juga tak berkomentar banyak. Sejauh ini jajaran pemkab masih berkoordinasi menentukan kebijakan penerapan THR. Hingga saat ini nampaknya pemkab masih melakukan penyusunan Peraturan Bupati guna menentukan besaran tunjangan bagi THL.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
