Pemerintahan
Pemerintah Akan Naikan Iuran BPJS Kesehatan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat berwacana untuk menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rencananya kenaikan tarif iuran ini akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Saat ini, proses pembahasan dan pengkajian terkait rencana tersebut masih terus dikaji dengan sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan untuk diputuskan secara matang.
Kabar ini sendiri tengah menjadi perbincangan khalayak. Selain berencana menaikkan tarif pemerintah juga akan berusaha menambah jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI yang semula berjumlah 96,8 juta penerima menjadi lebih dari 100 juta penerima.
Belum diketahui secara pasti, besaran kenaikan iuran yang dibayarkan melalui PBI pemerintah kabupaten ataupun pemerintah pusat. Tarif iuran saat ini sebesar Rp 23.000 per orang. Dengan adanya wacana semacam ini tentunya beban yang dibayarkan lebih tinggi.
Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengatakan jika saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi lebih lanjut atas wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kategori PBI. Namun demikian, ia tidak menampik jika telah mendengar wacana itu. Menurutnya, lantaran masih belum ada instruksi khusus, pihaknya belum melakukan persiapan khusus dalam penerapan kebijakan baru ini. Ia memilih untuk menunggu hasil pembahasan wacana tersebut.
“Itu kan masih dalam proses penbahasan, kami tentunya menunggu kebijakan dari pusat dan kemudian akan kami sesuaikan,” terang dia, Selasa (30/04/2019).







Data yang ada, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui PBI baik oleh Pemkab Gubungkidul maupun menggunakan pemerintah pusat yakni lebih dari 600 ribu penerima. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah jika kebijakan diterapkan.
“Belum tahu kapan diterapkan ataupun berapa besarannya. Kalau informasi awal itu akan diterapkan di tahun 2020, mekanismenya bagaimana itu ranah pemerintah,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memastikan jika wacana kenaikan tarif iuran PBI akan disahkan dan diterapkan pada tahun depan melalui APBN. Beberapa waktu lalu pun dari Menteri Kuangan dan Menteri Kesehatan melakukan pertemuan dan komunikasi dalam membahas usulan kebaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bagi PBI.
Kendati demikian, dipastikan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat akan tetap diupayakan maksimal mungkin. Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap stabil dan sama mengingat kesehatan merupakan program pemerintah yang terus dilakukan perbaikan mutunya agar tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik kembali.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter