Pemerintahan
Perpanjangan Mudik, Bupati Minta Perantau ke Gunungkidul Setelah Pelarangan Mudik Selesai






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta masyarakat yang tinggal diperantauan mengikuti aturan pemerintah pusat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Seperti yang diketahui, larangan mudik ini dikeluarkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid19 Nasional pada 22 April hingga 24 Mei mendatang.
Sunaryanta meminta masyarakat yang berada di perantauan mematuhi aturan. Kendati demikian, dirinya tetap mempersilahkan masyarakat jika hendak bersilaturahmi namun dilaksanakan setelah tanggal penetapan larangan mudik.
“Jangan mudik dululah, kalau di luar tanggal pelarangan silahkan ini untuk keamanan semuanya,” ucap Sunaryanta, Jumat (23/04/2021).
Sunaryanta menambahkan, kaitannya dengan penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan akan segera dikoordinasikan. Ia akan mendukung langkah kepolisian untuk mendisiplinkan para pemudik.
“Ada sejumlah lokasi yang disekat, seperti misalnya Patuk, Ngawen, akan kami koordinasikan,” jelas Sunaryanta.







Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, kebijakan pelarangan mudik ini akan disesuaikan dengan pemerintah pusat. Ia sendiri juga masih menunggu kebijakan dari Pemda DIY serta Bupati Gunungkidul.
“Kami juga akan mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat Gunungkidul, terlebih saat ini klaster penularannya naik lagi, untuk itu protokol kesehatan harus semakin ketat,” tandas Endah.