fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Gunungkidul Bangun Posko Pemadam Kebakaran di Karangmojo

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tahun 2023 ini, dana sebesar Rp 700 juta disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk pembangunan posko pemadam kebakaran. Sejumlah persiapan mulai dilakukan oleh pemerintah , termasuk akan segera memasuki tahapan lelang.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nanang Irawanto mengatakan, pembangunan posko pemadam kebakaran sendiri telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu. Namun karena berbagai hal, usulan tersebut masih ditampun dan belum direalisasikan.

Baru di tahun 2023 ini pemerintah mulai menganggarkan dana untuk pembangunan posko pemadam kebakaran. Untuk posko di Kapanewon Karangmojo sendiri dipilih di Kalurahan Ngipak tepatnya di sebelah timur Balai Kalurahan dan berdekatan dengan sumber air.

Berita Lainnya  Losmen dan Hotel Menjamur, Pendapatan Pajak Pemerintah Masih Minim

“Lahannya milik pemerintah, telah dibebaskan sejak beberapa waktu lalu,” papar Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nanang Irawanto.

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah persiapan baru mulai dilakukan. Termasuk dengan pengajuan pada proses lelang, anggaran yang dipersiapkan oleh pemerintah untuk proyek pembangunan tersebut sebesar Rp 700 juta.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran, BPBD Gunungkidul, Handoko mengatakan, pemerintah memang akan membangun posko pemadam kebakaran di wilayah Kapanewon Karangmojo diatas lahan 1000 meter persegi. Secara teknis, dari UPT sendiri menyerahkan semuanya ke DPUPRKP selaku OPD yang membidangi.

Idealnya memang di wilayah yang daerahnya luas harus terdapat beberapa posko pemadam kebakaran. Tujuannya agar ada kejadian di daerah yang lokasinya jauh dengan kota dapat segera tertangani. Sedangkan selama ini, Gunungkidul baru memiliki 1 posko dan itu pun berada di wilayah Kota.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Mengklaim Isu Antraks Tak Pengaruhi Jumlah Kunjungan Wisatawan

“Sesuai standar nasional, jangkauan ke lokasi kebakaran harus dicapai dalam tujuh menit, tapi untuk Gunungkidul masih di kisaran 15 menit. Saat ini pos induk berada di wilayah Kota Wonosari,” ucap dia.

Beberapa tahun lalu, pemerintah telah melakukan kajian dimana Gunungkidul seharusnya memiliki beberapa posko pemadam kebakaran dibeberapa kapanewon seperti Karangmojo, Rongkop, Saptosari, dan Patuk. Sehingga bila ada kejadian di sekitar wilayah tersebut dapat terjangkau penanganannya dan tidak menyebabkan kerugian yang besar.

“Semoga segera teralisasi,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler