Pemerintahan
Pemerintah Lakukan Pengecekan Terhadap Warga yang Masuk ke Gunungkidul


Wonosari,(pidjar.com)–Libur Imlek ini Pemda DIY melakukan penyekatan di beberapa wilayah perbatasan dengan pengecekan secara acak pelaku perjalanan. Titik yang dilakukan penyekatan diantaranya di Tempel, Temon, dan Prambanan. Dimana para pelaku perjalanan yang terjaring penyekatan ini harus menunjukkan hasil rapidtes antigen yang menyebutkan negatif covid19.
Di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perhubungan bersama dengan OPD lainnya hanya akan melakukan screening awal saja yang bersifat random cek di kawasan perbatasan seperti di Patuk dan beberapa kawasan yang berbatasan dengan wilayah Jawa Tengah.
Random cek ini hanya menyasar kendaraan luar daerah. Sedangkan untuk penglajon atau mereka yang berKTP DIY tidak akan tersasar pengecekan ini.
“Kita mengikuti sistem operasi kepolisian. Penyekatan ini bersifat random cek ya,” kata Bayu Aji Susilo, Kasi Operasi dan Lalu lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul.
Kemudian pada libur Imlek ini, Dinas akan melakukan pengamanan di jalur obyek wisata. Jika sekiranya kendaraan padat maka Dinas Perhubungan dan Kepolisian akan mengambil langkah penguraian. Selain pengamanan juga dilakukan patroli pemeriksaan dan penertiban protokol kesehatan di angkutan umum, kendaraan maupun destinasi wisata.
“Patroli dilakukan tanggal 11 Februari sampai 14 Februari. Untuk pospam dari 12 Februari sampai 14 Februari. Harapan kami semua pengguna jalan patuh dengan protokol kesehatan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, setiap hari Jumat obyek wisata di Gunungkidul ditutup sementara waktu. Penutupan dilakukan untuk kegiatan bersih-bersih dan upaya sterilisasi guna mencegah penyebaran virus corona. Akan tetap ada pengecualian jika ada hari besar, obyek wisata tetap dibuka untuk umum.
Seperti yang diterapkan untuk Jumat besok. Khusus hari tersebut destinasi wisata dibuka untuk umum. Puluhan petugas akan disiagakan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, untuk uji coba pembukaan destinasi sudah membuat kebijakan memperpanjang masa uji coba yang ke sembilan kalinnya.
Dalam aturan yang dipedomani oleh pemkab Gunungkidul, ada pembatasan jumlah pengunjung dari kapasitas normal. Ia mencontohkan, di kawasan Pantai Baron dibatasi jumlah kunjungan sebanyak 7.000 orang per harinya.Hal yang sama juga berlaku untuk destinasi lainnya di Gunungkidul.
“Kapasitasnya berbeda-beda, ada hitungannya sendiri. Kebijakan itu sudah diterapkan sejak awal masa Uji Coba Destinasi Wisata,” papar Asti.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan