Pemerintahan
Pemerintah Pusat Batal Ganti Potensi PAD Pajak Hotel dan Restoran Yang Digratiskan Selama Pandemi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hotel dan restoran merupakan sektor yang paling terdampak akibat adanya pandemi. Pemasukan dari dua sektor ini terjun drastis lantaran adanya penutupan seluruh obyek wisata sehingga tak ada wisatawan yang datang ke Gunungkidul. Agar para pengusaha hotel dan restoran bisa bertahan, pemerintah baik daerah maupun pusat sejak awal telah menerapkan pembebasan pajak hotel dan restoran. Semula ada wacana dimana pemerintah pusat akan mengganti pendapatan pajak yang hilang akibat pembebasan tersebut.
Namun kemudian, seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut pada akhirnya berubah. Di mana pemerintah pusat membatalkan wacana kebijakan penggantian PAD pajak hotel dan restoran milik daerah yang hilang akibat pandemi.
Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati memaparkan, rencana awal, pembebasan pajak ini akan diterapkan selama beberapa bulan. Kemudian, potensi PAD yang hilang tersebut akan diganti oleh pemerintah pusat. Sehingga kabupaten masih memiliki PAD dari dua sektor yang sangat erat ini.
“Kebijakan itu tidak jadi diberlakukan. Murni pembebasan pajak hotel dan restoran tidak ada klaim atau apapun,” terang Nur Sulityowati, Jumat (03/07/2020).
Di Gunungkidul sendiri, untuk pembebasan pajak hotel dan restoran diterapkan terhitung untuk bulan April, Mei, Juni dan Juli. Penerapan bebas pajak ini disesuaikan dengan masa tanggap darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Berakhir sampai 31 Juli 2020 mendatang,” tambahnya.
Untuk bulan berikutnya, pajak akan dipungut sebagaimana biasa, mengingat untuk aktifitas di dua sektor ini sudah mulai berjalan. Disinggung mengenai potensi hilangnya PAD selama 3 bulan ini, ia menyebut mencapai puluhan juta.
Tahun ini sebenarnya Pemkab menargetkan pajak hotel sebesar Rp 972 juta, dan pajak restoran sebesar Rp 6,65 miliar. Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya selama pandemi global masih terjadi, dua sektor tersebut sangatlah lesu bahkan bisa dikatakan sebagian tak beroperasi.
Praktis dengan kondisi ini, target PAD dari dua sektor ini tidak terpenuhi. Sama halnya dengan PAD dari sektor lain yang juga tidak terpenuhi pada tahun ini.
“Kalau aktifitas sudah normal tentu harapannya pembayaran pajak juga mengikuti,” ucap dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Sosial16 jam yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
