Pemerintahan
Pemerintah Pusat Batal Ganti Potensi PAD Pajak Hotel dan Restoran Yang Digratiskan Selama Pandemi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hotel dan restoran merupakan sektor yang paling terdampak akibat adanya pandemi. Pemasukan dari dua sektor ini terjun drastis lantaran adanya penutupan seluruh obyek wisata sehingga tak ada wisatawan yang datang ke Gunungkidul. Agar para pengusaha hotel dan restoran bisa bertahan, pemerintah baik daerah maupun pusat sejak awal telah menerapkan pembebasan pajak hotel dan restoran. Semula ada wacana dimana pemerintah pusat akan mengganti pendapatan pajak yang hilang akibat pembebasan tersebut.
Namun kemudian, seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut pada akhirnya berubah. Di mana pemerintah pusat membatalkan wacana kebijakan penggantian PAD pajak hotel dan restoran milik daerah yang hilang akibat pandemi.
Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati memaparkan, rencana awal, pembebasan pajak ini akan diterapkan selama beberapa bulan. Kemudian, potensi PAD yang hilang tersebut akan diganti oleh pemerintah pusat. Sehingga kabupaten masih memiliki PAD dari dua sektor yang sangat erat ini.
“Kebijakan itu tidak jadi diberlakukan. Murni pembebasan pajak hotel dan restoran tidak ada klaim atau apapun,” terang Nur Sulityowati, Jumat (03/07/2020).
Di Gunungkidul sendiri, untuk pembebasan pajak hotel dan restoran diterapkan terhitung untuk bulan April, Mei, Juni dan Juli. Penerapan bebas pajak ini disesuaikan dengan masa tanggap darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah.







“Berakhir sampai 31 Juli 2020 mendatang,” tambahnya.
Untuk bulan berikutnya, pajak akan dipungut sebagaimana biasa, mengingat untuk aktifitas di dua sektor ini sudah mulai berjalan. Disinggung mengenai potensi hilangnya PAD selama 3 bulan ini, ia menyebut mencapai puluhan juta.
Tahun ini sebenarnya Pemkab menargetkan pajak hotel sebesar Rp 972 juta, dan pajak restoran sebesar Rp 6,65 miliar. Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya selama pandemi global masih terjadi, dua sektor tersebut sangatlah lesu bahkan bisa dikatakan sebagian tak beroperasi.
Praktis dengan kondisi ini, target PAD dari dua sektor ini tidak terpenuhi. Sama halnya dengan PAD dari sektor lain yang juga tidak terpenuhi pada tahun ini.
“Kalau aktifitas sudah normal tentu harapannya pembayaran pajak juga mengikuti,” ucap dia.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib