Pemerintahan
Pemerintah Pusat Batal Ganti Potensi PAD Pajak Hotel dan Restoran Yang Digratiskan Selama Pandemi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hotel dan restoran merupakan sektor yang paling terdampak akibat adanya pandemi. Pemasukan dari dua sektor ini terjun drastis lantaran adanya penutupan seluruh obyek wisata sehingga tak ada wisatawan yang datang ke Gunungkidul. Agar para pengusaha hotel dan restoran bisa bertahan, pemerintah baik daerah maupun pusat sejak awal telah menerapkan pembebasan pajak hotel dan restoran. Semula ada wacana dimana pemerintah pusat akan mengganti pendapatan pajak yang hilang akibat pembebasan tersebut.
Namun kemudian, seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut pada akhirnya berubah. Di mana pemerintah pusat membatalkan wacana kebijakan penggantian PAD pajak hotel dan restoran milik daerah yang hilang akibat pandemi.
Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati memaparkan, rencana awal, pembebasan pajak ini akan diterapkan selama beberapa bulan. Kemudian, potensi PAD yang hilang tersebut akan diganti oleh pemerintah pusat. Sehingga kabupaten masih memiliki PAD dari dua sektor yang sangat erat ini.
“Kebijakan itu tidak jadi diberlakukan. Murni pembebasan pajak hotel dan restoran tidak ada klaim atau apapun,” terang Nur Sulityowati, Jumat (03/07/2020).
Di Gunungkidul sendiri, untuk pembebasan pajak hotel dan restoran diterapkan terhitung untuk bulan April, Mei, Juni dan Juli. Penerapan bebas pajak ini disesuaikan dengan masa tanggap darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Berakhir sampai 31 Juli 2020 mendatang,” tambahnya.
Untuk bulan berikutnya, pajak akan dipungut sebagaimana biasa, mengingat untuk aktifitas di dua sektor ini sudah mulai berjalan. Disinggung mengenai potensi hilangnya PAD selama 3 bulan ini, ia menyebut mencapai puluhan juta.
Tahun ini sebenarnya Pemkab menargetkan pajak hotel sebesar Rp 972 juta, dan pajak restoran sebesar Rp 6,65 miliar. Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya selama pandemi global masih terjadi, dua sektor tersebut sangatlah lesu bahkan bisa dikatakan sebagian tak beroperasi.
Praktis dengan kondisi ini, target PAD dari dua sektor ini tidak terpenuhi. Sama halnya dengan PAD dari sektor lain yang juga tidak terpenuhi pada tahun ini.
“Kalau aktifitas sudah normal tentu harapannya pembayaran pajak juga mengikuti,” ucap dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
