fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gunungkidul Targetkan 1.200 Jaga Warga Terbentuk Tahun Ini

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Seluruh Padukuhan di Gunungkidul ditargetkan dapat terbentuk kelompok jaga warga pada tahun ini. Hingga saat ini masih sekitar 200 Padukuhan di Gunungkidul yang belum memiliki kelompok jaga warga.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan pembentukan kelompok jaga warga dilakukan oleh Padukuhan masing-masing. Disebutnya dari 1.431 Padukuhan yang ada di Gunungkidul sudah ada sekitar 1.200 Padukuhan yang sudah terbentuk kelompok jaga warga. Pihaknya pun terus mendorong agar Padukuhan yang belum membentuk kelompok jaga warga agar segera membentuknya.

“Kalau sekarang masih kurang sekitar 200 Padukuhan yang belum terbentuk, sampai sekarang proses pembentukan terus berjalan,” terang Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, Selasa (23/05/2023).

Berita Lainnya  Sensus Penduduk Online, Tingkat Partisipasi Masyarakat Gunungkidul 121% Dari Target

Ditambahkannya, pada awalnya pembentukan kelompok jaga warga ditargetkan rampung pada 2024 mendatang. Namun target kemudian dimajukan pada tahun ini setelah mendapatkan arahan dari Pemerintah Provinsi. Dalam pembentukan kelompok jaga warga nantinya Pemerintah Kalurahan akan menerbitkan Surat Keputusan terkait jaga warga yang kemudian dikukuhkan oleh Bupati.

“Kelompok jaga warga ini wajib dibentuk di Padukuhan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, program jaga warga merupakan program langsung yang berasal dari Pemerintah Provinsi. Dalam operasionalnya, kelompok jaga warga menggunakan anggaran dari Dana Keistimewaan.

“Kami memiliki tugas suntuk pembinaan kelompok jaga warga,” terangnya.

Salah satu Kalurahan yang intens dalam pembentukan kelompok jaga warga ialah Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk. Lurah Semoyo, Sudari, menyebut seluruh Padukuhan di wilayahnya sudah terbentuk kelompok jaga warga yang prosesnya sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Untuk mendukung operasional kelompok jaga warga, pihaknya pun tahun ini mendapatkan kucuran dana hingga Rp. 50 juta.

Berita Lainnya  Mulai Dibuka, Pendaftar Rusunawa Karangrejek Harus Miliki Surat Keterangan Sehat

“Ada enam kelompok jaga warga, lima di Padukuhan dan satu di Kalurahan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler