Connect with us

Sosial

Pemerintah Saling Lempar, DPRD Desak HeHa Ocean View Tutup Sebelum Berizin

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengaku kecolongan dengan munculnya pembangunan obyek wisata HeHa Ocean View di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang. Belum dikantonginya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada obyek wisata yang berada di atas tebing itu, membuat dewan mendesak pihak perusahaan harus segera melengkapi perizinan dan menutup sementara waktu. Di sisi lain, pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Gununungkidul saling lempar terkait kewenangan penegakan aturan berkait dengan masalah tersebut.

Anggota Komisi B, DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto mengaku bahwa ia sedikit ketinggalan informasi berkait dengan pembangunan obyek wisata yang tengah viral itu. Untuk itu, pihaknya akan segera meminta keterangan terhadap pengelola terkait perizinan mereka.

“Jujur secara pribadi saya kurang begitu mengetahui apakah sudah berizin atau belum. Besuk kita akan ke lokasi untuk kroscek,” terang Eko, Senin (08/02/2021).

Adapun menurutnya, pihak perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku. Proses pengurusan IMB harus segera diselesaikan terlebih dahulu. Jika masih ada pembangunan yang dilakukan seharusnya dihentikan terlebih dahulu, sembari menunggu perizinannya selesai.

Berita Lainnya  Dari Total 144 Desa di Gunungkidul, Baru 5 Pemerintah Desa Yang Sudah Bagikan BLT ke Warga Miskin

“Kalau sudah buka menerima tamu ya harusnya ditutup dulu. Tegakkan aturannya, izinnya dilengkapi dulu,” imbuhnya.

Pada prinsipnya peraturan yang ada harus ditaati dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Sementara itu, Ketua Komisi A, DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan, dibukanya HeHa Ocean View ini dikhawatirkan memunculkan klaster baru penularan covid-19. Pasalnya, selama ini pihaknya mengamati tidak ada pemantauan dari tim Gugus Tugas Covid Kabupaten maupun Sat Pol PP dan penegak lainya yang turun ke lokasi.

“Jangan sampai muncul klaster HeHa. Disana pantauan kami penuh sesak wisatawan dan tanpa pengawasan,” kata dia.

Ery menambahkan, munculnya HeHa ocean view ini juga memicu konflik di masyarakat. Pasalnya selama ini pemerintah dan penegak protokol kesehatan dianggap tebang pilih.

“Warung pecel lele disuruh tutup, hajatan tidak diperbolehkan. HeHa dibiarkan, apa lagi kabarnya belum mengantongi izin IMB. Seharusnya diselesaikan dulu izinnya baru buka. Itu pun harus protokol kesehatan ketat,” tandas Ery.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, awal pembangunan obyek wisata tersebut Satpol PP telah melakukan pengawasan. Bahkan saat itu Pol PP juga telah memberikan teguran ke pihak perusahaan.

Berita Lainnya  Terpapar Zat Kimia dan Ulah Manusia, Ribuan Hektar Lahan di Utara Dalam Kondisi Kritis

“Pengawasan awal pembangunan itu kami lakukan dan ada teguran juga. Terkait prokes kemarin tim gabungan juga sudah memberikan edukasi ke lokasi,” ucap Sugito.

Langkah selanjutnya, dari Satpol PP akan melakukan koordinasi lanjutan dengan OPD lain untuk membahas kebijakan teknis lainnya.

“Kita perlu koordinasi dengan DIY karena menyangkut batas bentang laut. Kalau untuk IMB ya di DPU sedangkan untuk di kami penegakannya non yustisi dan pro yustisi untuk meningkat sampai proses yustisi perlu pertimbangan teknis,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eddy Praptono mengaku bahwa pengurusan IMB sepenuhya berada di kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Sehingga pihaknya tidak mempunyai kewenangan seperti apa yang disampaikan oleh Sat Pol PP Gunungkidul.

Berita Lainnya  Aksi Klithih Kembali Menggila, Disdikpora Ancam Keluarkan Siswa Yang Terlibat

“DPU tidak memgeluarkan ijin apapun. Semua proses perijinan ada di DPMPT,” ujar Eddy.

Sebelumnya, Kepala DPMPT Gunungkidul. Irawan Jatmiko saat disinggung mengenai beroperasinya sebuah bangunan dengan penarikan retribusi namun belum memiliki IMB, Irawan irit berkomentar. Menurutnya hal tersebut bukan kewenangannya.

“Itu bukan kewenangan saya, yang jelas status tanah tersebut Sertifikat Hak Milik. Kontribusi pajak resto dan hotel sendiri cukup besar untuk Gunungkidul,” jelas Irawan.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis4 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler