Sosial
Layanan SIM Tetap Buka Selama Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwalnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski libur lebaran dan cuti bersama cukup panjang, namun pelayanan jajaran Polres Gunungkidul terhadap masyarakat akan tetap dioptimalkan. Salah satu yang tetap dibuka saat masa cuti bersama lebaran adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan penerbitan SKCK yang tetap akan dilayani. Dalam masa cuti bersama, pelayanan SIM akan tetap dibuka pada jadwal yang ditetapkan. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang ingin mendapatkan layanan tersebut saat pulang kampung ke Gunungkidul.
Baur Surat Izin Mengemudi (SIM) Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, berdasarkan surat telegram yang diperoleh dari Kapolri RI, cuti bersama akan dimulai dari 30 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang. Berkaitan dengan hal ini, ada kebijakan khusus yang diberikan kepada para pemegang SIM. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dari pihak kepolisian memberikan kelonggaran dan SIM dapat diperpanjang pada 10 Juni hingga 18 Juni 2019. Biasanya, jika masa berlaku SIM habis dan terlambat diperpanjang, Polri memberikan kebijakan harus mengurus pembuatan SIM baru.
“Ada tenggang waktu yang kami berikan. Jadi tidak akan kami kenakan sanksi harus membuat baru. Tapi jika lebih 18 Juni akan dikenai pembuatan SIM baru,” terang Aipda Aris, Jumat (31/05/2019).
Untuk pelayanan umum baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan sendiri pihaknya tetap membuka layanan. Pelayanan SIM akan tetap buka pada tanggal 31, 01, 03, 04, dan 08 Juni. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika akan melakukan pembuatan SIM baru dan perpanjangan lantaran pelayanan berlangsung normal. Layanan ini diberikan agar masyarakat tetap merasa terlayani dan dirugikan dalam segala hal.
“Sebagian anggota memang ada yang ditugaskan untuk pengamanan, untuk pelayanan tetap kami utamakan,” imbuh dia.

Adapun Sabtu (01/06/2019) malam besuk dari jajaran Satlantas Polres Gunungkidul akan membuka layanan SIM keliling di Alun-alun Pemda Gunungkidul. Untuk terobosan ini, hanya berlaku untuk perpanjangan masa berlaku SIM dan tidak bisa untuk penerbitan SIM baru.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widyawati menambahkan, untuk pelayanan SKCK akan diliburkan mulai dari 31 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang. Pelayanan akan dibuka pada tanggal 3 dan 4 Juni 2019 sebelum lebaran namun hanya melayani untuk perpanjangan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman sidik jari. Selain itu tidak bisa dilayani dalam waktu tersebut.
“Pelayanan akan kembali normal pada 10 Juni 2019 mendatang,” tutupnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
