fbpx
Connect with us

Sosial

Layanan SIM Tetap Buka Selama Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwalnya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Meski libur lebaran dan cuti bersama cukup panjang, namun pelayanan jajaran Polres Gunungkidul terhadap masyarakat akan tetap dioptimalkan. Salah satu yang tetap dibuka saat masa cuti bersama lebaran adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan penerbitan SKCK yang tetap akan dilayani. Dalam masa cuti bersama, pelayanan SIM akan tetap dibuka pada jadwal yang ditetapkan. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang ingin mendapatkan layanan tersebut saat pulang kampung ke Gunungkidul.

Baur Surat Izin Mengemudi (SIM) Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, berdasarkan surat telegram yang diperoleh dari Kapolri RI, cuti bersama akan dimulai dari 30 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang. Berkaitan dengan hal ini, ada kebijakan khusus yang diberikan kepada para pemegang SIM. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dari pihak kepolisian memberikan kelonggaran dan SIM dapat diperpanjang pada 10 Juni hingga 18 Juni 2019. Biasanya, jika masa berlaku SIM habis dan terlambat diperpanjang, Polri memberikan kebijakan harus mengurus pembuatan SIM baru.

Berita Lainnya  Masalah Jumlah Karcis, Video Cek-cok Rombongan Wisatawan dan Petugas TPR Tepus Viral

“Ada tenggang waktu yang kami berikan. Jadi tidak akan kami kenakan sanksi harus membuat baru. Tapi jika lebih 18 Juni akan dikenai pembuatan SIM baru,” terang Aipda Aris, Jumat (31/05/2019).

Untuk pelayanan umum baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan sendiri pihaknya tetap membuka layanan. Pelayanan SIM akan tetap buka pada tanggal 31, 01, 03, 04, dan 08 Juni. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika akan melakukan pembuatan SIM baru dan perpanjangan lantaran pelayanan berlangsung normal. Layanan ini diberikan agar masyarakat tetap merasa terlayani dan dirugikan dalam segala hal.

“Sebagian anggota memang ada yang ditugaskan untuk pengamanan, untuk pelayanan tetap kami utamakan,” imbuh dia.

Adapun Sabtu (01/06/2019) malam besuk dari jajaran Satlantas Polres Gunungkidul akan membuka layanan SIM keliling di Alun-alun Pemda Gunungkidul. Untuk terobosan ini, hanya berlaku untuk perpanjangan masa berlaku SIM dan tidak bisa untuk penerbitan SIM baru.

Berita Lainnya  Resahnya Warga Ngleri Terdampak Polusi Pabrik Fiber, Ada Yang Terjangkit Sakit Paru-paru Hingga Pilih Pindah Rumah

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widyawati menambahkan, untuk pelayanan SKCK akan diliburkan mulai dari 31 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang. Pelayanan akan dibuka pada tanggal 3 dan 4 Juni 2019 sebelum lebaran namun hanya melayani untuk perpanjangan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman sidik jari. Selain itu tidak bisa dilayani dalam waktu tersebut.

“Pelayanan akan kembali normal pada 10 Juni 2019 mendatang,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler