Sosial
Layanan SIM Tetap Buka Selama Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwalnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski libur lebaran dan cuti bersama cukup panjang, namun pelayanan jajaran Polres Gunungkidul terhadap masyarakat akan tetap dioptimalkan. Salah satu yang tetap dibuka saat masa cuti bersama lebaran adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan penerbitan SKCK yang tetap akan dilayani. Dalam masa cuti bersama, pelayanan SIM akan tetap dibuka pada jadwal yang ditetapkan. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang ingin mendapatkan layanan tersebut saat pulang kampung ke Gunungkidul.
Baur Surat Izin Mengemudi (SIM) Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, berdasarkan surat telegram yang diperoleh dari Kapolri RI, cuti bersama akan dimulai dari 30 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang. Berkaitan dengan hal ini, ada kebijakan khusus yang diberikan kepada para pemegang SIM. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dari pihak kepolisian memberikan kelonggaran dan SIM dapat diperpanjang pada 10 Juni hingga 18 Juni 2019. Biasanya, jika masa berlaku SIM habis dan terlambat diperpanjang, Polri memberikan kebijakan harus mengurus pembuatan SIM baru.
“Ada tenggang waktu yang kami berikan. Jadi tidak akan kami kenakan sanksi harus membuat baru. Tapi jika lebih 18 Juni akan dikenai pembuatan SIM baru,” terang Aipda Aris, Jumat (31/05/2019).
Untuk pelayanan umum baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan sendiri pihaknya tetap membuka layanan. Pelayanan SIM akan tetap buka pada tanggal 31, 01, 03, 04, dan 08 Juni. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika akan melakukan pembuatan SIM baru dan perpanjangan lantaran pelayanan berlangsung normal. Layanan ini diberikan agar masyarakat tetap merasa terlayani dan dirugikan dalam segala hal.
“Sebagian anggota memang ada yang ditugaskan untuk pengamanan, untuk pelayanan tetap kami utamakan,” imbuh dia.

Adapun Sabtu (01/06/2019) malam besuk dari jajaran Satlantas Polres Gunungkidul akan membuka layanan SIM keliling di Alun-alun Pemda Gunungkidul. Untuk terobosan ini, hanya berlaku untuk perpanjangan masa berlaku SIM dan tidak bisa untuk penerbitan SIM baru.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widyawati menambahkan, untuk pelayanan SKCK akan diliburkan mulai dari 31 Mei hingga 9 Juni 2019 mendatang. Pelayanan akan dibuka pada tanggal 3 dan 4 Juni 2019 sebelum lebaran namun hanya melayani untuk perpanjangan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman sidik jari. Selain itu tidak bisa dilayani dalam waktu tersebut.
“Pelayanan akan kembali normal pada 10 Juni 2019 mendatang,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
