fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru, Kini Hanya Bisa Sekolah Dekat Rumah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun 2018. Sistem zonasi ini menjadi langkah awal dari pemerintah yang sedang berusaha mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun demikian, masyarakat diminta untuk tidak khawatir. Pasalnya, pemerintah mengklaim bahwa seluruh sekolah negeri mempunyai kualitas yang sama baik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid. Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang diatur dalam Permendikbud No. 17/2017 itu disebut sebagai sistem untuk menghapus perspektif favoritisme sekolah di masyarakat.

"Peraturan ini hanya untuk SMP, SMA/SMK negeri. Untuk swasta masih diberikan kebebasan," kata Bahron ketika ditemui diruangannya, Selasa (27/03/2018).

Berita Lainnya  Proses Lelang Terbuka 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gunungkidul Dimulai

Dijelaskan Bahron, bahwa dengan penerapan sistem zonasi sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat. Domisili calon peserta didik sendiri dilihat berdasarkan kartu keluarga yang telah diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum PPDB.

"Jadi nanti dilihat berdasarkan jarak antara rumah dengan sekolah," terang Bahron.

Namun demikian, sistem zonasi tersebut masih menyisakan 10 persen dari total jumlah peserta didik. Adapun dari 10 persen itu dibagi 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persennya lagi untuk peserta didik yang mengalami perpindahan domisili.

"Jadi masih ada peluang bagi yang pengen di sekolah tertentu. Namun mereka harus bersaing memperebutkan 5 persen kuota itu," terang Bahron

Berita Lainnya  Hampir 100.000 Warga Gunungkidul Terdampak Kekeringan, Dropping Air Dimulai Hari Ini

Lebih lanjut dikatakan Bahron, dengan peraturan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas peserta didik. Sehingga mereka dapat pergi ke sekolah terdekat dan menekan resiko-resiko yang dapat terjadi.

"Sebenarnya ini sangat menguntungkan. Kita ambil contoh, semisal rumahnya dekat dengan sekolahan A, tapi karena dia tidak diterima harus pergi ke sekolahan C yang jaraknya lebih jauh," terang dia.

Selama Ini Sekolah Favorit Muncul Karena Input Siswanya Sudah Pilihan

Diakui Bahron, dengan munculnya ketentuan ini banyak masyarakat yang takut anaknya tidak bisa bersekolah di sekolah favorit. Padahal, menurut Bahron sebenarnya tidak ada sekolah favorit. Selama ini sekolah tersebut menjadi unggulan karena input siswanya sudah baik.

Berita Lainnya  Pemerintah Gunungkidul Siapkan Dana Miliaran Untuk Pembangunan 2 Kantor Kapanewon

"Selama ini kan terkelompok-kelompok. Siswa yang nilainya bagus jadi satu. Yang kurang juga jadi satu. Input siswa lebih berpengaruh dari pada kwalitas guru di sekolah tersebut," terang Bahron.

Dengan sistem zonasi, nantinya siswa lebih merata. Sehingga mendorong tiap sekolah untuk berinovasi dan lebih kreatif agar dapat menunjukkan kualitas sekolah itu sendiri.

"Kita lihat nanti, apakah yang saat ini sekolah favorit masih dianggap favorit lagi kalau input siswanya sudah sama," pungkas Bahron.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler