fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Ajukan Permohonan Ratusan Ribu Vaksin Ternak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul mengajukan permohonan bantuan vaksin ternak sebanyak 150 ribu dosis. Hal ini menyusul dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin menyebar di Gunungkidul.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengungkapkan, pihaknya telah bersurat ke pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas pengajuan vaksin PMK untuk ternak di Gunungkidul. Dengan demikian, ternak yang ada nantinya bisa segera mendapatkan vaksinasi.

“Sudah diusulkan 150 ribu dosis vaksin,” terang Wibawanti Wulandari, Kamis (16/06/2022).

Dijelaskannya, ternak yang masuk dalam kategori prioritas mendapatkan vaksin adalah sapi perah, sapi indukan dan anakan sapi. Kendati di Gunungkidul mayoritas adalah sapi indukan dan potong, maka nantinya vaksin akan langsung diberikan pada sapi-sapi tersebut dan anakan sapi.

Data yang ada, di Bumi Handayani populasi sapi mencapai 157 ribu ekor, maka dari itu pemerintah mengusulkan 150 ribu dosis vaksin. Jikapun tidak seluruhnya disetujui, paling tidak ada 70 ribu sapi dapat mendapatkan vaksin PMK.

Berita Lainnya  Sebaran Ratusan Penganut Penghayat Kepercayaan di Gunungkidul, Mayoritas Berada di Kapanewon Girisubo

Kemudian pihaknya juga akan telah mengusulkan tambahan anggaran ke pemerintah kabupaten untuk penanganan PMK di Gunungkidul ini. Sebab saat ini obat yang tersedia hanya mampu mencukupi sekitar 500 ekor ternak saja. Padahal saat ini, penyebaran PMK kian meluas.

“Untuk ketersediaan obat ini kita akan segera lakukan pembelian. Anggaran akan ditambah dari pemerintah, kemarin kami mengusulkan sebanyak 500 juta rupiah secara keseluruhan untuk PMK ini,” jelasnya.

Adapun update hingga hari ini tercatat ada 198 ekor sapi yang berstatus suspect PMK, sedangkan 22 ekor positif penyakit ini. Dinas sendiri telah meminta pemilik atau peternak untuk melakukan karantina sapi terlebih dahulu. Selain itu juga diimbangi dengan pengobatan secara rutin setiap 3 hari sekali.

Berita Lainnya  Dirilis 2019, Pemkab Gunungkidul Sudah Rencanakan Upgrade Aplikasi Mobsi

Disinggung mengenai penyebaran PMK di Gunungkidul, dirinya enggan menjelaskan dengan maksud untuk melindungi harga ternak di kawasan tertular. Dengan banyaknya temuan kasus suspect PMK, pemerintah memperketat kembali aktifitas jual beli ternak di Bumi Handayani.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto beberapa waktu lalu mengungkapkan, pemerintah tengah berusaha untuk menangani penyebaran PMK di Gunungkidul. Menurutnya, sapi yang terpapar penyakit ini jumlahnya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi ternak yang ada.

“Saya rasa meski ada PMK, tapi untuk stok hari raya Idul Adha tidak akan terpengaruh,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler