Pemerintahan
Tak Hanya Atasi Kebakaran, Pemadam Kebakaran Kini Juga Tangani Penyelamatan Hewan


Wonosari,(pidjar.com)–Sejak munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16/2020 kemarin, ketugasan Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) tidak hanya sebatas penanganan kejadian kebakaran. Penugasan PBK meluas menjadi penyelamatan, termasuk evakuasi hewan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Gunungkidul, Bambang Supriyana mengatakan, Permendagri ini mulai efektif sejak 2021. Di mana ketugasan Unit Pemadam Kebakaran bertambah penyelamatan. Yang dimaksud dengan penyelamatan tidak hanya sebatas penyelamatan jiwa manusia saja, melainkan termasuk hewan yang membutuhkan pertolongan.
“Sejak aturan ini diketok dan efektif dilakukan, ketugasan kami semakin luas. Banyak yang sudah diterapkan,” kata Bambang Supriyana.
Ia memberikan contohnya, penyelamatan yang pernah dilakukan oleh anggota pemadam kebakaran bersama dengan komunitas dan lembaga lainnya adalah penyelamatan seekor kucing yang tercebur di dalam sumur yang berada di Kapanewon Playen. Dengan peralatan yang memadahi dan tim yang profesional, akhirnya kucing tersebut berhasil dievakuasi.
Maksud dari evakuasi ini adalah menyelamatkan hewan agar tidak mati. Jika telat penanganan dan evakuasi, maka hewan akan mati dan bukan tidak mungkin bangkainya dapat mencemari sumber air pada sumur tersebut. Memang membutuhkan waktu cukup lama untuk proses evakuasi ini dan membutuhkan alat keamanan yang lengkap. Hal ini agar keamanan petugas penyelamat juga terjamin.


Selain itu, yang terakhir beberapa waktu silam pihaknya juga melakukan evakuasi sapi yang terjebak pada sebuah bak penampungan air. Belum lagi juga ada pula penangkapan ular yang masuk ke area pemukiman hingga penanganan lebah yang sekiranya membahayakan warga.
“Sudah banyak kegiatan penyelamatan yang kami lakukan,” jelasnya.
Saat ini ada 8 personel yang disiagakan selama 24 jam penuh beserta peralatannya khusus untuk penyelamatan. Jika terdapat laporan dari masyarakat, petugas inilah yang merespon dan melakukan penanganan, baik adanya kejadian kebakaran ataupun kejadian lainnya. Apabila terdapat kejadian yang sekiranya membutuhkan penanganan dapat menghubungi nomo telepon atau WhatsApp di nomor 0274391113.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal2 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial1 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal6 hari yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Politik2 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat