Pemerintahan
Tak Hanya Atasi Kebakaran, Pemadam Kebakaran Kini Juga Tangani Penyelamatan Hewan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16/2020 kemarin, ketugasan Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) tidak hanya sebatas penanganan kejadian kebakaran. Penugasan PBK meluas menjadi penyelamatan, termasuk evakuasi hewan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Gunungkidul, Bambang Supriyana mengatakan, Permendagri ini mulai efektif sejak 2021. Di mana ketugasan Unit Pemadam Kebakaran bertambah penyelamatan. Yang dimaksud dengan penyelamatan tidak hanya sebatas penyelamatan jiwa manusia saja, melainkan termasuk hewan yang membutuhkan pertolongan.
“Sejak aturan ini diketok dan efektif dilakukan, ketugasan kami semakin luas. Banyak yang sudah diterapkan,” kata Bambang Supriyana.
Ia memberikan contohnya, penyelamatan yang pernah dilakukan oleh anggota pemadam kebakaran bersama dengan komunitas dan lembaga lainnya adalah penyelamatan seekor kucing yang tercebur di dalam sumur yang berada di Kapanewon Playen. Dengan peralatan yang memadahi dan tim yang profesional, akhirnya kucing tersebut berhasil dievakuasi.
Maksud dari evakuasi ini adalah menyelamatkan hewan agar tidak mati. Jika telat penanganan dan evakuasi, maka hewan akan mati dan bukan tidak mungkin bangkainya dapat mencemari sumber air pada sumur tersebut. Memang membutuhkan waktu cukup lama untuk proses evakuasi ini dan membutuhkan alat keamanan yang lengkap. Hal ini agar keamanan petugas penyelamat juga terjamin.

Selain itu, yang terakhir beberapa waktu silam pihaknya juga melakukan evakuasi sapi yang terjebak pada sebuah bak penampungan air. Belum lagi juga ada pula penangkapan ular yang masuk ke area pemukiman hingga penanganan lebah yang sekiranya membahayakan warga.
“Sudah banyak kegiatan penyelamatan yang kami lakukan,” jelasnya.
Saat ini ada 8 personel yang disiagakan selama 24 jam penuh beserta peralatannya khusus untuk penyelamatan. Jika terdapat laporan dari masyarakat, petugas inilah yang merespon dan melakukan penanganan, baik adanya kejadian kebakaran ataupun kejadian lainnya. Apabila terdapat kejadian yang sekiranya membutuhkan penanganan dapat menghubungi nomo telepon atau WhatsApp di nomor 0274391113.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
