Pemerintahan
Tak Hanya Atasi Kebakaran, Pemadam Kebakaran Kini Juga Tangani Penyelamatan Hewan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16/2020 kemarin, ketugasan Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) tidak hanya sebatas penanganan kejadian kebakaran. Penugasan PBK meluas menjadi penyelamatan, termasuk evakuasi hewan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Gunungkidul, Bambang Supriyana mengatakan, Permendagri ini mulai efektif sejak 2021. Di mana ketugasan Unit Pemadam Kebakaran bertambah penyelamatan. Yang dimaksud dengan penyelamatan tidak hanya sebatas penyelamatan jiwa manusia saja, melainkan termasuk hewan yang membutuhkan pertolongan.
“Sejak aturan ini diketok dan efektif dilakukan, ketugasan kami semakin luas. Banyak yang sudah diterapkan,” kata Bambang Supriyana.
Ia memberikan contohnya, penyelamatan yang pernah dilakukan oleh anggota pemadam kebakaran bersama dengan komunitas dan lembaga lainnya adalah penyelamatan seekor kucing yang tercebur di dalam sumur yang berada di Kapanewon Playen. Dengan peralatan yang memadahi dan tim yang profesional, akhirnya kucing tersebut berhasil dievakuasi.
Maksud dari evakuasi ini adalah menyelamatkan hewan agar tidak mati. Jika telat penanganan dan evakuasi, maka hewan akan mati dan bukan tidak mungkin bangkainya dapat mencemari sumber air pada sumur tersebut. Memang membutuhkan waktu cukup lama untuk proses evakuasi ini dan membutuhkan alat keamanan yang lengkap. Hal ini agar keamanan petugas penyelamat juga terjamin.

Selain itu, yang terakhir beberapa waktu silam pihaknya juga melakukan evakuasi sapi yang terjebak pada sebuah bak penampungan air. Belum lagi juga ada pula penangkapan ular yang masuk ke area pemukiman hingga penanganan lebah yang sekiranya membahayakan warga.
“Sudah banyak kegiatan penyelamatan yang kami lakukan,” jelasnya.
Saat ini ada 8 personel yang disiagakan selama 24 jam penuh beserta peralatannya khusus untuk penyelamatan. Jika terdapat laporan dari masyarakat, petugas inilah yang merespon dan melakukan penanganan, baik adanya kejadian kebakaran ataupun kejadian lainnya. Apabila terdapat kejadian yang sekiranya membutuhkan penanganan dapat menghubungi nomo telepon atau WhatsApp di nomor 0274391113.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
