Pemerintahan
Tak Hanya Atasi Kebakaran, Pemadam Kebakaran Kini Juga Tangani Penyelamatan Hewan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16/2020 kemarin, ketugasan Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) tidak hanya sebatas penanganan kejadian kebakaran. Penugasan PBK meluas menjadi penyelamatan, termasuk evakuasi hewan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Gunungkidul, Bambang Supriyana mengatakan, Permendagri ini mulai efektif sejak 2021. Di mana ketugasan Unit Pemadam Kebakaran bertambah penyelamatan. Yang dimaksud dengan penyelamatan tidak hanya sebatas penyelamatan jiwa manusia saja, melainkan termasuk hewan yang membutuhkan pertolongan.
“Sejak aturan ini diketok dan efektif dilakukan, ketugasan kami semakin luas. Banyak yang sudah diterapkan,” kata Bambang Supriyana.
Ia memberikan contohnya, penyelamatan yang pernah dilakukan oleh anggota pemadam kebakaran bersama dengan komunitas dan lembaga lainnya adalah penyelamatan seekor kucing yang tercebur di dalam sumur yang berada di Kapanewon Playen. Dengan peralatan yang memadahi dan tim yang profesional, akhirnya kucing tersebut berhasil dievakuasi.
Maksud dari evakuasi ini adalah menyelamatkan hewan agar tidak mati. Jika telat penanganan dan evakuasi, maka hewan akan mati dan bukan tidak mungkin bangkainya dapat mencemari sumber air pada sumur tersebut. Memang membutuhkan waktu cukup lama untuk proses evakuasi ini dan membutuhkan alat keamanan yang lengkap. Hal ini agar keamanan petugas penyelamat juga terjamin.
Selain itu, yang terakhir beberapa waktu silam pihaknya juga melakukan evakuasi sapi yang terjebak pada sebuah bak penampungan air. Belum lagi juga ada pula penangkapan ular yang masuk ke area pemukiman hingga penanganan lebah yang sekiranya membahayakan warga.
“Sudah banyak kegiatan penyelamatan yang kami lakukan,” jelasnya.
Saat ini ada 8 personel yang disiagakan selama 24 jam penuh beserta peralatannya khusus untuk penyelamatan. Jika terdapat laporan dari masyarakat, petugas inilah yang merespon dan melakukan penanganan, baik adanya kejadian kebakaran ataupun kejadian lainnya. Apabila terdapat kejadian yang sekiranya membutuhkan penanganan dapat menghubungi nomo telepon atau WhatsApp di nomor 0274391113.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
