Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Akan Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di 2 Titik

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul merupakan lumbung pangan di DIY. Ketahanan pangan sendiri memang menjadi sektor yang penting untuk diperhatikan saat ini. Mengingat pertanian merupakan sektor yang tidak terganggu meskipun pandemi melanda dunia. Sarana dan pra sarana untuk menunjang tercapainya ketahanan pangan di masyarakat pun mulai diperhatikan Pemerintah Gunungkidul.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, HK Adinoto, menyampaikan, untuk menunjang ketahanan pangan di masyarakat, produksi pangan yang besar harus dibarengi oleh ketersediaan gudang penyimpanan pangan yang memadai. Pihaknya pun kini sudah menentukan pembangunan lumbung pangan masyarakat di dua lokasi yang merupakan sentra padi. Adapun dua lokasi tersebut berada di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dadi Makmur, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin dan Gapoktan Sahabat di Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong.

Berita Lainnya  Tangkal Penyebaran Berita Hoax, Pemkab Gunungkidul Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat

“Penetapan lokasi pembangunan lumbung pangan masyarakat berdasarkan usulan tahun 2021 kemarin,” ucap dia, Senin (24/01/2022).

Ia menambahkan, pembangunan lumbung pangan masyarakat sesuai dengan amanat pada Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dalam peraturan tersebut, dituliskan pemerintah mempunyai tanggung jawab atas ketersediaan atau cadangan pangan yang mana disebutkan bahwa negara harus mempunyai tiga cadangan pangan yaitu cadangan pangan pemerintah pusat, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat.

“Kegiatan cadangan pangan masyarakat diamanahkan harus didukung atau difasilitasi oleh pemerintah,” imbuh dia.

Adanya pembangunan lumbung pangan masyarakat sendiri bertujuan untuk mengantisipasi ketersedian pangan ketika terjadi bencana alam atau terjadinya gagal panen di suatu wilayah. Selain itu juga sebagai wadah pembelajaran petani di dalam pengelolaan lumbung agar dapat memberikan manfaat dan keuntungan serta kesejahteraan petani.

Berita Lainnya  Januari Mulai Panen, Pemerintah Klaim Musim Tanam Pertama Bebas Hama

Lebih lanjut, ia menambahkan pembangunan lumbung pangan masyarakat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian. Adapun setiap gudang lumbung pangan akan dibangun dengan kapasitas 100 ton gabah, dilengkapi dengan rumah Rice Milling Unit (RMU) dan Bedreyer dan disertai dengan lantai jemur seluas 100 meter persegi.

“Untuk pengadaan RMU dan Bedreyer nanti melalui mekanisme pengadaan barang sesuai Perpres, kalau yang lainnya swakelo oleh Gapoktan yang didampingi fasilitator,” terangnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler