Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul dan DPRD Sepakati Raperda Revisi RTRW
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah disepakati oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Namun rancangan tersebut masih belum dapat diundangkan karena masih perlu diperbaiki dan masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati, mengungkapkan, proses pembuatan Perda revisi tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul sudah mengantongi berita acara kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dokumen ini merupakan prasyarat untuk kemudian bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu pengajuan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen sebelum dikirimkan ke Pemerintah Pusat yang melibatkan lintas sektoral.
“Itu nanti menjadi prasyarat untuk masuk ke Insek yang merupakan mekanisme klarifikasi dengan masing-masing kementerian. Apakah Raperda RTRW Gunungkidul ini sudah cocok dengan program Kementerian. Misalnya ESDM yang fokus pada karst kalau di Gunungkidul,” ucapnya saat ditemui, Kamis (11/11/2021).
Lebih lanjut, Mahartati menyampaikan, proses pembuatan Perda RTRW sendiri memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat pusat. Salah satu acuan menyusun RTRW ialah dengan menyesuaikannya dengan UU Cipta Kerja dari Pemerintah Pusat. Berbagai penyesuaian juga akan dilakukan dalam isi RTRW terbaru nantinya. Misalnya mengenai struktur ruang serta pola ruang di Gunungkidul yang bakal berubah dengan adanya RTRW yang terbaru nantinya.
“Seperti dalam Perda RTRW yang lama kan JJLS dan jalan Ngalang-Tawang belum dimasukkan, nanti ini dimasukkan di RTRW yang baru. Kalau KBAK sepertinya tidak bisa diubah, tapi yang namanya KBAK itu tidak saklek itu tidak. Karena yang harus dipegang itu yang wilayah lindung air, lindung geologi, sempadan sungai. Tapi misalkan nanti ini saja bisa dibangun tapi tetap dengan memperhatikan kelestarian karst,” sambungnya.

Menurutnya, pembentukan Raperda hingga menjadi Perda masih membutuhkan proses yang panjang. Ia menyampaikan masih harus memasukkan usulan Raperda ke loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kemudian juga masih harus masuk ke klinik sebelum diadakannya sidang pleno antar kementerian lintas sektor untuk membahas Raperda RTRW yang diusulkan. Pihaknya menargetkan untuk segera memasukkan Raperda RTRW Gunungkidul ke loket Kementerian ATR agar dapat memasuki tahapan selanjutnya.
“Memang prosesnya bertahap, targetnya akhir bulan November ini sudah bisa memasukkan ke loket Kementerian ATR. Harapannya dapat berjalan lancar, semoga kalau tidak akhir tahun 2021 ya awal tahun 2022 sudah ada pembahasan di Kementerian,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
