Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul dan DPRD Sepakati Raperda Revisi RTRW
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah disepakati oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Namun rancangan tersebut masih belum dapat diundangkan karena masih perlu diperbaiki dan masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati, mengungkapkan, proses pembuatan Perda revisi tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul sudah mengantongi berita acara kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dokumen ini merupakan prasyarat untuk kemudian bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu pengajuan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen sebelum dikirimkan ke Pemerintah Pusat yang melibatkan lintas sektoral.
“Itu nanti menjadi prasyarat untuk masuk ke Insek yang merupakan mekanisme klarifikasi dengan masing-masing kementerian. Apakah Raperda RTRW Gunungkidul ini sudah cocok dengan program Kementerian. Misalnya ESDM yang fokus pada karst kalau di Gunungkidul,” ucapnya saat ditemui, Kamis (11/11/2021).
Lebih lanjut, Mahartati menyampaikan, proses pembuatan Perda RTRW sendiri memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat pusat. Salah satu acuan menyusun RTRW ialah dengan menyesuaikannya dengan UU Cipta Kerja dari Pemerintah Pusat. Berbagai penyesuaian juga akan dilakukan dalam isi RTRW terbaru nantinya. Misalnya mengenai struktur ruang serta pola ruang di Gunungkidul yang bakal berubah dengan adanya RTRW yang terbaru nantinya.
“Seperti dalam Perda RTRW yang lama kan JJLS dan jalan Ngalang-Tawang belum dimasukkan, nanti ini dimasukkan di RTRW yang baru. Kalau KBAK sepertinya tidak bisa diubah, tapi yang namanya KBAK itu tidak saklek itu tidak. Karena yang harus dipegang itu yang wilayah lindung air, lindung geologi, sempadan sungai. Tapi misalkan nanti ini saja bisa dibangun tapi tetap dengan memperhatikan kelestarian karst,” sambungnya.
Menurutnya, pembentukan Raperda hingga menjadi Perda masih membutuhkan proses yang panjang. Ia menyampaikan masih harus memasukkan usulan Raperda ke loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kemudian juga masih harus masuk ke klinik sebelum diadakannya sidang pleno antar kementerian lintas sektor untuk membahas Raperda RTRW yang diusulkan. Pihaknya menargetkan untuk segera memasukkan Raperda RTRW Gunungkidul ke loket Kementerian ATR agar dapat memasuki tahapan selanjutnya.
“Memang prosesnya bertahap, targetnya akhir bulan November ini sudah bisa memasukkan ke loket Kementerian ATR. Harapannya dapat berjalan lancar, semoga kalau tidak akhir tahun 2021 ya awal tahun 2022 sudah ada pembahasan di Kementerian,” tutupnya.
-
Uncategorized20 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan3 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
