Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul dan DPRD Sepakati Raperda Revisi RTRW

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah disepakati oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Namun rancangan tersebut masih belum dapat diundangkan karena masih perlu diperbaiki dan masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati, mengungkapkan, proses pembuatan Perda revisi tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul sudah mengantongi berita acara kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dokumen ini merupakan prasyarat untuk kemudian bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu pengajuan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen sebelum dikirimkan ke Pemerintah Pusat yang melibatkan lintas sektoral.

Berita Lainnya  Optimalkan Pembangunan di Gunungkidul, Dewan Minta Pemerintah Tak Takut Buka Pintu Untuk Investor

“Itu nanti menjadi prasyarat untuk masuk ke Insek yang merupakan mekanisme klarifikasi dengan masing-masing kementerian. Apakah Raperda RTRW Gunungkidul ini sudah cocok dengan program Kementerian. Misalnya ESDM yang fokus pada karst kalau di Gunungkidul,” ucapnya saat ditemui, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut, Mahartati menyampaikan, proses pembuatan Perda RTRW sendiri memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat pusat. Salah satu acuan menyusun RTRW ialah dengan menyesuaikannya dengan UU Cipta Kerja dari Pemerintah Pusat. Berbagai penyesuaian juga akan dilakukan dalam isi RTRW terbaru nantinya. Misalnya mengenai struktur ruang serta pola ruang di Gunungkidul yang bakal berubah dengan adanya RTRW yang terbaru nantinya.

Berita Lainnya  Perputaran Uang di Masa Libur Lebaran Diperkirakan Hampir Menembus Angka 100 Miliar

“Seperti dalam Perda RTRW yang lama kan JJLS dan jalan Ngalang-Tawang belum dimasukkan, nanti ini dimasukkan di RTRW yang baru. Kalau KBAK sepertinya tidak bisa diubah, tapi yang namanya KBAK itu tidak saklek itu tidak. Karena yang harus dipegang itu yang wilayah lindung air, lindung geologi, sempadan sungai. Tapi misalkan nanti ini saja bisa dibangun tapi tetap dengan memperhatikan kelestarian karst,” sambungnya.

Menurutnya, pembentukan Raperda hingga menjadi Perda masih membutuhkan proses yang panjang. Ia menyampaikan masih harus memasukkan usulan Raperda ke loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kemudian juga masih harus masuk ke klinik sebelum diadakannya sidang pleno antar kementerian lintas sektor untuk membahas Raperda RTRW yang diusulkan. Pihaknya menargetkan untuk segera memasukkan Raperda RTRW Gunungkidul ke loket Kementerian ATR agar dapat memasuki tahapan selanjutnya.

Berita Lainnya  Retribusi Naik, PAD Pasar Ditarget Hampir 4 Miliar

“Memang prosesnya bertahap, targetnya akhir bulan November ini sudah bisa memasukkan ke loket Kementerian ATR. Harapannya dapat berjalan lancar, semoga kalau tidak akhir tahun 2021 ya awal tahun 2022 sudah ada pembahasan di Kementerian,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler