Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Fasilitasi Bamuskal Hingga Ketua RT dan RW Tercover BPJS Ketenagakerjaan






Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya memfasilitssi para ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung jaminan sosial pekerjaan dan kesehatan bagi ketua RT dan RW yang bertugas di bawah pemerintah kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Sujarwo mengatakan pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sebuah komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dalam hal pekerjaan. Adapun memang Bamuskal, Ketua RT dan Ketua RW merupakan tokoh yang membantu jalannya pemerintahan di tingkat kalurahan, terdapat resiko dalam menjalankan ketugasan mereka. Sehingga jaminan sosial perlu diberikan.
“Ada 9.000 lebih yang akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk saat ini sudah 7.726 yang terdaftar dan untuk kartunya telah diserahkan ke masing-masing Bamuskal, Ketua RT dan RW,” kata Sujarwo.
Disinggung mengenai anggaran yang dialokasikan oleb Pemkab Gunungkidul untuk BPJS Ketenagakerjaan ini, Sujarwo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengupdate. Sebab jumlahnya masih terus bertambah.
“Kalau untuk sekarang ini memang dari APBD Gunungkidul. Tapi untuk 2024 mendatang ada perubahan dimana dari APBD akan dimasukkan ke Alokasi Dana Desa (ADD),”imbuhnya.







Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan dengan adanya BPJS ini memiliki fungsi yang banyak dan utamanya ada 3, jaminan hari tua, kecelakaan, dan jaminan kematian. Ia menargetkan untuk tahun depan penyerahan kartu BPJS ini dapat selesai, merata untuk para RT, RW, dan Bamuskal diseluruh Kabupaten Gunungkidul.
“BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan karena mobilitas mereka kan tinggi di tengah-tengah kemasyarakatan Setelah BPJS Ketenagakerjaan ini selesai dibagikan semua, selanjutnya saya akan fokus untuk peningkatan intensif, harapannya bisa terealisasikan,” tambah Sunaryanta.
“Saya berharap, dengan diberikannya BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan semangat bekerja, untuk keluarga dan masyarakat Gunungkidul serta mendukung kinerja Pemerintahan, terlebih kalian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program nasional, namun disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Untuk di DIY sendiri baru Sleman dan Gunungkidul yang memberikan jaminan sosial tersebut.
Adapun premi yang dibayarkan pemerintah untuk masing-masing Bamuskal, Ketua RT dan RW ini sebesar Rp 11.062. Secara teknis nantinya bila ada kecelakaan kerja, maka masing-masing dari pemegang kartu ini bisa mengklaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaannya nanti pelaporan dan kronologinya bagaimana untuk bisa mengakses atau mengklaim. Jaminan ini untuk kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ucap Teguh.