Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Larang OPD Lakukan Perjalanan Dinas, Sekda: Kita Juga Tidak Menerima Tamu






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah kebijakan terus muncul menyusul mewabahnya virus corona di berbagai belahan dunia. Di Gunungkidul sendiri, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Selain penundaan gelaran lomba desa, Pemkab juga menghentikan kegiatan perjalanan dinas.
Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan belum lama ini pihaknya menunda gelaran lomba desa. Selama ini lomba desa telah dilaksanakan di 16 desa di 16 kecamatan. Sehingga dua gelaran lomba desa yakni di Desa Rejosari, Kecamatan Semin dan Desa Girisuko, Kecamatan Panggang ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.
“Alasan kami karena lomba desa masih berpotensi menghadirkan massa dengan jumlah cukup banyak. Dan kondisi saat ini semakin banyaknya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) terkait Covid-19 maka kami tunda dulu untuk dua lomba desa tersebut,” terang Drajat ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (21/03/2020) malam kemarin.
Ia menambahkan, selain kebijakan itu, pihaknya juga melarang Organiasai Perangkat Daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Pemkab sendiri saat ini juga telah menutup atau tidak membuka pintu bagi tamu luar daerah.
“Tidak ada perjalanan dinas, tamu dari luar juga kita tolak untuk sementara waktu,” ucap Drajat.







Untuk ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul masih harus tetap masuk bekerja. Kegiatan rapat koordinasi di lingkup pemkab saat ini juga dibatasi dengan maksimal hanya diikuti oleh 40 orang saja.
“Kebijakan ini untuk keamanan bersama dan kita harapkan tidak ada kasus positif corona di Gunungkidul,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan bahwa sejauh ini upaya pemkab dalam menangani corona sudah cukup maksimal. Dinas kesehatan juga telah bekerja sesuai dengan SOP yang ada dalam penanganannya.
“Pemerintah sudah maksimal. Mari kita dukung dan kita himbau kepada masyarakat untuk taat aturan dari kebijakan pemerintah. Kebijakan itu dibuat bukan untuk menakut-nakuti, tapi kita patut waspada,” terang dia.