Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Minta Dinas Segera Tentukan Lokasi Pembangunan TPAS






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meminta agar Dinas Lingkungan Hidup segera menentukan titik lokasi Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) yang akan dibangun di kawasan pesisir. Ditargetkan, sebelum akhir semester pertama 2018 lokasi pembangunan sudah ditentukan.
Sekretaris Daerah Pemkab Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, kepastian penentuan lokasi TPAS diharap dapat disegerakan. Hal ini lantaran agar dapat mempercepat proses pembebasan lahan sehingga tahun depan sudah bisa mulai dilakukan pembangunan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pembuatan TPAS kepada Dinas Lingkungan Hidup. Agar prosesnya bisa cepat dilaksanakan, kami meminta agar Dinas segera menentukan lokasi pembangunan,” tuturnya, Rabu (28/03/2018).
Drajad melanjutkan, penyegeraan kepastian penentuan titik untuk pembangunan, menurutnya sangat penting karena menyangkut masalah keberlanjutan program. Apabila tidak segera dipastikan, maka rencana yang telah tersusun untuk menyempurnakan target bisa gagal.
“Jadi agar bisa berjalan lancar, penentuan titik lokasi segera dipastikan. Sehingga kita bisa melakukan pembebasan lahan dan mulai pembangunan tahun depan,” jelasnya.







Saat ini terdapat tiga opsi lokasi pembangunan TPAS yang dilakukan survey. Adapun ketiga lokasi tersebut meliputi Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari; Desa Monggol, Kecamatan Saptosari dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus.
“Katanya saat ini tiga titik lokasi tersebut masih dikaji dan belum bisa ditentukan. Apabila nanti sudah ditentukan, semoga saja sudah melewati masa pengkajian yang matang,” terang Drajad.
Upaya pembangunan TPAS, lanjutnya, bertujuan untuk pengembangan pariwisata di Gunungkidul. Selama ini, pelaku usaha di tempat-tempat wisata pesisir mengeluh kesulitan membuang sampah yang dihasilkan. Oleh karenanya, Pemkab Gunungkidul menginisiasi untuk melakukan pembangunan TPAS di kawasan pesisir.
Terpisah, salah seorang pemilik rumah makan di Desa Kemadang, Ngatno meminta agar pembuatan TPAS segera direalisasikan. Meski begitu, ia berharap keberadaan TPAS tidak menimbulkan permasalahan baru yang mengganggu seperti bau dan munculnya lalat.
“Jangan sampai pengadaan TPAS untuk mengatasi masalah malah membuat masalah baru. Oleh karena itu harapan kami agar pembangunannya harus benar-benar diperhatikan dengan kajian yang matang,” tutur dia.