fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Siapkan Dana Miliaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pemulihan pascabencana alam yang terjadi pada Maret lalu. Dana tersebut diambil dari anggaran belanja tak terduga APBD 2019.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, proses pemulihan seharusnya menggunakan anggaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul. Namun, karena anggaran yang dimiliki BPBD terbatas, Pemkab membantu dengan menggelontorkan dana dari anggaran tak terduga.

“Total anggaran yang disiapkan untuk kejadian darurat ada Rp 3 miliar. Tetapi hanya Rp 1.055.800.000 untuk pemulihan pascabencana alam Maret kemarin,” kata Saptoyo, Jumat (12/04/2019).

Ia menambahkan, untuk bisa mengakses belanja tak terduga diharuskan adanya suatu keadaan tertentu. Oleh karenanya, pasca-terjadinya bencana, BPBD langsung menetapkan status tanggap darurat sehingga anggaran tersebut bisa dicairkan untuk proses pemulihan.

“Secara teknis pemulihan kami serahkan ke BPBD Gunungkidul dan OPD terkait ,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPBD Gunungkidul mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran dari alokasi belanja tak terduga untuk pemulihan pascabencana yang melanda di wilayah Gunungkidul. Saat ini proses pemulihan sendiri sedang berlangsung dan masih dalam proses.

Berita Lainnya  Gunungkidul Dapat Kuota 17.000 Kartu Pra Kerja, Dinas Minta Masyarakat Segera Daftarkan Diri

“Sudah disiapkan dan sekarang masih dalam proses pemulihan,” kata Edy.

Edy menjelaskan, dana sebesar Rp1.055.800.000 tersebut digunakan untuk berbagai penanganan kerusakan mulai dari talud, membuka akses jalan, normalisasi kawasan pantai yang terdampak banjir hingga pembiayaan sewa alat berat. Edy menegaskan, proses pemulihan menggunakan anggaran belanja tak terduga bersifat sementara karena sesuai dengan aturan penangann dan pemulihan terdampak becana tidak bisa permanen.

“Untuk infrastruktur yang rusak bisa dibenahi dengan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh masing-masing OPD melalui usulan perbaikan di dalam program APBD,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler