Sosial
Pencabutan Maklumat Kapolri Terkait Antisipasi Covid19, Bagaimana Nasib Hajatan di Gunungkidul?






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Maklumat tersebut dicabut melalui surat telegram rahasia yang telah diditandatangani sejak beberapa hari lalu. Adapun latar belakang pencabutan maklumat itu berkaitan dengan kebijakan yang juga diterapkan oleh pemerintah berkaitan dengan new normal.
Dalam surat telegram rahasia itu, Polri memerintahkan jajarannya untuk tetap melakukan pengawasan terhadap masyarakat di seluruh daerah. Dengan demikian, diharapkan tingkat kepatuhan atas anjuran pemerintah dan protokol kesehatan tetap tinggi.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo membenarkan perihal adanya pencabutan maklumat Kapolri sejak beberapa hari lalu. Meski begitu, di tingkat kabupaten, Polres Gunungkidul masih tetap akan melakukan upaya-upaya pendisipilinan kepada masyarakat atas protokol kesehatan.
“Tentu kita masih akan melakukan penertiban kepada masyarakat dan memberikan edukasi bagaimana pentingnya penerapan protokol kesehatan di era new normal,” kata Kompol Joko Hamitoyo, Senin (29/06/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan penyelenggaraan hajatan atau kegiatan masyarakat yang sekiranya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat, pihaknya masih akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut, namun demikian polisi akan merujuk pada kebijakan gugus tugas dan pemerintah daerah.







“Dari penyelenggara tentu harus ada koordinasi dengan gugus tugas terlebih dahulu. Apakah direkomendasi atau tidak. Karena gugus tugas adalah satgas yang diminta untuk menangani pencegahan covid 19,” jelasnya.
Penyelenggara kegiatan dalam tatanan baru ini memang perlu adanya SOP yang diterapkan. Jika Gugus tugas telah memberikan rekomendasi atau memperbolehkan terselenggaranya hajatan, dan kegiatan masyarakat lainnya, maka dari Polri akan mengamankan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
“Sekarang ini saja pemerintah sedang menerapkan uji coba dibukanya obyek wisata, anggota melakukan pengawasan dan pemantauan mengenai kebatuhan masyarakat di sekitar obyek wisata. Belum lagi untuk titik-titik tertentu juga dilakukan penyisiran, jika ada yang tidak sesuai aturan kemudian diedukasi,” tambah Wakapolres.
Dalam telegram rahasia itu, juga menyebutkan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat sangat perlu dilakukan. Bagi daerah yang masih masuk dalam zona tidak aman (merah dan oranye), tetap masih perlu kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks