Sosial
Pencemaran Limbah Pabrik Batu di Sungai Ngijo, Pengusaha Nyatakan Siap Bertanggung Jawab


Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sungai Ngijo yang terletak di Padukuhan Kracaan, Desa Semin, Kecamatan Semin tercemar cukup parah. Pencemaran ini diakibatkan oleh pembuangan limbah yang dilakukan oleh perusahaan penggergajian batu putih yang memang berdiri di aliran sungai. Adapun pabrik tersebut sempat didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul dan diberikan teguran keras terkait ulahnya tersebut.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, dua pengusaha penggergajian batu putih, Sehono (50) dan Jarwanto (40), mengaku kapok telah membuang limbah ke Sungai Ngijo. Keduanya mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan warga di RT 04 yang terdampak langsung dengan pencemaran sungai akibat limbah batu putih hasil industri mereka.
“Kita siap bertanggung jawab untuk mengeruk limbah itu agar tidak lagi mencemari lingkungan,” jelas Sehono, Kamis 26/12/2019.
Lebih lanjut Sehono mengakui, limbah penggergarjian batu yang kemarin mengalir ke Sungai Ngijo bisa terjadi lantaran bak-bak penampungan yang mereka miliki tak sanggup menampung limbah hingga akhirnya meluap. Saat ini persoalan tersebut sudah ditangani Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.
“Sample sudah diambil oleh DLH dan sekarang sedang diuji di laboratorium UII. Kita tunggu hasil laboratoriumnya seperti apa besok. Yang jelas kita berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dan berjanji tidak akan ada permasalahan sejenis di kemudian hari,” lanjutnya.
Sebagai pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah), Sehono mengakui memiliki banyak kendala dalam mengatasi persoalan limbah. Hal tersebut yang membuat akhirnya terjadi miskomunikasi dengan masyarakat hingga akhirnya muncul persoalan akibat limbah mengalir ke sungai.
“Sebetulnya kita itu sudah memiliki bak-bak penampungan untuk mengolah limbah. Namun lantaran bak penampungan dan pengendapan limbah itu overload kapasitas, akhirnya air keruh bercampur limbah bisa mengalir ke sungai. Nantinya akan kami lakukan penyedotan dan perbaikan pengelolaan lebih baik. Nah dengan optimalisasi itu kelak yang terbuang ke sungai bukan lagi limbah tetapi sudah air baku yang tidak akan merugikan kesehatan masyarakat maupun lingkungan sungai,” urainya.
Sementara itu menurut Jarwanto, pihaknya juga siap melakukan pembenahan di semua sektor hingga masalah perijinan sebagai legal formal usaha yang bergerak di bidang pengolahan batu putih ini.
“Sebagai UKM kita ini menjadi sandaran hidup banyak keluarga. Di tempat saya saja ada banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini, walaupun hasilnya tak seberapa. Untuk itu kita juga memperbaharui ijin-ijin sebagai legal formal usaha kecil yang kami kelola ini,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Semin Tri Sutarno menyatakan persoalan antara perusahaan penggergarjian batu dengan warganya sudah dilakukan mediasi. Pihak perusahaan sendiri menyatakan siap bertanggung jawab terhadap pencemaran yang sempat mereka lakukan.
“Pihak penggergajian batu sudah siap melakukan pengerukan dan penyedotan limbah yang kemarin. Semoga sungainya bisa kembali bersih,” kata Tri Sutarno.
-
Uncategorized5 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial4 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event5 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik5 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya5 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya