Pemerintahan
Pendapatan Pajak Baru 75% Dari Target, Pemkab Akan Undang Ratusan Pengusaha






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul berencana mengundang ratusan wajib pajak (WP) untuk mengikuti sosialisasi sistem pemantauan pembayaran pajak secara online. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak. Sebab, sampai dengan penghujung tahun, dari 6,25 miliar pendapatan pajak hotel dan restoran yang ditargetkan, baru tercapai sekitar 75 persen.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan, pihaknya ingin menggugah kesadaran para wajib pajak terkait kewajiban mereka. Menurutnya, dengan banyaknya sosialisasi yang digelar, nantinya meningkatkan kesadaran wajib pajak di Gunungkidul.
“Yang diundang ada sekitar 300 pengusaha di Gunungkidul. Kita harapkan mereka datang,” ujar Saptoyo, Senin (18/11/2019).
Disinggung dengan wacana yang disampaikan DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu terkait kenaikan 400 persen peluang pemasukan dari sektor pajak rumah makan dan restoran, Saptoyo mengakui hal tersebut sangat berat. Meski dia mengakui secara perhitungan hal itu sangat mungkin dilakukan.
“Sangat berat, ada banyak hal yang harus diperbaiki, dikondisikan dan dikoordinasikan. Termasuk kesadaran WP, penegakan Perda, peningkatan layanan perpajakan dan masih banyak lagi,” ucap dia.







Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengawasan BKAD, Suprihatin menjelaskan, perhitungan kenaikan sebanyak 400 persen itu bisa saja terealisasi. Namun begitu, perlu melibatkan banyak sektor atau lintas OPD.
“Terkait gambaran naik 400 % itu teorinya benar, tapi sangat tidak mungkin dapat dilaksanakan dan harus komprehensip untuk seluruh OPD terkait bukan hanya di BKAD, contoh Disperindag, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan termasuk DPRD sendiri pula,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dapat teralisasinya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak ini harus mendapat dorongan dari berbagai pihak. Sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat setiap tahunnya.
“Intinya harus ada dorongan dari banyak pihak,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul, Eko Rustanto memaparkan, pihaknya sudah membuat simulasi hitung-hitungan pendapatan pajak di sektor pariwisata. Peningkatan potensi pendapatan dari rumah makan diperkirakan bisa sampai 400 persen. Hal itu dikarenakan selama ini pajak restoran masih sangat minim.
“Jangan dilihat dari totalnya, tetapi di situ ada dua kelompok ada pajak rumah makan dan kateringnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang disasar untuk pajak rumah makan bukan yang beromzet kecil tetapi yang disasar adalah rumah makan yang beromzet puluhan juta. Dalam prakteknya, pajak ini tidak akan membebani pengusaha lantaran justru ditanggung oleh para pelanggan.
“Dengan hitung-hitungan dan menggunakan sistem online 20 rumah makan, kita bisa mendapatkan Rp 7 milyar per tahunnya,” ujarnya.