Connect with us

Pemerintahan

Rencana Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Gunungkidul Tunggu Instruksi Resmi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat berencana akan membebaskan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan lamanya pasca merebaknya virus Corona. Rencananya, ada 10 daerah yang akan dibebaskan pemungutan pajak oleh pemerintah di mana salah satu daerah tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak menutup kemungkinan, Gunungkidul pun juga akan menerapkan kebijakan fiskal serupa.

Pembebasan pajak yang digagas oleh pemerintah pusat tersebut dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang mengalami kerugian di tengah merosotnya jumlah wisatawan akibat penyebaran Virus Corona secara masif. Nantinya, dari pemerintah juga akan memberikan dana penggantian (kompensasi) ke daerah daerah yang dimaksud. Anggaran 3,3 triliun pun disebut-sebut telah disediakan untuk kebijakan yang akan diberlakukan mulai April 2020 mendatang.

Berita Lainnya  Mukernas Organda Sikapi Aturan Zero ODOL

Pertimbangan pemerintah dalam penerapan ini yakni untuk mengantisipasi dampak virus corona pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Mengingat dampaknya yang sangat luar biasa, kunjungan wisata pun mulai mengalami penurunan jumlah kunjungan yang sangat signifikan. Tak hanya obyek wisata, pusat perbelanjaan dan penginapan pun mengalami kelesuan pula.

Kepala Bidang Pendataan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Nur Sulistiyowati memaparkan, ada 36 kabupaten atau kota di 10 provinsi yang akan menetapkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran ini. Di DIY sendiri, 4 kabupaten satu kota pun juga akan menerapkannya jika peraturan pemerintah telah turun dan petunjuk teknis telah mulai diberikan.

“Gunungkidul akan menerapkan nantinya. Itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan bagi wisatawan dan sekaligus melindungi para pelaku wisata,” papar Nur, Kamis (12/02/2020) siang.

Nantinya setelah peraturan pemerintah turun, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan bupati dan sosialisasi ke masing-masing pelaku usaha. Dari pemilik usaha nantinya tetap akan melakukan pendataan penghasilan yang didapat, namun tidak membayarkan pajak setiap bulannya.

Berita Lainnya  Wakil Bupati Awasi Kelompok Tani Abal-abal Yang Dibuat Hanya Untuk Terima Bantuan Pemerintah

“Nanti dari pemerintah pusat memberikan kompensasi loss sesuai dengan data yang masuk. Pendapatan pajak setiap bulannya berapa akan diberikan kompensasi,” tambah dia.

Adapun pada tahun 2020 ini, target pendapatan pajak dari sektor restoran mencapai 6,6 miliar rupiah sementara untuk hotel sekitar 800 juta rupiah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Supriyatin menambahkan, sejauh ini, pemkab masih tetap melakukan pemungutan pajak ke restoran, rumah makan dan sejumlah penginapan atau hotel di Gunungkidul. Pemerintah bahkan telah memasang dan mengoperasikan taping box dalam rangka peningkatan pendapatan pajak.

“Tapi sementara ini, kami upayakan untuk tetap melakukan penagihan pembayaran pajak sembari menunggu adanya peraturan pemerintah mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan,” tambahnya.

Imbas isu corona di Gunungkidul memang cukup dirasakan oleh para pelaku usaha. Henry penjaga Pos Timang beberapa waktu lalu mengatakan jika penurunan kunjungan wisatawan mencapai 60 sampai dengan 70 persen. Dampaknya, kegiatan perekonomian masyarakat sekitar muali dari penyedia makanan dan jasa lain pun sedikit tesendat.

Berita Lainnya  Pembahasan Perda Lolos di Menit Terakhir, Pondok Pesantren Akhirnya Bisa Segera Dibiayai Pemkab

“Sekarang sepi,” keluh Hendri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler