Pemerintahan
Rencana Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Gunungkidul Tunggu Instruksi Resmi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat berencana akan membebaskan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan lamanya pasca merebaknya virus Corona. Rencananya, ada 10 daerah yang akan dibebaskan pemungutan pajak oleh pemerintah di mana salah satu daerah tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak menutup kemungkinan, Gunungkidul pun juga akan menerapkan kebijakan fiskal serupa.
Pembebasan pajak yang digagas oleh pemerintah pusat tersebut dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang mengalami kerugian di tengah merosotnya jumlah wisatawan akibat penyebaran Virus Corona secara masif. Nantinya, dari pemerintah juga akan memberikan dana penggantian (kompensasi) ke daerah daerah yang dimaksud. Anggaran 3,3 triliun pun disebut-sebut telah disediakan untuk kebijakan yang akan diberlakukan mulai April 2020 mendatang.
Pertimbangan pemerintah dalam penerapan ini yakni untuk mengantisipasi dampak virus corona pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Mengingat dampaknya yang sangat luar biasa, kunjungan wisata pun mulai mengalami penurunan jumlah kunjungan yang sangat signifikan. Tak hanya obyek wisata, pusat perbelanjaan dan penginapan pun mengalami kelesuan pula.
Kepala Bidang Pendataan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Nur Sulistiyowati memaparkan, ada 36 kabupaten atau kota di 10 provinsi yang akan menetapkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran ini. Di DIY sendiri, 4 kabupaten satu kota pun juga akan menerapkannya jika peraturan pemerintah telah turun dan petunjuk teknis telah mulai diberikan.
“Gunungkidul akan menerapkan nantinya. Itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan bagi wisatawan dan sekaligus melindungi para pelaku wisata,” papar Nur, Kamis (12/02/2020) siang.

Nantinya setelah peraturan pemerintah turun, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan bupati dan sosialisasi ke masing-masing pelaku usaha. Dari pemilik usaha nantinya tetap akan melakukan pendataan penghasilan yang didapat, namun tidak membayarkan pajak setiap bulannya.
“Nanti dari pemerintah pusat memberikan kompensasi loss sesuai dengan data yang masuk. Pendapatan pajak setiap bulannya berapa akan diberikan kompensasi,” tambah dia.
Adapun pada tahun 2020 ini, target pendapatan pajak dari sektor restoran mencapai 6,6 miliar rupiah sementara untuk hotel sekitar 800 juta rupiah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Supriyatin menambahkan, sejauh ini, pemkab masih tetap melakukan pemungutan pajak ke restoran, rumah makan dan sejumlah penginapan atau hotel di Gunungkidul. Pemerintah bahkan telah memasang dan mengoperasikan taping box dalam rangka peningkatan pendapatan pajak.
“Tapi sementara ini, kami upayakan untuk tetap melakukan penagihan pembayaran pajak sembari menunggu adanya peraturan pemerintah mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan,” tambahnya.
Imbas isu corona di Gunungkidul memang cukup dirasakan oleh para pelaku usaha. Henry penjaga Pos Timang beberapa waktu lalu mengatakan jika penurunan kunjungan wisatawan mencapai 60 sampai dengan 70 persen. Dampaknya, kegiatan perekonomian masyarakat sekitar muali dari penyedia makanan dan jasa lain pun sedikit tesendat.
“Sekarang sepi,” keluh Hendri.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
