Connect with us

Pemerintahan

Pendataan Penerima BPUM Diperpanjang, Begini Syaratnya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendataan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro di Indonesia diperpanjang hingga akhir November 2020. Hal ini karena serapan dari kuota 12 juta pelaku usaha mikro belum tercapai. Saat ini pendataan secara nasional masih pada kisaran 9,1 juta. Sehingga masih ada sekitar 2,9 juta kuota yang belum terpenuhi.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan, di Gunungkidul terdapat 57.000 an pelaku usaha yang terdata. Dari jumlah tersebut yang mendapatkan bantuan baru terdapat 16.642 pelaku usaha mikro.

“Itupun belum melalui proses verifikasi, baru sekedar konfirmasi dari bank,” kata Sih Supriyana, Jumat (23/10/2020).

Ia mengatakan, belasan ribu pelaku usaha tersebut masih melalui tahap pengecekkan langsung. Artinya, apabila yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, bantuan senilai Rp. 2.400.000,- batal.

Berita Lainnya  Cegah Atlet Berprestasi Hengkang, Pemkab Berencana Buka Lowongan THL Jalur Atlet Tahun Ini

“Untuk verifikasi langsung dari pusat, apakah yang bersangkutan punya usaha benar atau tidak,” kata Sih.

Adapun syarat sendiri yakni merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN TNI/POLRI serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR dan juga bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

“Semua bisa dicek online cek eform.bri.id/bpum namun jika ada ASN yang terdaftar sudah dipastikan tidak bisa dicairkan,” imbuhnya.

Nantinya, jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi, masyarakat bisa membawanya ke kantor kalurahan masing-masing. Masyarakat juga bisa mendaftar langsung ke kantor kapanewon.

Berita Lainnya  Pungutan Retribusi Dobel di Pantai Gesing Terus Terjadi, Ini Upaya Dinas Pariwisata

“Apabila langsung ke kapanewon bisa membawa Surat Keterangan Usaha dari kalurahan,” terang dia.

Selanjutnya, apabila data tersebut sudah terpenuhi maka pihak kapanewon akan mengumpulkannya ke Dinas Koperasi UMKM Gunungkidul. Dari pihak dinas selanjutnya mengumpulkan ke provinsi.

“Jadi kami tidak tahu menahu kaitannya dengan proses penentuan dari pusat, hanya memiliki kewenangan mendata, data dari provinsi diajukan secara kolektif ke pusat,” papar Sih.

Dikatakan Sih, untuk data kependudukan masyarakat yang terdaftar mendapatkan BPUM pada periode sebelumnya merupakan hasil analisis dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Baru kemudian karena kuota tidak terpenuhi, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM diberi mandat untuk melakukan pendataan.

Berita Lainnya  Pembangunan Belum Selesai, Pemerintah Tunda Relokasi Pedagang Pantai Drini

“Harapan kami kuota bantuan ini terakses, jadi masyarakat yang benar-benar memiliki usaha dan terdampak pandemi bisa kembali bangkit,” tandas Sih.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler