fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Penerapan PPKM Level 3 Nataru Dicabut, Penjagaan Pos Perbatasan Ditiadakan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Wacana akan diberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah dalam rangka Nataru sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat. Meskipun demikian, pengetatan kegiatan masyarakt sendiri akan tetap diberlakukan oleh Pemkab Gunungkidul guna mencegah lonjakan kasus covid19 pasca momen libur Nataru. Di Kabupaten Gunungkidul, jajaran pemerintah masih menunggu arahan lanjutan berkaitan dengan penerapan pengetatan kegiatan masyarakat ini.

Selama periode tersebut, pemerintah akan tetap memperketat syarat perjalanan, utamanya pembatasan untuk penumpang dari luar negeri. Sedangkan penyekatan di daerah, dalam rapat yang diselenggarakan akan dihapus oleh pemerintah. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan perayaan tahun baru yang sekiranya menimbulkan kerumunan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho, mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Adapun dalam pembahasan tersebut memang menyebutkan berkaitan dengan tidak diterapkan PPKM Level 3. Begitupula dengan penyekatan di kawasan perbatasan diputuskan untuk ditiadakan.

Berita Lainnya  Mengenal Proses Pengurusan Amdal Yang Lama dan Memakan Biaya

“Kami masih menunggu instruksi lanjutan mengenai hal tersebut,” kata Wahyu Nugroho, Jumat (10/12/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan PPKM saat Nataru. Karena semua kebijakan yang akan mereka ambil juga tidak lepas dari Juknis dari pemerintah pusat tersebut.

“Kami masih menunggu Juknisnya dari atas,”ujar Drajad.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan berharap akan ada kebijakan yang diterapkan dan berpihak kepada industri pariwisata. Misalnya saja pembatasan gerak masyarakat dikurangi pada saat Nataru nanti. Kemudian pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas yang mereka miliki. Paling tidak 75 persen dari kapasitas yang ada.

Berita Lainnya  Jadi Korban "Raja Totok", Mantan Danramil Wonosari Terpaksa Sampai Jual Sawah

“Target kita 12 miliar sekarang baru mendapat 10,2 miliar rupiah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, menyampaikan jika kegiatan pesta kembang api saat malam tahun baru tidak diizinkan karena sangat rawan menimbulkan kerumunan yang tentunya dapat terjadinya penularan covid19.

“Dicabutnya PPKM Level 3 Nataru bukan berarti terus bebas, prokes tetap harus dijalankan demi keseimbangan kesehatan dan ekonomi,” ucap Heri.

Menurutnya, saat ini dinamika kasus covid19 di Gunungkidul mulai terkendali yang dapat dilihat melalui rendahnya penambahan kasus setiap harinya dan kasus aktif hanya menyisakan beberapa pasien saja. Capaian vaksinasi yang tinggi di Gunungkidul dinilai juga turut membantu dalam menanggulangi covid19. Terkait dengan Nataru, meskipun dinamika kasus covid19 mulai terkendali ia menghimbau kepada masyarakat dan khususnya bagi wisatawan yang datang agar tetap menerapkan prokes di kegiatannya.

Berita Lainnya  Wisuda SMA N 1 Semanu, Ratusan Siswa Diwanti-wanti Agar Tak Langsung Menikah

“Warga dan wisatawan yang datang kami minta mengedepankan prokes yang ketat,” sambung Heri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler