Uncategorized
Pengembangan Pelabuhan Perikanan Untuk Mendorong Pertumbuhan Dan Keberlanjutan Ekonomi Kawasan Selatan DIY
Pelabuhan perikanan sebagai pusat kegiatan masyarakat pesisir merupakan penghubung antar sub sistem perikanan tangkap dan pusat kegiatan industri perikanan. Perkembangan produksi perikanan tangkap sangat erat kaitannya dengan keberadaan pelabuhan, jumlah nelayan, armada kapal dan alat tangkap. Adapun dukungan pemerintah berupa penyediaan sarana dan prasarana berupa fasilitas pokok, fungsional dan penunjang di pelabuhan, serta bantuan kapal motor dengan alat tangkap beserta pelatihan dan pendampingan nelayan secara intensif, dengan demikian diharapkan nelayan mampu melakukan kegiatan yang produktif dalam memanfaatkan potensi perikanan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam perkembangan Pelabuhan Perikanan Pantai diperlukan optimalisasi pada fasiltas pokok, fungsional maupun penunjang. Optimalisasi dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai perlu dilakukan mengingat cukup tingginya aktivitas di kawasan tersebut sehingga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kegiatan perikanan tangkap yang nantinya dapat meningkatan pendapatan bagi masyarakat sekitar.
Pelabuhan perikanan merupakan kawasan yang memfasilitasi kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan dan pemasaran. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 08/MEN/2012 tentang Kepelabuhan Perikanan, Pelabuhan perikanan mempunyai fungsi: pemerintahan dan pengusahaan. Fungsi pemerintahan untuk melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Fungsi pengusahaan untuk melaksanakan pengusahaan berupa penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng dibangun di tanah Sultan ground yang berada di dua desa yakni Desa Songbanyu dan Desa Pucung, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.
Visi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018-2022 yaitu “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”, dengan Misi “Lima Kemuliaan” atau “Pancamulia”, salah satunya bahwa laut sebagai sumber daya ekonomi lokal yang harus dikembangkan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi tersebut perlu ada upaya lebih kongkrit untuk meningkatkan peran dan fungsi pelabuhan perikanan pantai sehingga memberikan manfaat yang lebih bagi nelayan, masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya pemeliharaan dan pengembangan fasilitas pokok, fungsional dan pendukung operasional pelabuhan perikanan. Pemeliharaan fasilitas pokok berupa pengerukan kolam dan perluasan kolam pelabuhan.
Fasilitas fungsional berupa penyediaan Tempat Pelelangan Ikan bagi nelayan kecil/ tradisional (PMT), sedangkan fasilitas penunjang berupa penyediaan kios ikan nelayan (pasar ikan nelayan tradisional). Oleh karena itu perlu dilakukan upaya optimalisasi pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir selatan D.I. Yogyakarta.
Pelabuhan Perikanan Pantai menjadi tempat tambat dan labuh untuk kapal penangkapan ikan. Pelabuhan Perikanan Pantai mendaratkan hasil ikan yang paling banyak diantara tempat pendaratan ikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil laut yang didaratkan di pelabuhan antara lain ikan tuna, cakalang, tongkol, lemadang, layang, layur dan lain- lain. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 08/ MEN/ 2012 tentang Kepelabuhan Perikanan, pelabuhan perikanan harus mempunyai fasilitas pokok, fungsional dan pendukung.
Pelabuhan Perikanan Pantai Dislautkan DIY telah memiliki fasilitas pelabuhan perikanan yang tergolong lengkap baik fasilitas pokok, fungsional dan penunjangnya, namun terdapat beberapa fasilitas pokok dan fungsional yang perlu dikembangkan atau ditambah agar operasional pelabuhan perikanan dapat berjalan optimal. Pengembangan pelabuhan perikanan pantai berguna sebagai penggerak utama perekonomian masyarakat kawasan pesisir selatan khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tujuan dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kawasan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendorong Pelabuhan Perikanan Pantai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dilakukan penyediaan berbagai fasilitas pelabuhan perikanan yaitu :
1. Perkembangan jumlah armada kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng semakin meningkat. Berikut data perkembangan jumlah armada kapal yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai :
Armada kapal di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng pada tahun 2019 kapal berukuran < 5 GT berjumlah 53 kapal, kapal berukuran 5-30 GT 54 kapal, dan kapal dengan ukuran > 30 GT berjumlah 8 kapal. Tahun 2020 armada kapal Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng mengalami kenaikan jumlah yaitu kapal ukuran < 5 GT menjadi 129 kapal, kapal dengan ukuran 5-30 GT menjadi 60 kapal, sedangkan kapal berukuran > 30 GT berjumlah 9 kapal. Seiring dengan peningkatan jumlah kapal tersebut maka kepadatan arus lalu lintas kapal di kolam pelabuhan semakin meningkat.
Untuk menjaga keselamatan dan menjamin mobilitas kapal (perjalanan kapal masuk-keluar pelabuhan) berjalan lancar perlu dilakukan pengerukan kolam pelabuhan bertujuan untuk menjaga kondisi kolam pelabuhan stabil dan berperan penting bagi lalu lintas kapal perikanan. Perluasan kolam pelabuhan dilakukan dengan maksud agar Pelabuhan Perikanan Pantai dapat menampung kapal-kapal yang hendak berlabuh terutama ketika jam-jam puncak. Hal ini untuk mencegah kesemrawutan traffic dan parkir akibat harus menunggu kapal-kapal sebelumnya berlabuh maupun bongkar muat ikan.
Kelebihan adanya pengerukan dan perluasan kolam antara lain memudahkan operasional kapal perikanan di kolam pelabuhan dan meningkatkan kapasitas jumlah dan ukuran kapal yang akan dilayani untuk meningkatkan produksi ikan serta pendapatan nelayan. Kekurangan dilakukannya perluasan kolam adalah membutuhkan biaya yang sangat besar dan proses yang relatif lama sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
2. Sebagian besar nelayan yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng adalah nelayan kecil dengan menggunakan perahu motor tempel (PMT). Jumlah perahu motor tempel yang ada di PPP Sadeng pada tahun 2020 mencapai 129 buah, sedangkan jumlah nelayan kecil/tradisional sekitar 500 orang. Pada saat ini nelayan kecil (nelyan PMT) mendaratkan ikan dibeberapa titik sepanjang dermaga pelabuhan dan ada satu tempat pendaratan ikan darurat yang dibuat oleh kelompok nelayan kecil. Untuk mencegah dan mengurangi kerusakan ikan hasil tangkapan nelayan kecil perlu penyediaan Tempat Pemasaran Ikan khusus nelayan kecil/ tradisional (PMT).
Keberadaan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) khusus perahu motor tempel atau PMT perlu dibangun untuk memfasilitasi tempat pendaratan dan pemasaran ikan hasil tangkapan dari nelayan kecil/ tradisional yang ada di pelabuhan serta menghidupkan kembali aktivitas pelelangan ikan dan proses pengolahan hasil perikanan. Untuk mempertahan warisan budaya Yogyakarta bentuk bangunan tempat pemasaran ikan dibangun berciri khas budaya Yogyakarta.
Kelebihan adanya penyediaan tempat pemasaran ikan khusus PMT adalah mempermudah nelayan kecil untuk menjual hasil tangkapan dan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan nelayan kecil pada juragan ikan sehingga meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Kekurangan disediakannya tempat pemasaran ikan khusus PMT adalah belum adanya manajemen pengelola/ sumber daya manusia yang baik agar pengelolaan fasilitas TPI tetap terawat.
3. Produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng sebagai berikut:
Produksi ikan dari nelayan kecil/tradisional (PMT) pada tahun 2020 sebanyak 353.919 kg menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 517.424 kg diakibatkan adanya pandemi covid 19. Untuk membantu pemasaran ikan yang dihasilkan oleh nelayan kecil (PMT) relatif cukup besar maka perlu disediakan fasilitas kios ikan/pasar ikan. Fasilitasi kios ikan nelayan (pasar ikan) berupa penyediaan tempat usaha bagi nelayan kecil dan pedagang kecil dalam menjual ikan hasil tangkapan. Agar dapat menarik minat pengunjung/pembeli bentuk bangunan pasar ikan berciri khas budaya Yogyakarta.
Sedangkan nilai produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng sebagai berikut:
Secara keseluruhan produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng pada tahun 2020 mencapai 2.597.083 kg mengalami kenaikan dibandingkan produksi tahun 2019 sebanyak 2.181.947 kg.
Selama pandemi covid-19 yang terdampak langsung adalah nelayan kecil/tradisional yang disebabkan karena kesulitan biaya untuk melaut. Hal ini dikarenakan awal pandemic covid-19 nelayan kecil/tradisional berhenti melaut beberapa waktu yang menyebabkan nelayan tidak punya modal untuk melaut. Kelebihan adanya kios ikan nelayan (pasar ikan) adalah nelayan/pedagang kecil bisa menjual ikan secara langsung pada pembeli dan menjamin keamanan pangan (mempertahankan mutu ikan), sehingga pendapatan nelayan/pedagang kecil meningkat. Kios ikan nelayan (pasar ikan) juga memiliki kekurangan yaitu kurangnya konsep pengelolaan limbah ikan seperti kepala ikan dan kotoran perut ikan akan mengakibatkan pencemaran lingkungan disekitar kios ikan nelayan (pasar ikan).
Alternatif Solusi
1.Untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional kapal perlu dilakukan kajian pengerukan dan perluasan kolam pelabuhan karena adanya peningkatan jumlah kapal. Kebutuhan pengerukan dan perluasan kolam berdasarkan jenis dan jumlah kapal yang beroperasional di pelabuhan serta di pengaruhi oleh faktor alam (sedimentasi dan erosi).
2.Pelabuhan perikanan agar menyediakan Tempat Pemasaran Ikan khusus nelayan kecil/tradisional yang menggunakan perahu motor tempel (PMT) dan kios ikan nelayan (pasar ikan) berupa tempat usaha untuk menjual ikan.
3.Menyusun konsep pengelolaan tempat pemasaran ikan khusus nelayan kecil/tradisional dan kios ikan nelayan (pasar ikan) secara terpadu untuk menghidupkan kem-bali pelelangan ikan serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat kawasan pesisir selatan DIY, khususnya nelayan dan pedagang kecil. (Wargiatno – Mahasiswa MM UST)
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk