Kriminal
Penggerebekan Kawanan Pencuri Kayu di Hutan Negara, 1 Pelaku Tertangkap 1 Lainnya Buron






Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen ditangkap polisi setelah tertangkap basah saat sedang melakukan pencurian kayu di wilayah hutan milik negara di Kecamatan Paliyan. Bersama dengan Su, turut pula diamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Paliyan, AKP Samidi melalui Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, pada Sabtu (08/06/2019) lalu, terbongkarnya aktifitas pencurian kayu yang dilakukan oleh Su ini bermula saat petugas kehutanan melakuan patroli di sejumlah titik. Sesampai di petak 96 RPH Menggoro, Bina Desa Hutan (BDH) Paliyan, petugas patroli curiga setelah menemukan sebatang pohon jenis Sono yang tergeletak. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mencium adanya gelagat yang kurang baik, sejumlah petugas lalu kembali melakukan patroli dan pengintaian di sekitar lokasi.
“Mereka (petugas) melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar jam 18.15 WIB terlihat aktifitas 2 orang tidak dikenal mengambil potongan kayu sono tersebut,” kata Iptu Sofyan, Senin (10/06/2019).
Tak ingin targetnya lolos, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang yang tidak dikenal tersebut. Dalam penyergapan ini, petugas hanya berhasil menangkap Su (50) warga Banyusoca, Kecamatan Playen. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan menghilang ke dalam hutan. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke anggota polsek Paliyan untuk dilakukan proses hukum.







“Ada satu orang yang berhasil lolos. Untuk identitasnya sudah kami kantongi, sementara masih penyelidikan oleh anggota,” imbuhnya.
Proses pemeriksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Adapun menurut keterangan Su ia baru sekali melakukan tindak kriminalitas pencurian kayu negara itu. Untuk hasil curian sendiri akan ia jual dan uangnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama keluarganya. Beberapa informasi lain juga diperoleh polisi dari keterangan Su atas pelaku lainnya.
Tak hanya mengamankan prlaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 potong kayu sono kembang drngan panjang kurang lebih 2 meter, 1 gergaji tangan dan satu bilah bambu sebagai sarana untuk melakukan aksi kriminal tersebut.
“Proses hukum tetap berlanjut. Pelaku sudah diamankan dan proses pemeriksaan terus dilakukan,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks