Kriminal
Penggerebekan Pabrik Miras Oplosan di Ponjong, Polisi Buru Keterlibatan Bandar Besar Semanu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Satuan Resnarkoba Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah rumah pengoplosan miras di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran dan keterlibatan bandar miras di wilayah Semanu.
Kasat Resnarkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan dan alat pengoplosan minuman keras. Pemilik rumah sendiri sampai saat ini pun belum diketahui keberadaanya.
“Kabarnya pemilik rumah pergi ke luar Jawa. Kita tidak tetapkan sebagai DPO karena ini masih dalam penyelidikan,” kata Tri Wibowo, Sabtu (07/03/2020).
Tri menjelaskan, pihaknya kesulitan melakukan penyelidikan lantaran tidak menemukan adanya hasil pengoplosan miras tersebut. Sebab pihaknya menduga, pemilik rumah telah menjual dan mengedarkan miras tersebut ke wilayah Gunungkidul.
“Mungkin sudah dijual ke Wonosari, Semanu dan wilayah lain di Gunungkidul. Di lokasi sudah tidak ada hasil oplosannya seperti apa. Jadi kita tidak tahu seperti apa bentuknya,” jelas dia.

Disinggung adanya keterkaitan antara pemilik rumah dengan bandar besar di Semanu, Tri memilih irit bicara. Sebab diketahui, pemilik rumah merupakan pekerja di tempat bandar tersebut.
“Bisa jadi (ada kaitannya) tetapi kita tidak bisa berandai-andai,” singkat dia.
Untuk saat ini pihak kepolisian sendiri terus melakukan pencegahan peredaran miras di wilayah Gunungkidul. Pihaknya juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat bila mana mengetahui ada peredaran miras untuk dilaporkan.
“Di belakang pom bensin itu kita habis banyak mengamankan miras jenis Ciu, di wilayah pantai juga iya. Kita harap masyarakat memberikan informasi agar dapat kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam penggrebekan di rumah di wilayah Kecamatan Ponjong, pihaknya mendapati bahan-bahan pembuatan minuman keras. Adapun di rumah tersebut, petugas menemukan 3 jerigen kosong, 2 galon air mineral kosong, 50 ml perasa makanan berupa cairan berwarna kuning, 1 botol Frambos. Kemudian polisi juga menemukan 1 botol aqua berisi sisa cairan warna kuning 200 ml, 1 botol Aqua berisi sisa cairan warna coklat 200 ml, 9 Botol aqua ukuran 1,5 liter Kosong, 1 teko plastik, blender dan 1 torong kecil, 45 botol gepengan kosong bertulis Iceland, 13 botol kosong bulat, 45 botol gepengan kosong. Yang cukup mencurigakan, di rumah tersebut, polisi turut mengangkut 1 bungkus Pupuk NPK, 1 bungkus lem kayu dan 39 tablet obat nyamuk elektrik merk Hit.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
