fbpx
Connect with us

Kriminal

Penggerebekan Pabrik Miras Oplosan di Ponjong, Polisi Buru Keterlibatan Bandar Besar Semanu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Beberapa waktu lalu Satuan Resnarkoba Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah rumah pengoplosan miras di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran dan keterlibatan bandar miras di wilayah Semanu.

Kasat Resnarkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan dan alat pengoplosan minuman keras. Pemilik rumah sendiri sampai saat ini pun belum diketahui keberadaanya.

“Kabarnya pemilik rumah pergi ke luar Jawa. Kita tidak tetapkan sebagai DPO karena ini masih dalam penyelidikan,” kata Tri Wibowo, Sabtu (07/03/2020).

Tri menjelaskan, pihaknya kesulitan melakukan penyelidikan lantaran tidak menemukan adanya hasil pengoplosan miras tersebut. Sebab pihaknya menduga, pemilik rumah telah menjual dan mengedarkan miras tersebut ke wilayah Gunungkidul.

“Mungkin sudah dijual ke Wonosari, Semanu dan wilayah lain di Gunungkidul. Di lokasi sudah tidak ada hasil oplosannya seperti apa. Jadi kita tidak tahu seperti apa bentuknya,” jelas dia.

Disinggung adanya keterkaitan antara pemilik rumah dengan bandar besar di Semanu, Tri memilih irit bicara. Sebab diketahui, pemilik rumah merupakan pekerja di tempat bandar tersebut.

Berita Lainnya  Jaga Barang Berharga, Waspadai Modus Gendam!

“Bisa jadi (ada kaitannya) tetapi kita tidak bisa berandai-andai,” singkat dia.

Untuk saat ini pihak kepolisian sendiri terus melakukan pencegahan peredaran miras di wilayah Gunungkidul. Pihaknya juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat bila mana mengetahui ada peredaran miras untuk dilaporkan.

“Di belakang pom bensin itu kita habis banyak mengamankan miras jenis Ciu, di wilayah pantai juga iya. Kita harap masyarakat memberikan informasi agar dapat kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam penggrebekan di rumah di wilayah Kecamatan Ponjong, pihaknya mendapati bahan-bahan pembuatan minuman keras. Adapun di rumah tersebut, petugas menemukan 3 jerigen kosong, 2 galon air mineral kosong, 50 ml perasa makanan berupa cairan berwarna kuning, 1 botol Frambos. Kemudian polisi juga menemukan 1 botol aqua berisi sisa cairan warna kuning 200 ml, 1 botol Aqua berisi sisa cairan warna coklat 200 ml, 9 Botol aqua ukuran 1,5 liter Kosong, 1 teko plastik, blender dan 1 torong kecil, 45 botol gepengan kosong bertulis Iceland, 13 botol kosong bulat, 45 botol gepengan kosong. Yang cukup mencurigakan, di rumah tersebut, polisi turut mengangkut 1 bungkus Pupuk NPK, 1 bungkus lem kayu dan 39 tablet obat nyamuk elektrik merk Hit.

Berita Lainnya  Nekat Hendak Tabrak Polisi, Satu Dari 3 Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler