Kriminal
Penggerebekan Pabrik Miras Oplosan di Ponjong, Polisi Buru Keterlibatan Bandar Besar Semanu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Satuan Resnarkoba Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan di sebuah rumah pengoplosan miras di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran dan keterlibatan bandar miras di wilayah Semanu.
Kasat Resnarkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan dan alat pengoplosan minuman keras. Pemilik rumah sendiri sampai saat ini pun belum diketahui keberadaanya.
“Kabarnya pemilik rumah pergi ke luar Jawa. Kita tidak tetapkan sebagai DPO karena ini masih dalam penyelidikan,” kata Tri Wibowo, Sabtu (07/03/2020).
Tri menjelaskan, pihaknya kesulitan melakukan penyelidikan lantaran tidak menemukan adanya hasil pengoplosan miras tersebut. Sebab pihaknya menduga, pemilik rumah telah menjual dan mengedarkan miras tersebut ke wilayah Gunungkidul.
“Mungkin sudah dijual ke Wonosari, Semanu dan wilayah lain di Gunungkidul. Di lokasi sudah tidak ada hasil oplosannya seperti apa. Jadi kita tidak tahu seperti apa bentuknya,” jelas dia.

Disinggung adanya keterkaitan antara pemilik rumah dengan bandar besar di Semanu, Tri memilih irit bicara. Sebab diketahui, pemilik rumah merupakan pekerja di tempat bandar tersebut.
“Bisa jadi (ada kaitannya) tetapi kita tidak bisa berandai-andai,” singkat dia.
Untuk saat ini pihak kepolisian sendiri terus melakukan pencegahan peredaran miras di wilayah Gunungkidul. Pihaknya juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat bila mana mengetahui ada peredaran miras untuk dilaporkan.
“Di belakang pom bensin itu kita habis banyak mengamankan miras jenis Ciu, di wilayah pantai juga iya. Kita harap masyarakat memberikan informasi agar dapat kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam penggrebekan di rumah di wilayah Kecamatan Ponjong, pihaknya mendapati bahan-bahan pembuatan minuman keras. Adapun di rumah tersebut, petugas menemukan 3 jerigen kosong, 2 galon air mineral kosong, 50 ml perasa makanan berupa cairan berwarna kuning, 1 botol Frambos. Kemudian polisi juga menemukan 1 botol aqua berisi sisa cairan warna kuning 200 ml, 1 botol Aqua berisi sisa cairan warna coklat 200 ml, 9 Botol aqua ukuran 1,5 liter Kosong, 1 teko plastik, blender dan 1 torong kecil, 45 botol gepengan kosong bertulis Iceland, 13 botol kosong bulat, 45 botol gepengan kosong. Yang cukup mencurigakan, di rumah tersebut, polisi turut mengangkut 1 bungkus Pupuk NPK, 1 bungkus lem kayu dan 39 tablet obat nyamuk elektrik merk Hit.
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized1 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
