Sosial
Penggunaan Dana Desa Tak Perlu Ribet, Yang Penting Transparan dan Akuntabel
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terkait dengan dana desa sampai saat ini masih menjadi problem pihak pemerintah desa, terutama kepala desa (Kades). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi di lapangan. Desa pun seakan tidak diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan dan bahkan terancam pidana jika melakukan pelanggaran.
Kepala Desa Banyusoco, Sutiono mengatakan bahwa saat ini desa masih menjadi korban dari regulasi dan kebijakan. Selain itu pihaknya menganggap bahwa desa saat ini menjadi obyek bukan lagi subyek.
"Sebenarnya tidak sulit untuk dana desa ini. Tetapi kelemahan pusat tidak melihat potensi desa kemudian kewenangan dipegang, tetapi untuk menuju kemandirian kan terkikis,” ucapnya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Selasa (15/05/2018) kemarin.
Sutiono mengambil contoh pada program Padat Karya Tunai, Pemerintah Desa yang harus memuruti aturan dari pusat. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang desa.
“Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis budaya gotong royong,” kritiknya.

Dia berharap mandat terkait dana desa nantinya dikembalikan sepenuhnya ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol bisa dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sangat penting dilakukan lantaran pada prakteknya, pihaknyalah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti IRE, Arie Sujito, mengatakan terkait berbagai problem dana desa, ia mengusulkan agar permasalahan regulasi yang problematis seperti PP, Peraturan Menteri, sampai peraturan bupati harus dikonsolidasi dengan cepat. Jangan sampai regulasi bawah mendistorsi regulasi di atasnya.
“Jangan berbelit-belit, sederhana tidak masalah asal akuntabel,” katanya.
Arie menambahkan dalam pengelolaan dana desa yang diperlukan sebenarnya ialah transparansi. Akses untuk memperoleh pengolahan dana desa juga harus dibuka, sehingga orang tidak khawatir penggunaan dana desa untuk keperluan apa.
“Desa juga harus melihat, harus tahu apa yang direncanakan programnya. Perkuat partisipasi, forum musyawarah dihidupkan mampu mengajak mereka dan mengontrol,” ucap Arie.
Dia berharap agar desa tidak perlu untuk dicurigai. Akan tetapi juga harus mampu mengajak mereka dan mengkontrolnya.
"Saat ini kontrol tidaklah susah, sudah ada teknologi yang sedemikian canggih," pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
