Sosial
Penggunaan Dana Desa Tak Perlu Ribet, Yang Penting Transparan dan Akuntabel
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terkait dengan dana desa sampai saat ini masih menjadi problem pihak pemerintah desa, terutama kepala desa (Kades). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi di lapangan. Desa pun seakan tidak diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan dan bahkan terancam pidana jika melakukan pelanggaran.
Kepala Desa Banyusoco, Sutiono mengatakan bahwa saat ini desa masih menjadi korban dari regulasi dan kebijakan. Selain itu pihaknya menganggap bahwa desa saat ini menjadi obyek bukan lagi subyek.
"Sebenarnya tidak sulit untuk dana desa ini. Tetapi kelemahan pusat tidak melihat potensi desa kemudian kewenangan dipegang, tetapi untuk menuju kemandirian kan terkikis,” ucapnya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Selasa (15/05/2018) kemarin.
Sutiono mengambil contoh pada program Padat Karya Tunai, Pemerintah Desa yang harus memuruti aturan dari pusat. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang desa.
“Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis budaya gotong royong,” kritiknya.

Dia berharap mandat terkait dana desa nantinya dikembalikan sepenuhnya ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol bisa dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sangat penting dilakukan lantaran pada prakteknya, pihaknyalah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti IRE, Arie Sujito, mengatakan terkait berbagai problem dana desa, ia mengusulkan agar permasalahan regulasi yang problematis seperti PP, Peraturan Menteri, sampai peraturan bupati harus dikonsolidasi dengan cepat. Jangan sampai regulasi bawah mendistorsi regulasi di atasnya.
“Jangan berbelit-belit, sederhana tidak masalah asal akuntabel,” katanya.
Arie menambahkan dalam pengelolaan dana desa yang diperlukan sebenarnya ialah transparansi. Akses untuk memperoleh pengolahan dana desa juga harus dibuka, sehingga orang tidak khawatir penggunaan dana desa untuk keperluan apa.
“Desa juga harus melihat, harus tahu apa yang direncanakan programnya. Perkuat partisipasi, forum musyawarah dihidupkan mampu mengajak mereka dan mengontrol,” ucap Arie.
Dia berharap agar desa tidak perlu untuk dicurigai. Akan tetapi juga harus mampu mengajak mereka dan mengkontrolnya.
"Saat ini kontrol tidaklah susah, sudah ada teknologi yang sedemikian canggih," pungkas dia.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial1 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 hari yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan5 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
