Sosial
Penggunaan Dana Desa Tak Perlu Ribet, Yang Penting Transparan dan Akuntabel
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terkait dengan dana desa sampai saat ini masih menjadi problem pihak pemerintah desa, terutama kepala desa (Kades). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi di lapangan. Desa pun seakan tidak diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan dan bahkan terancam pidana jika melakukan pelanggaran.
Kepala Desa Banyusoco, Sutiono mengatakan bahwa saat ini desa masih menjadi korban dari regulasi dan kebijakan. Selain itu pihaknya menganggap bahwa desa saat ini menjadi obyek bukan lagi subyek.
"Sebenarnya tidak sulit untuk dana desa ini. Tetapi kelemahan pusat tidak melihat potensi desa kemudian kewenangan dipegang, tetapi untuk menuju kemandirian kan terkikis,” ucapnya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Selasa (15/05/2018) kemarin.
Sutiono mengambil contoh pada program Padat Karya Tunai, Pemerintah Desa yang harus memuruti aturan dari pusat. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang desa.
“Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis budaya gotong royong,” kritiknya.

Dia berharap mandat terkait dana desa nantinya dikembalikan sepenuhnya ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol bisa dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sangat penting dilakukan lantaran pada prakteknya, pihaknyalah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti IRE, Arie Sujito, mengatakan terkait berbagai problem dana desa, ia mengusulkan agar permasalahan regulasi yang problematis seperti PP, Peraturan Menteri, sampai peraturan bupati harus dikonsolidasi dengan cepat. Jangan sampai regulasi bawah mendistorsi regulasi di atasnya.
“Jangan berbelit-belit, sederhana tidak masalah asal akuntabel,” katanya.
Arie menambahkan dalam pengelolaan dana desa yang diperlukan sebenarnya ialah transparansi. Akses untuk memperoleh pengolahan dana desa juga harus dibuka, sehingga orang tidak khawatir penggunaan dana desa untuk keperluan apa.
“Desa juga harus melihat, harus tahu apa yang direncanakan programnya. Perkuat partisipasi, forum musyawarah dihidupkan mampu mengajak mereka dan mengontrol,” ucap Arie.
Dia berharap agar desa tidak perlu untuk dicurigai. Akan tetapi juga harus mampu mengajak mereka dan mengkontrolnya.
"Saat ini kontrol tidaklah susah, sudah ada teknologi yang sedemikian canggih," pungkas dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
