fbpx
Connect with us

Sosial

Penggunaan Dana Desa Tak Perlu Ribet, Yang Penting Transparan dan Akuntabel

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terkait dengan dana desa sampai saat ini masih menjadi problem pihak pemerintah desa, terutama kepala desa (Kades). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi di lapangan. Desa pun seakan tidak diberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan dan bahkan terancam pidana jika melakukan pelanggaran.

Kepala Desa Banyusoco, Sutiono mengatakan bahwa saat ini desa masih menjadi korban dari regulasi dan kebijakan. Selain itu pihaknya menganggap bahwa desa saat ini menjadi obyek bukan lagi subyek.

"Sebenarnya tidak sulit untuk dana desa ini. Tetapi kelemahan pusat tidak melihat potensi desa kemudian kewenangan dipegang, tetapi untuk menuju kemandirian kan terkikis,” ucapnya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Selasa (15/05/2018) kemarin.

Berita Lainnya  Kejadian Sapi Mati Mendadak Melebar ke Kecamatan Tepus dan Rongkop, 2 Sapi Terbujur Kaku di Kandang

Sutiono mengambil contoh pada program Padat Karya Tunai, Pemerintah Desa yang harus memuruti aturan dari pusat. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang desa.

“Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis budaya gotong royong,” kritiknya.

Dia berharap mandat terkait dana desa nantinya dikembalikan sepenuhnya ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol bisa dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sangat penting dilakukan lantaran pada prakteknya, pihaknyalah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti IRE, Arie Sujito, mengatakan terkait berbagai problem dana desa, ia mengusulkan agar permasalahan regulasi yang problematis seperti PP, Peraturan Menteri, sampai peraturan bupati harus dikonsolidasi dengan cepat. Jangan sampai regulasi bawah mendistorsi regulasi di atasnya.

Berita Lainnya  Gelombang Tinggi Diperkirakan Kembali Landa Pantai Selatan Gunungkidul

“Jangan berbelit-belit, sederhana tidak masalah asal akuntabel,” katanya.

Arie menambahkan dalam pengelolaan dana desa yang diperlukan sebenarnya ialah transparansi. Akses untuk memperoleh pengolahan dana desa juga harus dibuka, sehingga orang tidak khawatir penggunaan dana desa untuk keperluan apa.

“Desa juga harus melihat, harus tahu apa yang direncanakan programnya. Perkuat partisipasi, forum musyawarah dihidupkan mampu mengajak mereka dan mengontrol,” ucap Arie.

Dia berharap agar desa tidak perlu untuk dicurigai. Akan tetapi juga harus mampu mengajak mereka dan mengkontrolnya.

"Saat ini kontrol tidaklah susah, sudah ada teknologi yang sedemikian canggih," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler