Connect with us

Pemerintahan

Penghapusan Denda Administrasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Berlaku Hingga Akhir Tahun

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Layanan SAMSAT Gunungkidul di masing-masing wilayah dan Bus Samsat Keliling juga sudah aktif kembali. Pelayanan terhadap masyarakat ini diutamakan agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban dalam membayarkan pajak kendaraan. Pada tahun 2021 ini, Pemda DIY telah memutuskan untuk menghapus denda administrasi dan denda bea balik nama. Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko mengatakan, saat ini layanan Samsat yang bisa diakses oleh wajib pajak adalah Samsat BPD Karangmoko, BPD Semin, BPD Paliyan, BPD Panggamg, Samsat Desa Semugih, Samsat Desa Kemiri, Samsat Desa Hargomulyo, Samsat Kapanewon Ngawen.

“Untuk bus keliling di Kapanewon Nglipar di hari Senin-Kamis pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat Sabtu pukul 08.30 sampai 11.00 WIB,” papar Wahyudihatmoko, Rabu (06/10/2021).

Adapun malam hari jajaranya juga membuka layanan bagi warga sekitar Patuk, Gedangsari, Nglipar, Playen dan lainnya yang hendak melakukan pembayaran pajak. Bus keliling pada malam hari membuka layanan di Toserba Sambipitu.

Berita Lainnya  Harga Komoditi Pokok di Pasaran Segera Bisa Dipantau Masyarakat Secara Online

“Untuk kelengkapan yang harus dibawa adalah STNK asli dan identitas asli,” ucap dia.

Berkaitan dengan pembayaran pajak ini, hanya bisa dilakukan untuk pajak kendaraan tahunan saja. Sedangkan untuk 5 tahunan dan ganti plat tetap harus datang ke kantor Samsat Induk di Wonosari. Sebelum melakukan perpanjang atau pembayaran pajak, bisa dicek terlebih dahulu berapa biaya yang harus dikeluarkan.

“Download aplikasi Infopkbdiy di aplikasi playstore. Nanti akan muncul biaya yang harus dibayarkan,” paparnya.

Meski Samsat keliling sudah beroperasi, namun untuk SIM keliling hingga saat ini masih belum beroperasi. Pihak kepolisian masih memfokuskan pelayanan di kantor Pelayanan SIM di Polres Gunungkidul.

Belum lama ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang penerapan kebijakan penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Berita Lainnya  Aturan Anyar, Operasional Pemerintah Kalurahan Boleh Dianggarkan Dari Dana Desa

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul, M. Yulianto mengatakan penghapusan denda mulanya diterapkan pada bulan April 2020 lalu kemudian diperpanjang sampai akhir tahun. Karena kondisi ekonomi masih belum stabil, di tahun 2021 ini pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan tersebut. Beberapa bulan diterapkan, akhirnya pemerintah kembali menerapkan penghapusan pajak sampai dengan 31 Desember 2021 ini.

“Iya ada kebijakan perpanjangan penghapusan sanksi atau denda administrasi,” kata M. Yulianto.

Ia menjelaskan bebas denda ini lebih ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya karena adanya pandemi covid yang berdapak pada perekonomian. Pada prinsipnya wajib pajak bukan tidak membayarkan kewajiban mereka namun hanya menunda masa pembayarannya saja.

Berita Lainnya  3 Warga Gunungkidul Meninggal Akibat Leptospirosis

Hasil Operasi Patuh Progo 2021

Dua minggu lalu jajaran Satlas Polres Gunungkidul menyelenggarakan Operasi Patuh Progo 2021. Dimana sejumlah jalan menjadi target operasi oleh pihak kepolisian, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lantas dilakukan penindakan oleh petugas.

KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto mengatakan penindakan tilang selama operasi patuh sebanyak 118 pelanggar dan teguran sebanyak 261 kasus. Untuk sekarang ini pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan premtif.

“Selama operasi patuh dilakukan tidak ada kendaraan yang diamankan. Untuk pelanggar tentang surat-surat dan lainnya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler