Connect with us

Pemerintahan

Penghapusan Denda Administrasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Berlaku Hingga Akhir Tahun

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Layanan SAMSAT Gunungkidul di masing-masing wilayah dan Bus Samsat Keliling juga sudah aktif kembali. Pelayanan terhadap masyarakat ini diutamakan agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban dalam membayarkan pajak kendaraan. Pada tahun 2021 ini, Pemda DIY telah memutuskan untuk menghapus denda administrasi dan denda bea balik nama. Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko mengatakan, saat ini layanan Samsat yang bisa diakses oleh wajib pajak adalah Samsat BPD Karangmoko, BPD Semin, BPD Paliyan, BPD Panggamg, Samsat Desa Semugih, Samsat Desa Kemiri, Samsat Desa Hargomulyo, Samsat Kapanewon Ngawen.

“Untuk bus keliling di Kapanewon Nglipar di hari Senin-Kamis pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat Sabtu pukul 08.30 sampai 11.00 WIB,” papar Wahyudihatmoko, Rabu (06/10/2021).

Adapun malam hari jajaranya juga membuka layanan bagi warga sekitar Patuk, Gedangsari, Nglipar, Playen dan lainnya yang hendak melakukan pembayaran pajak. Bus keliling pada malam hari membuka layanan di Toserba Sambipitu.

Berita Lainnya  Fenomena Bediding Melanda, Ini Penyakit Yang Perlu Diwaspadai

“Untuk kelengkapan yang harus dibawa adalah STNK asli dan identitas asli,” ucap dia.

Berkaitan dengan pembayaran pajak ini, hanya bisa dilakukan untuk pajak kendaraan tahunan saja. Sedangkan untuk 5 tahunan dan ganti plat tetap harus datang ke kantor Samsat Induk di Wonosari. Sebelum melakukan perpanjang atau pembayaran pajak, bisa dicek terlebih dahulu berapa biaya yang harus dikeluarkan.

“Download aplikasi Infopkbdiy di aplikasi playstore. Nanti akan muncul biaya yang harus dibayarkan,” paparnya.

Meski Samsat keliling sudah beroperasi, namun untuk SIM keliling hingga saat ini masih belum beroperasi. Pihak kepolisian masih memfokuskan pelayanan di kantor Pelayanan SIM di Polres Gunungkidul.

Belum lama ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang penerapan kebijakan penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Berita Lainnya  Diskresi Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Obyek Wisata

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul, M. Yulianto mengatakan penghapusan denda mulanya diterapkan pada bulan April 2020 lalu kemudian diperpanjang sampai akhir tahun. Karena kondisi ekonomi masih belum stabil, di tahun 2021 ini pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan tersebut. Beberapa bulan diterapkan, akhirnya pemerintah kembali menerapkan penghapusan pajak sampai dengan 31 Desember 2021 ini.

“Iya ada kebijakan perpanjangan penghapusan sanksi atau denda administrasi,” kata M. Yulianto.

Ia menjelaskan bebas denda ini lebih ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya karena adanya pandemi covid yang berdapak pada perekonomian. Pada prinsipnya wajib pajak bukan tidak membayarkan kewajiban mereka namun hanya menunda masa pembayarannya saja.

Berita Lainnya  Bunga KURDa BDG Lebih Rendah Dari KUR Nasional, Begini Syarat Dapatkan Pinjaman Murah Ini

Hasil Operasi Patuh Progo 2021

Dua minggu lalu jajaran Satlas Polres Gunungkidul menyelenggarakan Operasi Patuh Progo 2021. Dimana sejumlah jalan menjadi target operasi oleh pihak kepolisian, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lantas dilakukan penindakan oleh petugas.

KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto mengatakan penindakan tilang selama operasi patuh sebanyak 118 pelanggar dan teguran sebanyak 261 kasus. Untuk sekarang ini pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan premtif.

“Selama operasi patuh dilakukan tidak ada kendaraan yang diamankan. Untuk pelanggar tentang surat-surat dan lainnya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler