fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Perbup Baru Penanganan Covid19 Disusun, Pemkab Akan Masukkan Varian Omicron

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun Peraturan Bupati tentang pencegahan dan pengendalian covid19. Penyusunan peraturan tersebut untuk menyikapi dinamika kasus covid19 yang variannya semakin berkembang serta untuk memperkuat penanganan covid19 di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Azis Saleh, membenarkan adanya penyusunan Peraturan Bupati tentang pengendalian covid19 yang baru. Ia menyampaikan, dalam peraturan yang baru itu akan menyesuaikan dengan berbagai perkembangan dinamika penanggulangan covid19 termasuk semakin banyaknya mutasi varian covid19. Adanya Perbup yang baru juga akan semakin memperkuat dalam upaya menanggulangi covid19 di Gunungkidul agar lebih maksimal.

“Sebetulnya kan kita sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang penetapan dalam rangka varian Omicron itu, dari penerapan 5M, aplikasi PeduliLindungi dan beberapa hal yang berkaitan dengan pencegahan varian Omicron,” ucapnya.

Lebuh lanjut, Azis menambahkan, Peraturan Bupati yang baru akan merubah Perbup nomor 68 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Menurutnya, beberapa poin akan ditambahkan dalam Perbup terbaru. Ia mencontohkan dalam Perbup yang lama belum ada vaksinasi, aplikasi PeduliLindungi, varian Omicron. Ketiganya nantinya akan ditambahkan ke dalam Perbup yang baru.

“Kita akan menyesuaikan dengan itu, tentunya rencana akan kita rubah. Karena kan dari 2020 banyak perkembangan ya, jadi perlu beberapa penyesuaian,” imbuh Azis.

Menurutnya, Perbup nantinya tidak spesifik mengatur tentang pengendalian varian Omicron. Namun beberapa subtansinya ialah pengaturan di segala lini aktivitas masyarakat untuk penanggulangan covid19.

Berita Lainnya  Rencana Pemindahan Ibu Kota, Minat Transmigrasi Warga Gunungkidul Semakin Meninggi

“Karena perkembangan sekarang ini kita di dalamnya ada pengendalian varian Omicron. Mengatur di semua lini, mulai dari kegiatan pendidikan, ibadah, perdagangan. Garis besarnya pencegahan dan penanggulangan covid19,” terang dia.

Ia mengagendakan, pada minggu depan membahas lebih lanjut dengan OPD terkait. Hal ini agar nantinya Perbup baru yang dibuat bisa mengakomodir berbagai hal. Ia mencontohkan dengan kegiatan kebudayaan, pihaknya tetap akan berkonsultasi dengan instansi terkait. Misalkan juga di bidang pendidikan, akan disesuaikan dengan regulasi diatasnya.

“Karena kan kita tidak menguasai secara teknis di sektor-sektor yang diakomodir OPD, kita tetap meminta masukan-masukan,” jelasnya.

“Kalau targetnya kita berharap di awal Februari sudah selesai ya, target kita seperti itu,” pungkas Azis.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler