Connect with us

Uncategorized

Picu Kecelakaan dan Kemacetan, Polisi Razia Kendaraan Angkutan Barang Dengan Muatan Berlebih

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di jalur Wonosari-Jogja, saat ini banyak berlalu lalang kendaraan pengangkut barang. Tak jarang, muatan yang diangkut oleh truk-truk tersebut terlalu berlebih. Hal semacam ini sebenarnya sangat berbahaya lantaran meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan. Tak hanya kecelakaan saja, namun kendaraan barang dengan muatan berlebih juga sangat berpotensi memicu kemacetan.

Dengan muatan semacam itu, kendaraan tentu saja harus mengurangi kecepatan. Pun demikian jika terjadi mogok maupun kecelakaan, nantinya akan membuat arus lalu lintas di jalur tersibuk di Gunungkidul ini tersendat. Sejumlah kemacetan yang dipicu oleh mogoknya kendaraan angkutan barang maupun kecelakaan mobil semacam ini telah banyak terjadi.

Guna menekan hal tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul pada Minggu (30/01/2022) kemarin menggelar operasi kendaraan angkutan barang di Jalan Wonosari-Jogja. Dalam operasi ini, petugas masih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Anggota kepolisian membagikan brosur,stiker serta membawa banner himbauan di persimpangan pos PJR Patuk. Namun begitu, sempat ada pula pengemudi kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang diberikan sanksi penilangan.

Berita Lainnya  Nyalip di Tikungan, Pelajar Remaja Tewas Mengenaskan Terhantam Mobil

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan kendaraan yang berlebih. Selain berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, pelanggaran semacam ini juga banyak dikeluhkan masyarakat lantaran memicu kemacetan.

“Selain itu juga untuk memperlancar arus lalu lintas yang diakibatkan kendaraan berjalan lambat akibat melebihi batas muatan,” Kata AKP Martinus Griavinto Sakti, Senin (31/01/2022).

Adapun dalam giat tersebut, petugas mendapati dua truk bermuatan beban yang melebihi batas muatan. Petugas pun menindaklanjutinya dengan menilang pengemudi sesuai dengan pelanggaran yang over dimension atau overload.

“Ada dua kendaraan yang kita tilang, karena melanggar pasar 277 UU No. 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas dia.

AKP Martinus menghimbau kepada para pengendara atau pengemudi khusunya kendaraan besar yang bermuatan berat, untuk mengontrol beban dan barang bawaan agar tidak overload atau melampaui batas maksimal muatan. Hal ini tentunya untuk keselamatan mereka dan juga kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Berita Lainnya  Anggota DPRD Gunungkidul Resmi Dilantik, Suara PKB Naik Signifikan 

“Kegiatan tersebut nantinya tetap akan kita lakukan serupa, khususnya di jalaur yang rawan kemacetan ataupun rawan kecelakaan,” pungkas Martinus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler