Uncategorized
Picu Kecelakaan dan Kemacetan, Polisi Razia Kendaraan Angkutan Barang Dengan Muatan Berlebih
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di jalur Wonosari-Jogja, saat ini banyak berlalu lalang kendaraan pengangkut barang. Tak jarang, muatan yang diangkut oleh truk-truk tersebut terlalu berlebih. Hal semacam ini sebenarnya sangat berbahaya lantaran meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan. Tak hanya kecelakaan saja, namun kendaraan barang dengan muatan berlebih juga sangat berpotensi memicu kemacetan.
Dengan muatan semacam itu, kendaraan tentu saja harus mengurangi kecepatan. Pun demikian jika terjadi mogok maupun kecelakaan, nantinya akan membuat arus lalu lintas di jalur tersibuk di Gunungkidul ini tersendat. Sejumlah kemacetan yang dipicu oleh mogoknya kendaraan angkutan barang maupun kecelakaan mobil semacam ini telah banyak terjadi.
Guna menekan hal tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul pada Minggu (30/01/2022) kemarin menggelar operasi kendaraan angkutan barang di Jalan Wonosari-Jogja. Dalam operasi ini, petugas masih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Anggota kepolisian membagikan brosur,stiker serta membawa banner himbauan di persimpangan pos PJR Patuk. Namun begitu, sempat ada pula pengemudi kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang diberikan sanksi penilangan.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan kendaraan yang berlebih. Selain berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, pelanggaran semacam ini juga banyak dikeluhkan masyarakat lantaran memicu kemacetan.
“Selain itu juga untuk memperlancar arus lalu lintas yang diakibatkan kendaraan berjalan lambat akibat melebihi batas muatan,” Kata AKP Martinus Griavinto Sakti, Senin (31/01/2022).

Adapun dalam giat tersebut, petugas mendapati dua truk bermuatan beban yang melebihi batas muatan. Petugas pun menindaklanjutinya dengan menilang pengemudi sesuai dengan pelanggaran yang over dimension atau overload.
“Ada dua kendaraan yang kita tilang, karena melanggar pasar 277 UU No. 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas dia.
AKP Martinus menghimbau kepada para pengendara atau pengemudi khusunya kendaraan besar yang bermuatan berat, untuk mengontrol beban dan barang bawaan agar tidak overload atau melampaui batas maksimal muatan. Hal ini tentunya untuk keselamatan mereka dan juga kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan tersebut nantinya tetap akan kita lakukan serupa, khususnya di jalaur yang rawan kemacetan ataupun rawan kecelakaan,” pungkas Martinus.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
